Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung

Sabtu, 8 Nov 2025 19:18
    Bagikan  
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung
Ist

AS (29) yang diduga menjual obat keras tanpa izin diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota beserta barang bukti.

RINGKASNEWS.ID - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial AS (29) warga Kelurahan Drajat di sebuah rumah kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Ia diduga menjual obat keras tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi obat-obatan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar kos pelaku.

Dari penggeledahan, polisi menyita obat jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan polisi masih menelusuri pemasok obat kepada AS.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku menjual obat keras tanpa izin,” kata Otong.

AS dijerat Pasal 435 ayat (1) jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat