Kasus Gus Elham, Guru Besar PTIQ Ingatkan Pendakwah Jaga Etika Publik

Rabu, 12 Nov 2025 15:10
    Bagikan  
Kasus Gus Elham, Guru Besar PTIQ Ingatkan Pendakwah Jaga Etika Publik
Ist

Gus Elham Yahya, Sosok Pendakwah Muda yang Viral dan Jadi Sorotan Publik.

RINGKASNEWS.ID - Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Susanto, menilai insiden pendakwah Mohammad Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang mencium anak perempuan di ruang publik harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pendakwah untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga keteladanan.

Menurut Susanto, dakwah dalam Islam seharusnya disampaikan dengan hikmah (kebijaksanaan) dan meneladani akhlak Rasulullah SAW yang menjunjung tinggi adab serta kehormatan.

“Dakwah harus mencerminkan adab dan etika publik yang baik, menghargai anak, serta menjaga batasan dalam interaksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022 itu menegaskan, anak-anak berada pada tahap perkembangan yang masih rentan dan membutuhkan rasa aman serta penghormatan terhadap batas diri mereka.

Ia menilai tindakan mencium anak, apalagi dilakukan oleh tokoh agama di depan umum, bisa memberi contoh yang keliru dan melanggar nilai-nilai etika dalam Islam.

“Tanpa disadari, perilaku semacam itu dapat menimbulkan kebingungan psikologis bagi anak tentang batas interaksi yang pantas antara laki-laki dan perempuan,” katanya.

Susanto juga menyoroti dampak viralnya video tersebut di media sosial. Anak yang terekam dalam video berpotensi mengalami tekanan psikologis, rasa malu, hingga stigma sosial di lingkungannya.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan ulang konten yang melibatkan anak. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 27 ayat (1) melarang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

“Mereka yang membagikan ulang video tanpa menyamarkan identitas anak bisa melanggar hak anak, terutama hak atas perlindungan dan kerahasiaan identitas,” tegasnya.

Susanto berharap kejadian ini menjadi momentum refleksi bagi para pendakwah dan publik untuk lebih bijak dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Penemuan Jenazah Perempuan di Perumahan Harjamukti Cirebon Berawal dari Bau Menyengat
Warga Griya Indah Jati 2 Terganggu Jalan Rusak Akibat Lalu Lintas Truk Proyek
Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH
Angkatan 90 SMPN 2 Kota Cirebon Gelar Reuni 35 Tahun Ninetyers
Kunjungi Stasiun Cirebon, Menteri LH Nilai Pengelolaan Sampah Tertata
Zulkifli Hasan Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan Stabil di Cirebon
Young Monster Rilis Single Debut “Menaklukkan Waktu”, Tawarkan Warna Cute Experimental Metal
Tol Cipali Padat saat Natal, Arus dari Jakarta ke Cirebon Naik 86 Persen
Program GenSi Indosat Bekali UMKM Literasi Digital
Mau Naik Kereta Saat Libur Nataru? KAI Daop 3 Cirebon Punya Promo Ini
Jelang Nataru, Indosat Tingkatkan Jaringan AIvolusi5G di Jakarta Raya
Polres Cirebon Kota Perketat Pengamanan 46 Gereja Jelang Natal
Indosat Perkuat Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik Nataru di Jakarta Raya
BPBD Catat Banjir Melanda 8 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, 24 Desa Terdampak
Hujan Deras Picu Banjir di Kota dan Kabupaten Cirebon
APBN Jawa Barat Catat Surplus Rp18,98 Triliun per November 2025
Peringati Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Beri Bingkisan ke Penumpang
Pembagian MBG di Arjawinangun Dipertanyakan, Rapel Empat Hari Tak Diterima Siswa
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio