RINGKASNEWS.ID - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan perubahan jadwal kegiatan dewan untuk bulan April 2025.
Keputusan ini diambil melalui rapat yang digelar pada Rabu (9/4/2025) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Raden Hasan Basori.
Perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika agenda kedewanan, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Menurut Hasan Basori, langkah ini penting agar DPRD tetap menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
“Penyesuaian jadwal ini bagian dari upaya agar DPRD bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta kondisi pembangunan di daerah,” kata Hasan Basori.
Ia menegaskan, setiap perubahan agenda harus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang dikerjakan DPRD dan alasan di balik perubahan tersebut,” ujarnya.
Melalui rapat Banmus ini, DPRD berharap agenda yang sudah disusun bisa berjalan lebih efektif, tidak tumpang tindih, dan tetap selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Cirebon.