Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 5 Jan 2025 22:01
    Bagikan  
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Ist

Anggota DPR RI, Herman Khaeron Desak Penindakan Cepat atas Pemalsuan Minyak Goreng Bersubsidi.

RINGKASNEWS.ID - Masyarakat Kota Cirebon digemparkan dengan kasus dugaan pemalsuan minyak goreng bersubsidi "MinyaKita." Minyak oplosan ini dikemas mirip dengan produk asli, namun memiliki kualitas dan warna yang jauh di bawah standar. 

Menanggapi kasus ini, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat hukum bertindak tegas. 

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. 

“Minyak oplosan ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan, dan peredarannya harus dihentikan segera. Pelakunya layak dijerat dengan hukuman berat,” tegas Herman, Minggu (5/1/2025). 

Herman Khaeron yang akrab disapa Kang Hero, juga menekankan pentingnya langkah cepat untuk mencegah dampak lebih luas. 

Ia mengingatkan bahwa minyak goreng subsidi seperti "MinyaKita" adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dilindungi dari praktik curang. 

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban produk palsu. Aparat hukum perlu segera bertindak untuk menjaga kesehatan dan ekonomi warga,” lanjutnya. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi konsumen agar lebih berhati-hati. Masyarakat diimbau memeriksa kualitas dan keaslian produk sebelum membeli, terutama di tengah tingginya permintaan minyak goreng subsidi. 

“Jangan sampai ‘MinyaKita’ yang dibeli ternyata palsu. Kerugian seperti ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” pungkasnya. 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini guna mencegah peredaran lebih luas minyak goreng oplosan tersebut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net