Kunjungi Kemensos, DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Validitas Data Penerima BPJS

Selasa, 1 Jul 2025 07:51
    Bagikan  
Kunjungi Kemensos, DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Validitas Data Penerima BPJS
Humas DPRD

DPRD Kabupaten Cirebon saat berdiskusi bersama perwakilan Kementerian Sosial RI di Jakarta, membahas persoalan kepesertaan BPJS dan akurasi data penerima bantuan sosial.

RINGKASNEWS.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi alternatif terkait persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya yang bersumber dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dorongan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kementerian Sosial RI di Jakarta pada Kamis (26/6) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, masalah kepesertaan BPJS yang tidak mencapai target nasional perlu menjadi perhatian serius. Berdasarkan aturan terbaru, cakupan kepesertaan BPJS minimal harus mencapai 80 persen dari jumlah penduduk. Namun, di Kabupaten Cirebon, angkanya masih sekitar 74 persen.

“Yang jadi persoalan, banyak warga yang rutin menggunakan layanan BPJS tiba-tiba statusnya nonaktif. Padahal sebelumnya nonaktif karena tidak digunakan, tapi ini aktif dipakai, tetap nonaktif,” ujar Sophi.

Salah satu penyebab utama dinilai berasal dari proses seleksi penerima PBI yang kini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam sistem baru ini, rumah tangga dikelompokkan ke dalam sepuluh desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Menurut aturan, hanya warga dengan kategori desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan sosial reguler, termasuk PBI BPJS. Namun, Sophi menyoroti banyaknya kasus ketidaksesuaian data di lapangan.

“Kami temukan ada warga dengan penghasilan di bawah UMR malah masuk ke desil 6. Ini kan aneh. Kami mempertanyakan indikator yang digunakan dalam penetapan desil,” tuturnya.

Karena itu, DPRD Kabupaten Cirebon mendesak agar validasi dan pembaruan data dilakukan secara berkala dan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat desa. Tujuannya agar tidak ada masyarakat miskin yang justru terlewat dari program perlindungan sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Eryati, menambahkan bahwa keakuratan data adalah fondasi penting dari setiap kebijakan sosial. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemadanan data yang digunakan dalam penetapan penerima bantuan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Khanafi mengusulkan adanya opsi lain untuk mengisi kekosongan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, misalnya dengan mengaktifkan kembali program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Kami melihat perlu ada peran serta daerah untuk menjamin masyarakat yang tidak tercover PBI, karena layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Nawir, menjelaskan bahwa DTSEN kini menjadi rujukan tunggal dalam penyaluran bansos, sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Data ini menggunakan pendekatan desil nasional, bukan per wilayah.

“Desil 1 itu kelompok 10 persen rumah tangga termiskin secara nasional, desil 2 kelompok 11–20 persen, dan seterusnya,” ujar Nawir.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria masyarakat yang otomatis dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, seperti sudah meninggal dunia, menjadi ASN, atau tidak ditemukan alamatnya berdasarkan Kepmensos No. 73 Tahun 2024.

Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon ini diharapkan dapat membuka jalan menuju perbaikan sistem, baik dari sisi data maupun akses layanan, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh hak atas jaminan kesehatan secara adil.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi