Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah

Selasa, 18 Mar 2025 09:26
    Bagikan  
Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah
Ist

PLTU Unit 1 Cirebon Power Dijadwalkan Pensiun 2035, Lebih Cepat dari Target Awal.

RINGKASNEWS.ID - Cirebon Power menegaskan kesiapan mereka dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1. 

Langkah ini sejalan dengan upaya transisi energi yang tengah digalakkan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan. 

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) guna memastikan kelancaran proses ini. 

"Kami masih dalam tahap komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menjalankan proses pensiun dini ini sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah," ujar Joseph, Senin (17/3). 

Ia juga menekankan bahwa sejak awal, Cirebon Power telah mengambil inisiatif untuk mempersiapkan transisi ini. Dengan kesiapan tersebut, perusahaan akan mengikuti setiap tahapan yang ditentukan oleh pemerintah. 

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menghentikan operasional seluruh PLTU berbahan bakar batu bara. Namun, ia menekankan bahwa realisasi kebijakan ini sangat bergantung pada faktor pendanaan. 

"Kami siap menjalankan pensiun dini PLTU, asalkan ada yang membiayai dan tidak membebani negara, PLN, maupun masyarakat," kata Bahlil. 

Langkah proaktif Cirebon Power dalam menghadirkan solusi pembiayaan untuk penghentian operasional PLTU berkapasitas 660 MW ini mendapat apresiasi dari Kementerian ESDM. 

Pembangkit yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon, dijadwalkan untuk pensiun pada tahun 2035, lebih cepat tujuh tahun dari rencana awal pada 2042.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa