Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat

Selasa, 24 Dec 2024 07:55
    Bagikan  
Herman Khaeron Sebut Kenaikan Pajak Barang Mewah Sejalan dengan Program Pro Rakyat
Ist

Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.

RINGKASNEWS.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu diimplementasikan dengan kebijakan yang tepat. Kenaikan ini rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menurut Herman, undang-undang tersebut merupakan produk legislasi pemerintah dan DPR periode sebelumnya, sehingga menjadi kewajiban pemerintah saat ini untuk melaksanakannya.

"Saya yakin Pemerintahan Pak Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengambil keputusan terkait amanah undang-undang ini. Harus ada kebijakan yang tepat dalam implementasinya," ujar Herman Khaeron, Senin (23/12).

Herman menegaskan bahwa kenaikan PPN ini sebaiknya lebih difokuskan pada barang-barang mewah yang menjadi konsumsi kalangan masyarakat berkemampuan tinggi. 

Di sisi lain, ia mendukung kebijakan afirmatif berupa pajak nol persen untuk kebutuhan pokok dan barang sejenis yang menjadi konsumsi masyarakat luas.

"Saya yakin kenaikan PPN ini juga akan diiringi dengan penguatan program-program pro rakyat dan insentif. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan perekonomian secara umum dapat stabil," tambahnya.

Terkait kekhawatiran publik terhadap dampak kenaikan harga barang dan jasa, Herman percaya bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi. 

Ia juga optimis bahwa berbagai insentif yang diluncurkan dapat meminimalkan dampak negatif jangka pendek sekaligus memperkuat fiskal pemerintah.

"Langkah ini akan mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional yang pada akhirnya membawa manfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara," pungkas Herman.

Kenaikan PPN ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kebijakan perpajakan dan kesejahteraan masyarakat.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
MBG Mulai Dikenal Lebih Luas di Batujajar Bandung Barat
AR Ditetapkan ke Tahap Penuntutan atas Kasus Pajak Rp1,15 Miliar
Pemkot Cirebon Raih Predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pemenuhan Gizi Anak Jadi Bahasan Utama dalam Program MBG di Bandung
Perempuan Asal Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Cirebon, Polisi Lakukan Penyelidikan
Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio