Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 5 Jan 2025 22:01
    Bagikan  
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Ist

Anggota DPR RI, Herman Khaeron Desak Penindakan Cepat atas Pemalsuan Minyak Goreng Bersubsidi.

RINGKASNEWS.ID - Masyarakat Kota Cirebon digemparkan dengan kasus dugaan pemalsuan minyak goreng bersubsidi "MinyaKita." Minyak oplosan ini dikemas mirip dengan produk asli, namun memiliki kualitas dan warna yang jauh di bawah standar. 

Menanggapi kasus ini, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat hukum bertindak tegas. 

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. 

“Minyak oplosan ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan, dan peredarannya harus dihentikan segera. Pelakunya layak dijerat dengan hukuman berat,” tegas Herman, Minggu (5/1/2025). 

Herman Khaeron yang akrab disapa Kang Hero, juga menekankan pentingnya langkah cepat untuk mencegah dampak lebih luas. 

Ia mengingatkan bahwa minyak goreng subsidi seperti "MinyaKita" adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dilindungi dari praktik curang. 

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban produk palsu. Aparat hukum perlu segera bertindak untuk menjaga kesehatan dan ekonomi warga,” lanjutnya. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi konsumen agar lebih berhati-hati. Masyarakat diimbau memeriksa kualitas dan keaslian produk sebelum membeli, terutama di tengah tingginya permintaan minyak goreng subsidi. 

“Jangan sampai ‘MinyaKita’ yang dibeli ternyata palsu. Kerugian seperti ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” pungkasnya. 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini guna mencegah peredaran lebih luas minyak goreng oplosan tersebut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi