Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat

Selasa, 24 Dec 2024 07:55
    Bagikan  
Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat
Ist

Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.

RINGKASNEWS.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu diimplementasikan dengan kebijakan yang tepat. Kenaikan ini rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menurut Herman, undang-undang tersebut merupakan produk legislasi pemerintah dan DPR periode sebelumnya, sehingga menjadi kewajiban pemerintah saat ini untuk melaksanakannya.

"Saya yakin Pemerintahan Pak Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengambil keputusan terkait amanah undang-undang ini. Harus ada kebijakan yang tepat dalam implementasinya," ujar Herman Khaeron, Senin (23/12).

Herman menegaskan bahwa kenaikan PPN ini sebaiknya lebih difokuskan pada barang-barang mewah yang menjadi konsumsi kalangan masyarakat berkemampuan tinggi. 

Di sisi lain, ia mendukung kebijakan afirmatif berupa pajak nol persen untuk kebutuhan pokok dan barang sejenis yang menjadi konsumsi masyarakat luas.

"Saya yakin kenaikan PPN ini juga akan diiringi dengan penguatan program-program pro rakyat dan insentif. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan perekonomian secara umum dapat stabil," tambahnya.

Terkait kekhawatiran publik terhadap dampak kenaikan harga barang dan jasa, Herman percaya bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi. 

Ia juga optimis bahwa berbagai insentif yang diluncurkan dapat meminimalkan dampak negatif jangka pendek sekaligus memperkuat fiskal pemerintah.

"Langkah ini akan mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional yang pada akhirnya membawa manfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara," pungkas Herman.

Kenaikan PPN ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kebijakan perpajakan dan kesejahteraan masyarakat.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Jadikan Desa Ciawigajah Contoh Pengelolaan Sampah
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon