Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Sep 2024 17:21
    Bagikan  
Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi
Ist

Jajaran Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Uang Palsu, 906 Lembar Uang Palsu Disita.

RINGKASNEWS.ID - Polsek Gempol menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu. Dua pelaku yang ditangkap berinisial AT (62) dan SA (53).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, kedua tersangka diamankan pada Minggu, 22 September 2024 di sebuah SPBU di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. 

"Saat itu, AT dan SA diketahui menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU tersebut. Mereka membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar," ucapnya, Kamis (26/9/2024).

Setelah pembayaran, karyawan SPBU yang curiga mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka di lokasi yang sama. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan 906 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam mobil yang digunakan oleh para tersangka, yakni mobil pick up hitam dengan nomor polisi AB 8396 EI.

"Kami mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti uang palsu yang dibungkus plastik dan langsung membawa mereka ke Polsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan, hasil penyelidikan awal para tersangka memperoleh uang palsu dari seorang rekan di Jakarta. Mereka membeli uang palsu itu dengan harga Rp25 juta melalui transfer bank ke rekening milik SA.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar," jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat