Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung

Sabtu, 8 Nov 2025 19:18
    Bagikan  
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung
Ist

AS (29) yang diduga menjual obat keras tanpa izin diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota beserta barang bukti.

RINGKASNEWS.ID - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial AS (29) warga Kelurahan Drajat di sebuah rumah kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Ia diduga menjual obat keras tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi obat-obatan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar kos pelaku.

Dari penggeledahan, polisi menyita obat jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan polisi masih menelusuri pemasok obat kepada AS.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku menjual obat keras tanpa izin,” kata Otong.

AS dijerat Pasal 435 ayat (1) jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII