Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat

Selasa, 24 Dec 2024 07:55
    Bagikan  
Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat
Ist

Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.

RINGKASNEWS.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu diimplementasikan dengan kebijakan yang tepat. Kenaikan ini rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menurut Herman, undang-undang tersebut merupakan produk legislasi pemerintah dan DPR periode sebelumnya, sehingga menjadi kewajiban pemerintah saat ini untuk melaksanakannya.

"Saya yakin Pemerintahan Pak Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengambil keputusan terkait amanah undang-undang ini. Harus ada kebijakan yang tepat dalam implementasinya," ujar Herman Khaeron, Senin (23/12).

Herman menegaskan bahwa kenaikan PPN ini sebaiknya lebih difokuskan pada barang-barang mewah yang menjadi konsumsi kalangan masyarakat berkemampuan tinggi. 

Di sisi lain, ia mendukung kebijakan afirmatif berupa pajak nol persen untuk kebutuhan pokok dan barang sejenis yang menjadi konsumsi masyarakat luas.

"Saya yakin kenaikan PPN ini juga akan diiringi dengan penguatan program-program pro rakyat dan insentif. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan perekonomian secara umum dapat stabil," tambahnya.

Terkait kekhawatiran publik terhadap dampak kenaikan harga barang dan jasa, Herman percaya bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi. 

Ia juga optimis bahwa berbagai insentif yang diluncurkan dapat meminimalkan dampak negatif jangka pendek sekaligus memperkuat fiskal pemerintah.

"Langkah ini akan mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional yang pada akhirnya membawa manfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara," pungkas Herman.

Kenaikan PPN ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kebijakan perpajakan dan kesejahteraan masyarakat.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan