Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah

Selasa, 18 Mar 2025 09:26
    Bagikan  
Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah
Ist

PLTU Unit 1 Cirebon Power Dijadwalkan Pensiun 2035, Lebih Cepat dari Target Awal.

RINGKASNEWS.ID - Cirebon Power menegaskan kesiapan mereka dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1. 

Langkah ini sejalan dengan upaya transisi energi yang tengah digalakkan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan. 

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) guna memastikan kelancaran proses ini. 

"Kami masih dalam tahap komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menjalankan proses pensiun dini ini sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah," ujar Joseph, Senin (17/3). 

Ia juga menekankan bahwa sejak awal, Cirebon Power telah mengambil inisiatif untuk mempersiapkan transisi ini. Dengan kesiapan tersebut, perusahaan akan mengikuti setiap tahapan yang ditentukan oleh pemerintah. 

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menghentikan operasional seluruh PLTU berbahan bakar batu bara. Namun, ia menekankan bahwa realisasi kebijakan ini sangat bergantung pada faktor pendanaan. 

"Kami siap menjalankan pensiun dini PLTU, asalkan ada yang membiayai dan tidak membebani negara, PLN, maupun masyarakat," kata Bahlil. 

Langkah proaktif Cirebon Power dalam menghadirkan solusi pembiayaan untuk penghentian operasional PLTU berkapasitas 660 MW ini mendapat apresiasi dari Kementerian ESDM. 

Pembangkit yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon, dijadwalkan untuk pensiun pada tahun 2035, lebih cepat tujuh tahun dari rencana awal pada 2042.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum