Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 5 Jan 2025 22:01
    Bagikan  
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Ist

Anggota DPR RI, Herman Khaeron Desak Penindakan Cepat atas Pemalsuan Minyak Goreng Bersubsidi.

RINGKASNEWS.ID - Masyarakat Kota Cirebon digemparkan dengan kasus dugaan pemalsuan minyak goreng bersubsidi "MinyaKita." Minyak oplosan ini dikemas mirip dengan produk asli, namun memiliki kualitas dan warna yang jauh di bawah standar. 

Menanggapi kasus ini, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat hukum bertindak tegas. 

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. 

“Minyak oplosan ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan, dan peredarannya harus dihentikan segera. Pelakunya layak dijerat dengan hukuman berat,” tegas Herman, Minggu (5/1/2025). 

Herman Khaeron yang akrab disapa Kang Hero, juga menekankan pentingnya langkah cepat untuk mencegah dampak lebih luas. 

Ia mengingatkan bahwa minyak goreng subsidi seperti "MinyaKita" adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dilindungi dari praktik curang. 

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban produk palsu. Aparat hukum perlu segera bertindak untuk menjaga kesehatan dan ekonomi warga,” lanjutnya. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi konsumen agar lebih berhati-hati. Masyarakat diimbau memeriksa kualitas dan keaslian produk sebelum membeli, terutama di tengah tingginya permintaan minyak goreng subsidi. 

“Jangan sampai ‘MinyaKita’ yang dibeli ternyata palsu. Kerugian seperti ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” pungkasnya. 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini guna mencegah peredaran lebih luas minyak goreng oplosan tersebut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam