Meriahkan HUT RI ke-79, KAI Bersama 790 Pecinta KA Kampanyekan Keselamatan Perlintasan

Jumat, 16 Aug 2024 18:15
    Bagikan  
Meriahkan HUT RI ke-79, KAI Bersama 790 Pecinta KA Kampanyekan Keselamatan Perlintasan
RingkasNews

KAI Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan di Jalan Kartini Kota Cirebon

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera pada 16 Agustus 2024. 

Bertepatan dengan HUT RI ke-79. Kegiatan ini dilaksanakan di 9 titik Daerah Operasi dan 4 titik Divisi Regional, baik di Jawa maupun Sumatera. 

Manager Humas Daop 3, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang dan mendukung perjalanan kereta api. 

"Tema yang diangkat adalah “Merdeka, Selamatkan Perlintasan,” dengan harapan seluruh perlintasan dapat menjadi aman dan bebas dari kecelakaan," ucapnya, Jumat (16/8/2024). 

Dalam kegiatan ini, KAI menggandeng 790 anggota dari 45 komunitas pecinta kereta api di seluruh Indonesia. 

Rokhmad menjelaskan, di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, dengan 74 titik terjaga dan 82 titik tidak terjaga. 

"Secara keseluruhan, KAI mengelola 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan 1.828 di antaranya terjaga," ujarnya. 

Rokhmad mengungkapkan, KAI telah menutup 107 titik perlintasan pada tahun 2023 dan 130 titik pada periode Januari hingga Agustus 2024. Selain itu, 23 perlintasan sebidang telah disempitkan selama periode tersebut. 

Meskipun upaya perbaikan terus dilakukan, Rokhmad menyesalkan masih adanya pelanggaran. 

Tahun 2022 mencatat 284 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dan pada 2023 jumlahnya turun menjadi 237. 

Hingga Juli 2024, sudah ada 233 korban kecelakaan, dengan 84 di antaranya meninggal dunia. 

Rincian korban kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Juli 2024 mencakup: 

- Daop 1 Jakarta: 28 orang

- Daop 2 Bandung: 6 orang

- Daop 3 Cirebon: 9 orang

- Daop 4 Semarang: 21 orang

- Daop 5 Purwokerto: 7 orang

- Daop 6 Yogyakarta: 7 orang

- Daop 7 Madiun: 7 orang

- Daop 8 Surabaya: 21 orang

- Daop 9 Jember: 19 orang

- Divre I Medan: 59 orang

- Divre II Sumatera Barat: 11 orang

- Divre III Palembang: 19 orang

- Divre IV Tanjungkarang: 19 orang 

Rokhmad menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang. 

"Pelanggaran di perlintasan serta pembangunan perlintasan liar dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," cetusnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sampah yang Menumpuk di Jalur Cirebon-Bandung Akhirnya Dibersihkan, CCTV hingga Denda Disiapkan
Cheng Ho Cup 2026 Bawa Tim Tiga Negara ke Cirebon, Sport Tourism Ikut Bergerak
KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025