Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta

Rabu, 7 Jan 2026 10:31
    Bagikan  
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Ist

Plt Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional yang menyamarkan narkotika dalam liquid vape, Jakarta, Selasa (6/1/2026)

RINGKASNEWS.ID - Peredaran narkotika kini memanfaatkan tren rokok elektrik untuk menyasar kalangan muda. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan internasional yang menyamarkan narkotika ke dalam liquid vape dan kemasan minuman energi di Jakarta.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan ketat dalam Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari pemeriksaan penumpang asal Malaysia, petugas menemukan bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo mengatakan, temuan tersebut langsung dikembangkan karena menunjukkan pola peredaran baru yang menyasar pengguna vape.

“Modus ini sengaja dibuat untuk mengelabui petugas sekaligus menjangkau konsumen muda yang akrab dengan rokok elektrik,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan pengembangan kasus, tim gabungan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap dua tersangka lain, yakni PS alias S dan HSN. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan di Indonesia.

Dari keterangan tersangka, petugas kemudian menggerebek sebuah apartemen di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat tersebut, bahan MDMA dan Ethomidate dicampur dengan minyak nikotin serta cairan perasa sebelum dikemas menjadi liquid vape.

Pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, petugas menyita puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan dan peralatan peracikan.

Menurut Budi, penyamaran narkotika dalam liquid vape membuat risiko penyalahgunaan semakin tinggi.

“Zat berbahaya ini bisa dikonsumsi tanpa disadari karena dikemas menyerupai produk legal dan dipasarkan di lingkungan hiburan malam,” katanya.

BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena sulit dikenali dan berdampak langsung pada kesehatan serta keselamatan jiwa. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi