Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui

Jumat, 21 Feb 2025 06:15
    Bagikan  
Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui
Ist

Petugas KAI dan Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Menunjukkan Barang Bukti Pencurian Material Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - Dua pelaku pencurian material prasarana kereta api akhirnya dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. 

Kasus ini bermula ketika Tim Pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon memergoki mereka mencuri penambat rel kereta api (pandrol eclip) di jalur antara Stasiun Bangoduwa dan Arjawinangun pada 6 Agustus 2024. 

"Setelah kejadian tersebut, Tim Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon melaporkan insiden tersebut ke Polsek Klangenan," ungkap Muhibbuddin, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon. 

Berkat kerja sama antara kepolisian dan tim keamanan KAI, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 55 penambat rel serta beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian. 

"Proses hukum yang berlangsung sejak Oktober 2024 akhirnya mencapai putusan. Berdasarkan Petikan Keputusan Nomor 313/Pid.B/2024/PN.Sbr, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada dua pelaku," paparnya. 

Salah satu pelaku dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, sedangkan pelaku lainnya mendapat hukuman satu tahun delapan bulan. 

"Pencurian material perkeretaapian merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi," tegas Muhibbuddin. 

Menurutnya, penambat rel memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan area terbuka menjadi salah satu alasan material ini sering menjadi sasaran pencurian," ujarnya. 

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pengamanan terus dilakukan, termasuk patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan kepolisian juga menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus ini," tandasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Awan Panas Hingga 7 Kilometer
Galaxy Z Fold7 Unggulkan Multitasking dan Integrasi Gemini Live
Santika Indonesia Raih Penghargaan “Produk Hotel Terbaik” di API 2025
Durian Indonesia Tunjukkan Potensi Besar di Industri Global
KAI Daop 3 Benahi Fasilitas di Sejumlah Stasiun Jelang Nataru
Indosat Gandeng SMK Walang Jaya Hadirkan Pembelajaran Bisnis Melalui Kios Sekolah
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Operasi Zebra Lodaya 2025 Digelar, Polisi Awasi Titik Rawan Pelanggaran di Kota Cirebon
Terseret Ombak Mendadak, Dua Pemancing Hilang di Karang Selatan Sukabumi
Gunung Sakurajima Meletus, Kolom Abu Capai 4,4 Kilometer
DPC Demokrat Cirebon Mulai Bangun Kantor Permanen di Sumber
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio