Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Sep 2024 17:21
    Bagikan  
Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi
Ist

Jajaran Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Uang Palsu, 906 Lembar Uang Palsu Disita.

RINGKASNEWS.ID - Polsek Gempol menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu. Dua pelaku yang ditangkap berinisial AT (62) dan SA (53).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, kedua tersangka diamankan pada Minggu, 22 September 2024 di sebuah SPBU di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. 

"Saat itu, AT dan SA diketahui menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU tersebut. Mereka membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar," ucapnya, Kamis (26/9/2024).

Setelah pembayaran, karyawan SPBU yang curiga mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka di lokasi yang sama. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan 906 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam mobil yang digunakan oleh para tersangka, yakni mobil pick up hitam dengan nomor polisi AB 8396 EI.

"Kami mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti uang palsu yang dibungkus plastik dan langsung membawa mereka ke Polsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan, hasil penyelidikan awal para tersangka memperoleh uang palsu dari seorang rekan di Jakarta. Mereka membeli uang palsu itu dengan harga Rp25 juta melalui transfer bank ke rekening milik SA.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar," jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Belanja Daerah Stagnan, Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak SKPD Genjot Realisasi Anggaran
Diskusi Takhta Keraton Kasepuhan Berakhir Ricuh, Heru Laporkan Penyerangan ke Polisi
21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan
Sate Taichan Sarmento, Sensasi Pedas Asin dan Kualitas Bahan Baku Segar
Kembali ke Senayan, Herman Khaeron Siap Perjuangkan Aspirasi dan Harapan Masyarakat
Iing Daiman Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Kota Cirebon
Kolaborasi Sukses: PLN, Masyarakat, dan Pemerintah Kembangkan Biomassa di Tasikmalaya
Eti Herawati Perkuat Dukungan di Basis PKS Jelang Pilkada Kota Cirebon
Keselamatan dan Keberlanjutan Jadi Fokus Utama di HUT KAI ke-79
PLN Gandeng Kementan, Luncurkan Pertanian Terpadu untuk Co-Firing Biomassa
Suhendrik: Pentingnya Gagasan dan Solusi dalam Pilkada Kota Cirebon 2024
Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi
Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar
Wiranto dan Pj Wali Kota Cirebon Pantau Langsung Program MBG
Program Kerja BEM STTC: "Bakti Sosial Layanan Sehat Mandiri" untuk Anak Yatim
Pascapelantikan, DPRD Kota Cirebon Segera Bahas RAPBD-P dan Pembentukan AKD
Nomor "Metal" 3, Effendi Edo dan Farida Optimis Menang Total di Pilkada Kota Cirebon 2024
Nomor Urut 2, Eti Herawati dan Suhendrik Siap Bersaing di Pilwalkot Cirebon 2024
Nomor Urut 1 Jadi Harapan Dani-Fitria di Pilkada Kota Cirebon 2024
Eti-Suhendrik Disokong Komunitas Muda: Cirebon Youth Week Festival Masuk Agenda!
Live Streaming Ringkas Radio Net