Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui

Jumat, 21 Feb 2025 06:15
    Bagikan  
Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui
Ist

Petugas KAI dan Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Menunjukkan Barang Bukti Pencurian Material Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - Dua pelaku pencurian material prasarana kereta api akhirnya dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. 

Kasus ini bermula ketika Tim Pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon memergoki mereka mencuri penambat rel kereta api (pandrol eclip) di jalur antara Stasiun Bangoduwa dan Arjawinangun pada 6 Agustus 2024. 

"Setelah kejadian tersebut, Tim Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon melaporkan insiden tersebut ke Polsek Klangenan," ungkap Muhibbuddin, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon. 

Berkat kerja sama antara kepolisian dan tim keamanan KAI, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 55 penambat rel serta beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian. 

"Proses hukum yang berlangsung sejak Oktober 2024 akhirnya mencapai putusan. Berdasarkan Petikan Keputusan Nomor 313/Pid.B/2024/PN.Sbr, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada dua pelaku," paparnya. 

Salah satu pelaku dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, sedangkan pelaku lainnya mendapat hukuman satu tahun delapan bulan. 

"Pencurian material perkeretaapian merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi," tegas Muhibbuddin. 

Menurutnya, penambat rel memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan area terbuka menjadi salah satu alasan material ini sering menjadi sasaran pencurian," ujarnya. 

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pengamanan terus dilakukan, termasuk patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan kepolisian juga menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus ini," tandasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
Percepat Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Koordinasi dengan Kementerian PU
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri