Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah

Selasa, 18 Mar 2025 09:26
    Bagikan  
Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah
Ist

PLTU Unit 1 Cirebon Power Dijadwalkan Pensiun 2035, Lebih Cepat dari Target Awal.

RINGKASNEWS.ID - Cirebon Power menegaskan kesiapan mereka dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1. 

Langkah ini sejalan dengan upaya transisi energi yang tengah digalakkan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan. 

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) guna memastikan kelancaran proses ini. 

"Kami masih dalam tahap komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menjalankan proses pensiun dini ini sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah," ujar Joseph, Senin (17/3). 

Ia juga menekankan bahwa sejak awal, Cirebon Power telah mengambil inisiatif untuk mempersiapkan transisi ini. Dengan kesiapan tersebut, perusahaan akan mengikuti setiap tahapan yang ditentukan oleh pemerintah. 

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menghentikan operasional seluruh PLTU berbahan bakar batu bara. Namun, ia menekankan bahwa realisasi kebijakan ini sangat bergantung pada faktor pendanaan. 

"Kami siap menjalankan pensiun dini PLTU, asalkan ada yang membiayai dan tidak membebani negara, PLN, maupun masyarakat," kata Bahlil. 

Langkah proaktif Cirebon Power dalam menghadirkan solusi pembiayaan untuk penghentian operasional PLTU berkapasitas 660 MW ini mendapat apresiasi dari Kementerian ESDM. 

Pembangkit yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon, dijadwalkan untuk pensiun pada tahun 2035, lebih cepat tujuh tahun dari rencana awal pada 2042.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental