Meriahkan HUT RI ke-79, KAI Bersama 790 Pecinta KA Kampanyekan Keselamatan Perlintasan

Jumat, 16 Aug 2024 18:15
    Bagikan  
Meriahkan HUT RI ke-79, KAI Bersama 790 Pecinta KA Kampanyekan Keselamatan Perlintasan
RingkasNews

KAI Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan di Jalan Kartini Kota Cirebon

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera pada 16 Agustus 2024. 

Bertepatan dengan HUT RI ke-79. Kegiatan ini dilaksanakan di 9 titik Daerah Operasi dan 4 titik Divisi Regional, baik di Jawa maupun Sumatera. 

Manager Humas Daop 3, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang dan mendukung perjalanan kereta api. 

"Tema yang diangkat adalah “Merdeka, Selamatkan Perlintasan,” dengan harapan seluruh perlintasan dapat menjadi aman dan bebas dari kecelakaan," ucapnya, Jumat (16/8/2024). 

Dalam kegiatan ini, KAI menggandeng 790 anggota dari 45 komunitas pecinta kereta api di seluruh Indonesia. 

Rokhmad menjelaskan, di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, dengan 74 titik terjaga dan 82 titik tidak terjaga. 

"Secara keseluruhan, KAI mengelola 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan 1.828 di antaranya terjaga," ujarnya. 

Rokhmad mengungkapkan, KAI telah menutup 107 titik perlintasan pada tahun 2023 dan 130 titik pada periode Januari hingga Agustus 2024. Selain itu, 23 perlintasan sebidang telah disempitkan selama periode tersebut. 

Meskipun upaya perbaikan terus dilakukan, Rokhmad menyesalkan masih adanya pelanggaran. 

Tahun 2022 mencatat 284 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dan pada 2023 jumlahnya turun menjadi 237. 

Hingga Juli 2024, sudah ada 233 korban kecelakaan, dengan 84 di antaranya meninggal dunia. 

Rincian korban kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Juli 2024 mencakup: 

- Daop 1 Jakarta: 28 orang

- Daop 2 Bandung: 6 orang

- Daop 3 Cirebon: 9 orang

- Daop 4 Semarang: 21 orang

- Daop 5 Purwokerto: 7 orang

- Daop 6 Yogyakarta: 7 orang

- Daop 7 Madiun: 7 orang

- Daop 8 Surabaya: 21 orang

- Daop 9 Jember: 19 orang

- Divre I Medan: 59 orang

- Divre II Sumatera Barat: 11 orang

- Divre III Palembang: 19 orang

- Divre IV Tanjungkarang: 19 orang 

Rokhmad menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang. 

"Pelanggaran di perlintasan serta pembangunan perlintasan liar dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," cetusnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan