Kasus Gus Elham, Guru Besar PTIQ Ingatkan Pendakwah Jaga Etika Publik

Rabu, 12 Nov 2025 15:10
    Bagikan  
Kasus Gus Elham, Guru Besar PTIQ Ingatkan Pendakwah Jaga Etika Publik
Ist

Gus Elham Yahya, Sosok Pendakwah Muda yang Viral dan Jadi Sorotan Publik.

RINGKASNEWS.ID - Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Susanto, menilai insiden pendakwah Mohammad Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang mencium anak perempuan di ruang publik harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pendakwah untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga keteladanan.

Menurut Susanto, dakwah dalam Islam seharusnya disampaikan dengan hikmah (kebijaksanaan) dan meneladani akhlak Rasulullah SAW yang menjunjung tinggi adab serta kehormatan.

“Dakwah harus mencerminkan adab dan etika publik yang baik, menghargai anak, serta menjaga batasan dalam interaksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022 itu menegaskan, anak-anak berada pada tahap perkembangan yang masih rentan dan membutuhkan rasa aman serta penghormatan terhadap batas diri mereka.

Ia menilai tindakan mencium anak, apalagi dilakukan oleh tokoh agama di depan umum, bisa memberi contoh yang keliru dan melanggar nilai-nilai etika dalam Islam.

“Tanpa disadari, perilaku semacam itu dapat menimbulkan kebingungan psikologis bagi anak tentang batas interaksi yang pantas antara laki-laki dan perempuan,” katanya.

Susanto juga menyoroti dampak viralnya video tersebut di media sosial. Anak yang terekam dalam video berpotensi mengalami tekanan psikologis, rasa malu, hingga stigma sosial di lingkungannya.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan ulang konten yang melibatkan anak. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 27 ayat (1) melarang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

“Mereka yang membagikan ulang video tanpa menyamarkan identitas anak bisa melanggar hak anak, terutama hak atas perlindungan dan kerahasiaan identitas,” tegasnya.

Susanto berharap kejadian ini menjadi momentum refleksi bagi para pendakwah dan publik untuk lebih bijak dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KBI Kota Cirebon Kirim 14 Atlet ke BK Porprov Jabar 2025
BGN dan DPR RI Bahas Pentingnya Gizi Bersama Warga Desa Sinom
Christmas Eve hingga New Year’s Eve, Ini Rangkaian Akhir Tahun Santika Premiere Linggarjati
Pecatur Non Master dari Berbagai Daerah Ikuti Herman Khaeron Cup 2025
Hotel Santika Cirebon Sambut Tahun Baru 2026 dengan “Party in The Clouds”
BGN Latih Warga Bekasi untuk Perkuat Dukungan terhadap Program MBG
Weringin Jajar Gelar Gegesik Creative Festival 2025, Puluhan Kesenian Lokal Tampil
KAI Daop 3 Cirebon Layani Angkutan Motor Gratis Selama Libur Nataru
DPR dan BGN Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau
Jelajah Kota Wali Fun Run 2025, OJK dan BI Ajak Warga Cirebon Melek Keuangan
Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen, Agam Jadi Wilayah Terakhir yang Menyala
Pelaku UMKM di Bandung Dibekali Pelatihan untuk Program MBG
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 74.988 Tiket Selama Angkutan Nataru
Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 Miliar Diduga Dikorupsi, Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Jadi Tersangka
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Fokus Jamin Keamanan dan Kualitas Pangan
Tren Rapat di Alam Terbuka, Hotel Santika Linggarjati Tawarkan Paket Kick Off Meeting
Kemenekraf Ajak Kreator Cirebon Manfaatkan Film untuk Monetisasi Kreativitas
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Desa Wisata Ciawigajah Lewat D’Sarongge Festival
Edukasi Gizi di Bali Fokus pada Pembiasaan Makan Sehat di Keluarga
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio