Polres Cirebon Kota Larang Anggota Nyalakan Sirine Sembarangan

Senin, 22 Sep 2025 17:21
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Larang Anggota Nyalakan Sirine Sembarangan
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan usai menegaskan larangan penggunaan sirine sembarangan oleh anggota polisi, Senin (2/9/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan pihaknya melarang penggunaan sirine oleh anggota di lapangan, kecuali dalam kondisi darurat.

Menurut Eko, aturan tersebut sudah diberlakukan sejak tiga bulan lalu setelah banyak masyarakat mengeluhkan suara sirine yang dianggap mengganggu.

“Anggota tidak diperbolehkan membunyikan sirine di jalan, kecuali untuk situasi tertentu yang membutuhkan kecepatan, seperti mendatangi TKP kebakaran, tindak kriminal, atau kecelakaan lalu lintas. Itu pun dengan izin minimal Kasat Lantas dan sepengetahuan Kapolres,” ujar Eko, Senin (2/9/2025).

Ia menjelaskan, penggunaan sirine dan rotator telah diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan itu hanya memberikan prioritas kepada tujuh jenis kendaraan, termasuk kendaraan dinas kepolisian.

“Pembatasan penggunaan rotator dan sirine ini agar tidak menimbulkan gangguan di jalan. Meski begitu, rotator tetap dipakai dalam situasi tertentu, misalnya patroli malam, sebagai tanda kehadiran polisi sekaligus pencegahan tindak kriminal,” jelasnya.

Eko juga menyoroti maraknya kendaraan sipil yang menggunakan rotator dan sirine secara ilegal.

“Ini jelas pelanggaran lalu lintas dan akan kami tertibkan. Penggunaan oleh sipil berpotensi menimbulkan kerawanan, bahkan bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kendaraan sipil memakai rotator atau sirine ke Call Center 110, layanan Lapor Kapolres Bae, atau langsung kepada petugas di lapangan.

“Terima kasih atas masukan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami agar pelayanan kepolisian semakin baik dan tidak menimbulkan gangguan di jalan,” kata Eko.

Diketahui, beberapa bulan sebelumnya Kota Cirebon sempat menjadi sorotan setelah viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan keluhan warga soal penggunaan sirine. Kondisi itu langsung direspons Polres Cirebon Kota dengan evaluasi internal.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Buka Penjualan Tiket untuk Libur Akhir Tahun
Kolaborasi DPR dan BGN di Bekasi Bahas Pemenuhan Gizi Anak Sekolah
Trotoar Depan Stasiun Cirebon Ditata untuk Tingkatkan Kenyamanan Pejalan Kaki
DPR Apresiasi Pengelolaan Batu Bara dan Lingkungan di Cirebon Power
Program Makan Bergizi Ikut Gerakkan Ekonomi Warga di Purwakarta
Cirebon Fun Run 2025 Ajak Warga Berolahraga Sambil Jelajahi Kota
Penguatan Gizi Anak Jadi Fokus Cegah Stunting di Malang
Pemerintah Pastikan Menu Makan Bergizi Tepat Standar dan Aman Dikonsumsi
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung
Kolaborasi Berbagai Pihak Dorong Pemahaman Publik Soal Program MBG
Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Praktik di RSUD Waled, IKA UGJ Siapkan Pendampingan
DPR dan Mitra Kerja BGN Bahas Upaya Peningkatan Gizi di Bekasi
Dukungan Penyediaan Makanan Sehat di Sekolah Dibahas di Bekasi
FISIP UGJ Dampingi Enam Desa di Kuningan Kembangkan Website Layanan Publik
Sempat Melawan Saat Digerebek, Residivis Narkoba di Cirebon Akhirnya Ditangkap
LPK Juara Bangsa Buka Peluang Kerja ke Kapal Pesiar dan Hotel Internasional
DPR dan BGN Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat di Nganjuk
Pemkot Cirebon Siapkan Semua Unsur Hadapi Potensi Banjir dan Longsor
Kolaborasi Jadi Kunci Peningkatan Gizi Masyarakat di Bogor
Jaga Keandalan Operasional, KAI Daop 3 Cirebon Ganti Material Jalur Rel
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio