Kunjungi Kemensos, DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Validitas Data Penerima BPJS

Selasa, 1 Jul 2025 07:51
    Bagikan  
Kunjungi Kemensos, DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Validitas Data Penerima BPJS
Humas DPRD

DPRD Kabupaten Cirebon saat berdiskusi bersama perwakilan Kementerian Sosial RI di Jakarta, membahas persoalan kepesertaan BPJS dan akurasi data penerima bantuan sosial.

RINGKASNEWS.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi alternatif terkait persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya yang bersumber dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dorongan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kementerian Sosial RI di Jakarta pada Kamis (26/6) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, masalah kepesertaan BPJS yang tidak mencapai target nasional perlu menjadi perhatian serius. Berdasarkan aturan terbaru, cakupan kepesertaan BPJS minimal harus mencapai 80 persen dari jumlah penduduk. Namun, di Kabupaten Cirebon, angkanya masih sekitar 74 persen.

“Yang jadi persoalan, banyak warga yang rutin menggunakan layanan BPJS tiba-tiba statusnya nonaktif. Padahal sebelumnya nonaktif karena tidak digunakan, tapi ini aktif dipakai, tetap nonaktif,” ujar Sophi.

Salah satu penyebab utama dinilai berasal dari proses seleksi penerima PBI yang kini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam sistem baru ini, rumah tangga dikelompokkan ke dalam sepuluh desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Menurut aturan, hanya warga dengan kategori desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan sosial reguler, termasuk PBI BPJS. Namun, Sophi menyoroti banyaknya kasus ketidaksesuaian data di lapangan.

“Kami temukan ada warga dengan penghasilan di bawah UMR malah masuk ke desil 6. Ini kan aneh. Kami mempertanyakan indikator yang digunakan dalam penetapan desil,” tuturnya.

Karena itu, DPRD Kabupaten Cirebon mendesak agar validasi dan pembaruan data dilakukan secara berkala dan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat desa. Tujuannya agar tidak ada masyarakat miskin yang justru terlewat dari program perlindungan sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Eryati, menambahkan bahwa keakuratan data adalah fondasi penting dari setiap kebijakan sosial. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemadanan data yang digunakan dalam penetapan penerima bantuan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Khanafi mengusulkan adanya opsi lain untuk mengisi kekosongan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, misalnya dengan mengaktifkan kembali program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Kami melihat perlu ada peran serta daerah untuk menjamin masyarakat yang tidak tercover PBI, karena layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Nawir, menjelaskan bahwa DTSEN kini menjadi rujukan tunggal dalam penyaluran bansos, sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Data ini menggunakan pendekatan desil nasional, bukan per wilayah.

“Desil 1 itu kelompok 10 persen rumah tangga termiskin secara nasional, desil 2 kelompok 11–20 persen, dan seterusnya,” ujar Nawir.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria masyarakat yang otomatis dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, seperti sudah meninggal dunia, menjadi ASN, atau tidak ditemukan alamatnya berdasarkan Kepmensos No. 73 Tahun 2024.

Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon ini diharapkan dapat membuka jalan menuju perbaikan sistem, baik dari sisi data maupun akses layanan, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh hak atas jaminan kesehatan secara adil.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
Sophi Zulfia Minta Cinofest Jadi Ajang Promosi Inovasi Daerah
Bro Ahud Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Cirebon 2025–2028
Kunjungi Kemensos, DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Validitas Data Penerima BPJS
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Peringati Hari Jadi ke-598
Penipuan Pemutihan Kredit Muncul, OJK Cirebon Ingatkan Warga Waspada
Upacara Hari Jadi Cirebon ke-598 Digelar Khidmat di Alun-alun Kejaksan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025
Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI
Cifest 2025 Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598, Tampilkan Budaya dan Ekonomi Kreatif
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23 Ribu Tiket Sambut Libur Tahun Baru Islam
Gubernur Jabar Beli 2 Ton Melon Petani Ciawijapura, Langsung Dibagikan ke Warga
OJK Luncurkan 9 Bank Mini di SMP Kabupaten Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net