Cegah Kriminalisasi Guru, PGRI dan Pemkot Cirebon Utamakan Pendampingan Hukum

Selasa, 11 Nov 2025 18:38
    Bagikan  
Cegah Kriminalisasi Guru, PGRI dan Pemkot Cirebon Utamakan Pendampingan Hukum
Ist

Para guru mengikuti rangkaian kegiatan edukasi perlindungan hukum yang dihadiri Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.

RINGKASNEWS.ID - Perlindungan hukum bagi guru menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cirebon dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas mendidik tanpa rasa khawatir berlebihan terhadap potensi kriminalisasi atau pelaporan sepihak.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan edukasi perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang digelar PGRI Kota Cirebon, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar seminar seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem pendampingan hukum yang jelas bagi guru ketika berhadapan dengan persoalan di lingkungan sekolah.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, guru sering berada pada posisi rentan ketika terjadi perselisihan antara mereka dengan siswa maupun orang tua. Meski menjalankan tugas sesuai aturan, tindakan pendisiplinan terkadang disalahartikan.

“Guru membutuhkan kepastian hukum. Pemerintah hadir memastikan mereka tidak menghadapi persoalan itu sendirian, selama mereka bertindak sesuai kode etik profesi,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan di sekolah harus mengedepankan komunikasi dan pemulihan hubungan, bukan langsung membawa masalah ke ranah pidana. Pendekatan restorative justice dinilai lebih sesuai dengan karakter dunia pendidikan yang menekankan pembinaan dan dialog.

Kolaborasi dengan Aparat Hukum

Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto menjelaskan, pendampingan hukum bagi guru kini diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Melalui kerja sama ini, guru yang menghadapi laporan atau proses hukum akan mendapatkan pendampingan sejak awal.

“Kami tidak ingin ada guru yang menghadapi kasus hukum tanpa dukungan. Pendampingan dini sangat penting agar persoalan tidak berkembang secara tidak proporsional,” kata Eka.

PGRI juga menekankan, perlindungan hukum bagi guru bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan, melainkan memastikan proses penanganan masalah berjalan adil dan berimbang, serta melihat konteks kejadian di ruang kelas.

"Ke depan, Pemkot dan PGRI akan memperluas program edukasi hukum dan penyusunan prosedur penyelesaian konflik yang dapat digunakan sekolah sebagai pedoman ketika terjadi masalah di lingkungan pendidikan," tegasnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall