DPRD Kabupaten Cirebon Siap Kawal Pemekaran Cirebon Timur hingga ke Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 Oct 2025 13:21
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Siap Kawal Pemekaran Cirebon Timur hingga ke Pemerintah Pusat
Ist

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Bashori, memberikan keterangan usai menghadiri acara silaturahmi tokoh Cirebon Timur dan Harlah ke-3 FCTM di Wijaya Sakti Convention Hall.

RINGKASNEWS.ID - Harapan masyarakat wilayah timur Kabupaten Cirebon untuk memiliki daerah otonom sendiri semakin mendekati kenyataan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Bashori, menegaskan bahwa DPRD siap mengawal penuh proses pemekaran Cirebon Timur hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Menurut Hasan, perjuangan yang dilakukan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) merupakan langkah positif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini mendambakan pemerataan pembangunan.

“Ini momentum silaturahmi para tokoh Cirebon Timur sekaligus refleksi atas perjalanan panjang mereka mengajukan daerah otonomi baru. Informasinya, surat permohonan dari Gubernur Jawa Barat sudah masuk ke Kemendagri,” ujar Hasan, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan administratif sudah dilalui sesuai ketentuan, mulai dari musyawarah desa hingga persetujuan DPRD Kabupaten Cirebon dan Gubernur Jawa Barat.

“Syarat administratif sudah terpenuhi semua. DPRD akan terus mengawal sampai ke tingkat pusat, tinggal menunggu moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah,” kata Hasan.

Namun, Hasan mengakui masih ada tantangan di sisi teknis, terutama terkait kemampuan fiskal daerah induk.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon masih sekitar 17–18 persen dari total pendapatan. Idealnya minimal 25 persen agar bisa dikatakan mandiri. Ini menjadi catatan penting yang harus disiapkan sejak sekarang,” jelasnya.

Hasan menambahkan, jika pemekaran Cirebon Timur disetujui, daerah otonomi baru (DOB) itu akan menjalani masa transisi selama tiga tahun di bawah koordinasi pemerintah kabupaten induk.

“Proses ini memang panjang dan penuh dinamika, tapi kalau ingin membangun kemandirian, kita harus belajar dari pengalaman daerah lain agar tidak gagal di tengah jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FCTM K.H. Taufikurrahman Yasin menyebut perjuangan pemekaran kini hanya menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Progresnya sudah banyak, tinggal satu langkah lagi, yaitu persetujuan dari Kemendagri, DPR RI, dan Presiden. Untuk tingkat kabupaten dan provinsi, sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

FCTM kini fokus memperkuat basis data dan komunikasi politik agar Cirebon Timur menjadi prioritas dalam daftar calon daerah otonom baru.

“Kami sedang memperbarui data agar peringkat kami naik, dari posisi keenam menjadi kedua atau bahkan pertama. Kami juga menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di pusat agar Cirebon Timur diutamakan,” katanya optimistis.

Diketahui, terdapat sekitar 350 calon daerah otonom baru di seluruh Indonesia yang tengah dikaji pemerintah. FCTM berharap Cirebon Timur menjadi salah satu yang disetujui, mengingat wilayah ini memiliki potensi besar di sektor ekonomi dan industri.

Selama lebih dari dua dekade, masyarakat Cirebon Timur merasa belum menikmati pemerataan pembangunan. Infrastruktur yang belum merata, layanan pendidikan terbatas, serta fasilitas kesehatan yang sulit dijangkau menjadi alasan kuat di balik semangat pemekaran.

Wilayah Cirebon Timur mencakup 16 kecamatan, di antaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Karangsembung, Karangwareng, hingga Waled, dengan luas wilayah sekitar 446,57 kilometer persegi. Dua kecamatan, Karangwareng dan Karangsembung, kini disebut sebagai kandidat kuat calon ibu kota Cirebon Timur.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam