Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Sep 2024 17:21
    Bagikan  
Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi
Ist

Jajaran Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Uang Palsu, 906 Lembar Uang Palsu Disita.

RINGKASNEWS.ID - Polsek Gempol menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu. Dua pelaku yang ditangkap berinisial AT (62) dan SA (53).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, kedua tersangka diamankan pada Minggu, 22 September 2024 di sebuah SPBU di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. 

"Saat itu, AT dan SA diketahui menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU tersebut. Mereka membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar," ucapnya, Kamis (26/9/2024).

Setelah pembayaran, karyawan SPBU yang curiga mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka di lokasi yang sama. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan 906 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam mobil yang digunakan oleh para tersangka, yakni mobil pick up hitam dengan nomor polisi AB 8396 EI.

"Kami mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti uang palsu yang dibungkus plastik dan langsung membawa mereka ke Polsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan, hasil penyelidikan awal para tersangka memperoleh uang palsu dari seorang rekan di Jakarta. Mereka membeli uang palsu itu dengan harga Rp25 juta melalui transfer bank ke rekening milik SA.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar," jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Februari 2025, Waktu Perjalanan Lebih Singkat
DPRD Kota Cirebon Resmi Usulkan Efendi Edo dan Siti Farida Sebagai Pemimpin Baru
Mobilitas Tinggi, KAI Daop 3 Cetak 3,8 Juta Penumpang di Tahun 2024
Program MGB di Kota Cirebon Dimulai 13 Januari 2025
KAI Daop 3 Cirebon Wujudkan ESG Melalui Penanaman 200 Pohon
KPU Kota Cirebon Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024
Grage Mall Kembali Beroperasi Normal Setelah Insiden Kebakaran Minor
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Desa Kubangdeleg
Perbaikan Jalan Cipto Dimulai Pekan Depan, DPUTR Kota Cirebon Siapkan Anggaran Rp746,9 Juta
Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
124.113 Penumpang Berangkat dari Daop 3 Cirebon Selama Angkutan Nataru
Sabtu Sore, Volume Kendaraan Tol Cipali Arah Cirebon Melonjak
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
MinyakKita Diduga Palsu: Endapan Hitam dan Warna Gelap Jadi Tanda
Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Dishub Optimalkan Retribusi Parkir
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Februari 2025 Secara Bertahap
Diskon Listrik 50% Mulai Berlaku, Pembelian Token Tak Perlu Terburu-Buru
Hari Pertama Tahun Baru Tol Cipali Lengang, Ada Diskon Tarif 10%
Ringkas Radio Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemkot Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net