Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Sep 2024 17:21
    Bagikan  
Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi
Ist

Jajaran Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Uang Palsu, 906 Lembar Uang Palsu Disita.

RINGKASNEWS.ID - Polsek Gempol menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu. Dua pelaku yang ditangkap berinisial AT (62) dan SA (53).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, kedua tersangka diamankan pada Minggu, 22 September 2024 di sebuah SPBU di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. 

"Saat itu, AT dan SA diketahui menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU tersebut. Mereka membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar," ucapnya, Kamis (26/9/2024).

Setelah pembayaran, karyawan SPBU yang curiga mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka di lokasi yang sama. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan 906 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam mobil yang digunakan oleh para tersangka, yakni mobil pick up hitam dengan nomor polisi AB 8396 EI.

"Kami mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti uang palsu yang dibungkus plastik dan langsung membawa mereka ke Polsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan, hasil penyelidikan awal para tersangka memperoleh uang palsu dari seorang rekan di Jakarta. Mereka membeli uang palsu itu dengan harga Rp25 juta melalui transfer bank ke rekening milik SA.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar," jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Pergantian Kepemimpinan di MIN 2 Cirebon, Penguatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades