Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung

Sabtu, 8 Nov 2025 19:18
    Bagikan  
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung
Ist

AS (29) yang diduga menjual obat keras tanpa izin diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota beserta barang bukti.

RINGKASNEWS.ID - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial AS (29) warga Kelurahan Drajat di sebuah rumah kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Ia diduga menjual obat keras tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi obat-obatan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar kos pelaku.

Dari penggeledahan, polisi menyita obat jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan polisi masih menelusuri pemasok obat kepada AS.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku menjual obat keras tanpa izin,” kata Otong.

AS dijerat Pasal 435 ayat (1) jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
Percepat Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Koordinasi dengan Kementerian PU
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri