Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah

Selasa, 18 Mar 2025 09:26
    Bagikan  
Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah
Ist

PLTU Unit 1 Cirebon Power Dijadwalkan Pensiun 2035, Lebih Cepat dari Target Awal.

RINGKASNEWS.ID - Cirebon Power menegaskan kesiapan mereka dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1. 

Langkah ini sejalan dengan upaya transisi energi yang tengah digalakkan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan. 

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) guna memastikan kelancaran proses ini. 

"Kami masih dalam tahap komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menjalankan proses pensiun dini ini sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah," ujar Joseph, Senin (17/3). 

Ia juga menekankan bahwa sejak awal, Cirebon Power telah mengambil inisiatif untuk mempersiapkan transisi ini. Dengan kesiapan tersebut, perusahaan akan mengikuti setiap tahapan yang ditentukan oleh pemerintah. 

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menghentikan operasional seluruh PLTU berbahan bakar batu bara. Namun, ia menekankan bahwa realisasi kebijakan ini sangat bergantung pada faktor pendanaan. 

"Kami siap menjalankan pensiun dini PLTU, asalkan ada yang membiayai dan tidak membebani negara, PLN, maupun masyarakat," kata Bahlil. 

Langkah proaktif Cirebon Power dalam menghadirkan solusi pembiayaan untuk penghentian operasional PLTU berkapasitas 660 MW ini mendapat apresiasi dari Kementerian ESDM. 

Pembangkit yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon, dijadwalkan untuk pensiun pada tahun 2035, lebih cepat tujuh tahun dari rencana awal pada 2042.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya