Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui

Jumat, 21 Feb 2025 06:15
    Bagikan  
Pencurian Infrastruktur Kereta Api, Dua Pelaku Masuk Bui
Ist

Petugas KAI dan Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Menunjukkan Barang Bukti Pencurian Material Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - Dua pelaku pencurian material prasarana kereta api akhirnya dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. 

Kasus ini bermula ketika Tim Pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon memergoki mereka mencuri penambat rel kereta api (pandrol eclip) di jalur antara Stasiun Bangoduwa dan Arjawinangun pada 6 Agustus 2024. 

"Setelah kejadian tersebut, Tim Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon melaporkan insiden tersebut ke Polsek Klangenan," ungkap Muhibbuddin, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon. 

Berkat kerja sama antara kepolisian dan tim keamanan KAI, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 55 penambat rel serta beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian. 

"Proses hukum yang berlangsung sejak Oktober 2024 akhirnya mencapai putusan. Berdasarkan Petikan Keputusan Nomor 313/Pid.B/2024/PN.Sbr, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada dua pelaku," paparnya. 

Salah satu pelaku dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, sedangkan pelaku lainnya mendapat hukuman satu tahun delapan bulan. 

"Pencurian material perkeretaapian merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi," tegas Muhibbuddin. 

Menurutnya, penambat rel memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan area terbuka menjadi salah satu alasan material ini sering menjadi sasaran pencurian," ujarnya. 

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pengamanan terus dilakukan, termasuk patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat sekitar. Kolaborasi dengan kepolisian juga menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus ini," tandasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Penemuan Jenazah Perempuan di Perumahan Harjamukti Cirebon Berawal dari Bau Menyengat
Warga Griya Indah Jati 2 Terganggu Jalan Rusak Akibat Lalu Lintas Truk Proyek
Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH
Angkatan 90 SMPN 2 Kota Cirebon Gelar Reuni 35 Tahun Ninetyers
Kunjungi Stasiun Cirebon, Menteri LH Nilai Pengelolaan Sampah Tertata
Zulkifli Hasan Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan Stabil di Cirebon
Young Monster Rilis Single Debut “Menaklukkan Waktu”, Tawarkan Warna Cute Experimental Metal
Tol Cipali Padat saat Natal, Arus dari Jakarta ke Cirebon Naik 86 Persen
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio