Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat

Selasa, 24 Dec 2024 07:55
    Bagikan  
Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat
Ist

Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.

RINGKASNEWS.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu diimplementasikan dengan kebijakan yang tepat. Kenaikan ini rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menurut Herman, undang-undang tersebut merupakan produk legislasi pemerintah dan DPR periode sebelumnya, sehingga menjadi kewajiban pemerintah saat ini untuk melaksanakannya.

"Saya yakin Pemerintahan Pak Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengambil keputusan terkait amanah undang-undang ini. Harus ada kebijakan yang tepat dalam implementasinya," ujar Herman Khaeron, Senin (23/12).

Herman menegaskan bahwa kenaikan PPN ini sebaiknya lebih difokuskan pada barang-barang mewah yang menjadi konsumsi kalangan masyarakat berkemampuan tinggi. 

Di sisi lain, ia mendukung kebijakan afirmatif berupa pajak nol persen untuk kebutuhan pokok dan barang sejenis yang menjadi konsumsi masyarakat luas.

"Saya yakin kenaikan PPN ini juga akan diiringi dengan penguatan program-program pro rakyat dan insentif. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan perekonomian secara umum dapat stabil," tambahnya.

Terkait kekhawatiran publik terhadap dampak kenaikan harga barang dan jasa, Herman percaya bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi. 

Ia juga optimis bahwa berbagai insentif yang diluncurkan dapat meminimalkan dampak negatif jangka pendek sekaligus memperkuat fiskal pemerintah.

"Langkah ini akan mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional yang pada akhirnya membawa manfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara," pungkas Herman.

Kenaikan PPN ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kebijakan perpajakan dan kesejahteraan masyarakat.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean