Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui

Jumat, 21 Feb 2025 06:15
    Bagikan  
Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui
Ist

Petugas KAI dan Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Menunjukkan Barang Bukti Pencurian Material Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - Dua pelaku pencurian material prasarana kereta api akhirnya dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. 

Kasus ini bermula ketika Tim Pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon memergoki mereka mencuri penambat rel kereta api (pandrol eclip) di jalur antara Stasiun Bangoduwa dan Arjawinangun pada 6 Agustus 2024. 

"Setelah kejadian tersebut, Tim Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon melaporkan insiden tersebut ke Polsek Klangenan," ungkap Muhibbuddin, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon. 

Berkat kerja sama antara kepolisian dan tim keamanan KAI, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 55 penambat rel serta beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian. 

"Proses hukum yang berlangsung sejak Oktober 2024 akhirnya mencapai putusan. Berdasarkan Petikan Keputusan Nomor 313/Pid.B/2024/PN.Sbr, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada dua pelaku," paparnya. 

Salah satu pelaku dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, sedangkan pelaku lainnya mendapat hukuman satu tahun delapan bulan. 

"Pencurian material perkeretaapian merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi," tegas Muhibbuddin. 

Menurutnya, penambat rel memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan area terbuka menjadi salah satu alasan material ini sering menjadi sasaran pencurian," ujarnya. 

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pengamanan terus dilakukan, termasuk patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan kepolisian juga menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus ini," tandasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal
Kilatan Cahaya Disusul Dentuman Keras Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Dipicu Meteor