RINGKASNEWS.ID - Sejumlah personel Polres Cirebon Kota menerima kenaikan pangkat terhitung mulai 1 Januari 2026. Kenaikan pangkat tersebut diumumkan dalam upacara korps raport yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (2/1/2026).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bagian dari pembinaan karier serta bentuk penghargaan atas kinerja dan disiplin personel.
"Pencapaian ini harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas," tegas Kapolres.
Menurut Eko, pangkat baru bukan sekadar perubahan atribut, melainkan amanah yang menuntut sikap disiplin, integritas, serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pada periode ini, kenaikan pangkat reguler diberikan kepada enam personel dari IPTU ke AKP, lima personel dari IPDA ke IPTU, 20 personel dari AIPDA ke AIPTU, 30 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 11 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta dua personel dari BRIPDA ke BRIPTU.
Selain itu, kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada satu personel dari AKP ke KOMPOL atas nama Kompol Sukirno, serta tiga personel dari AIPTU ke IPDA. Kenaikan pangkat dari AKP ke KOMPOL dilaksanakan di Polda Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, korps raport kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja dan pengabdian personel Polri.
“Kami berharap kenaikan pangkat ini memotivasi personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik,” ujar Aris.
