Cegah Kriminalisasi Guru, PGRI dan Pemkot Cirebon Utamakan Pendampingan Hukum

Selasa, 11 Nov 2025 18:38
    Bagikan  
Cegah Kriminalisasi Guru, PGRI dan Pemkot Cirebon Utamakan Pendampingan Hukum
Ist

Para guru mengikuti rangkaian kegiatan edukasi perlindungan hukum yang dihadiri Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.

RINGKASNEWS.ID - Perlindungan hukum bagi guru menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cirebon dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas mendidik tanpa rasa khawatir berlebihan terhadap potensi kriminalisasi atau pelaporan sepihak.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan edukasi perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang digelar PGRI Kota Cirebon, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar seminar seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem pendampingan hukum yang jelas bagi guru ketika berhadapan dengan persoalan di lingkungan sekolah.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, guru sering berada pada posisi rentan ketika terjadi perselisihan antara mereka dengan siswa maupun orang tua. Meski menjalankan tugas sesuai aturan, tindakan pendisiplinan terkadang disalahartikan.

“Guru membutuhkan kepastian hukum. Pemerintah hadir memastikan mereka tidak menghadapi persoalan itu sendirian, selama mereka bertindak sesuai kode etik profesi,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan di sekolah harus mengedepankan komunikasi dan pemulihan hubungan, bukan langsung membawa masalah ke ranah pidana. Pendekatan restorative justice dinilai lebih sesuai dengan karakter dunia pendidikan yang menekankan pembinaan dan dialog.

Kolaborasi dengan Aparat Hukum

Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto menjelaskan, pendampingan hukum bagi guru kini diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Melalui kerja sama ini, guru yang menghadapi laporan atau proses hukum akan mendapatkan pendampingan sejak awal.

“Kami tidak ingin ada guru yang menghadapi kasus hukum tanpa dukungan. Pendampingan dini sangat penting agar persoalan tidak berkembang secara tidak proporsional,” kata Eka.

PGRI juga menekankan, perlindungan hukum bagi guru bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan, melainkan memastikan proses penanganan masalah berjalan adil dan berimbang, serta melihat konteks kejadian di ruang kelas.

"Ke depan, Pemkot dan PGRI akan memperluas program edukasi hukum dan penyusunan prosedur penyelesaian konflik yang dapat digunakan sekolah sebagai pedoman ketika terjadi masalah di lingkungan pendidikan," tegasnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM