Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta

Rabu, 7 Jan 2026 10:31
    Bagikan  
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Ist

Plt Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional yang menyamarkan narkotika dalam liquid vape, Jakarta, Selasa (6/1/2026)

RINGKASNEWS.ID - Peredaran narkotika kini memanfaatkan tren rokok elektrik untuk menyasar kalangan muda. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan internasional yang menyamarkan narkotika ke dalam liquid vape dan kemasan minuman energi di Jakarta.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan ketat dalam Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari pemeriksaan penumpang asal Malaysia, petugas menemukan bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo mengatakan, temuan tersebut langsung dikembangkan karena menunjukkan pola peredaran baru yang menyasar pengguna vape.

“Modus ini sengaja dibuat untuk mengelabui petugas sekaligus menjangkau konsumen muda yang akrab dengan rokok elektrik,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan pengembangan kasus, tim gabungan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap dua tersangka lain, yakni PS alias S dan HSN. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan di Indonesia.

Dari keterangan tersangka, petugas kemudian menggerebek sebuah apartemen di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat tersebut, bahan MDMA dan Ethomidate dicampur dengan minyak nikotin serta cairan perasa sebelum dikemas menjadi liquid vape.

Pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, petugas menyita puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan dan peralatan peracikan.

Menurut Budi, penyamaran narkotika dalam liquid vape membuat risiko penyalahgunaan semakin tinggi.

“Zat berbahaya ini bisa dikonsumsi tanpa disadari karena dikemas menyerupai produk legal dan dipasarkan di lingkungan hiburan malam,” katanya.

BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena sulit dikenali dan berdampak langsung pada kesehatan serta keselamatan jiwa. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi