Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 5 Jan 2025 22:01
    Bagikan  
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Ist

Anggota DPR RI, Herman Khaeron Desak Penindakan Cepat atas Pemalsuan Minyak Goreng Bersubsidi.

RINGKASNEWS.ID - Masyarakat Kota Cirebon digemparkan dengan kasus dugaan pemalsuan minyak goreng bersubsidi "MinyaKita." Minyak oplosan ini dikemas mirip dengan produk asli, namun memiliki kualitas dan warna yang jauh di bawah standar. 

Menanggapi kasus ini, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat hukum bertindak tegas. 

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. 

“Minyak oplosan ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan, dan peredarannya harus dihentikan segera. Pelakunya layak dijerat dengan hukuman berat,” tegas Herman, Minggu (5/1/2025). 

Herman Khaeron yang akrab disapa Kang Hero, juga menekankan pentingnya langkah cepat untuk mencegah dampak lebih luas. 

Ia mengingatkan bahwa minyak goreng subsidi seperti "MinyaKita" adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dilindungi dari praktik curang. 

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban produk palsu. Aparat hukum perlu segera bertindak untuk menjaga kesehatan dan ekonomi warga,” lanjutnya. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi konsumen agar lebih berhati-hati. Masyarakat diimbau memeriksa kualitas dan keaslian produk sebelum membeli, terutama di tengah tingginya permintaan minyak goreng subsidi. 

“Jangan sampai ‘MinyaKita’ yang dibeli ternyata palsu. Kerugian seperti ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” pungkasnya. 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini guna mencegah peredaran lebih luas minyak goreng oplosan tersebut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Penemuan Jenazah Perempuan di Perumahan Harjamukti Cirebon Berawal dari Bau Menyengat
Warga Griya Indah Jati 2 Terganggu Jalan Rusak Akibat Lalu Lintas Truk Proyek
Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH
Angkatan 90 SMPN 2 Kota Cirebon Gelar Reuni 35 Tahun Ninetyers