Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta

Rabu, 7 Jan 2026 10:31
    Bagikan  
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Ist

Plt Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional yang menyamarkan narkotika dalam liquid vape, Jakarta, Selasa (6/1/2026)

RINGKASNEWS.ID - Peredaran narkotika kini memanfaatkan tren rokok elektrik untuk menyasar kalangan muda. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan internasional yang menyamarkan narkotika ke dalam liquid vape dan kemasan minuman energi di Jakarta.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan ketat dalam Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari pemeriksaan penumpang asal Malaysia, petugas menemukan bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo mengatakan, temuan tersebut langsung dikembangkan karena menunjukkan pola peredaran baru yang menyasar pengguna vape.

“Modus ini sengaja dibuat untuk mengelabui petugas sekaligus menjangkau konsumen muda yang akrab dengan rokok elektrik,” ujar Budi, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan pengembangan kasus, tim gabungan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap dua tersangka lain, yakni PS alias S dan HSN. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan di Indonesia.

Dari keterangan tersangka, petugas kemudian menggerebek sebuah apartemen di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat tersebut, bahan MDMA dan Ethomidate dicampur dengan minyak nikotin serta cairan perasa sebelum dikemas menjadi liquid vape.

Pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, petugas menyita puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan dan peralatan peracikan.

Menurut Budi, penyamaran narkotika dalam liquid vape membuat risiko penyalahgunaan semakin tinggi.

“Zat berbahaya ini bisa dikonsumsi tanpa disadari karena dikemas menyerupai produk legal dan dipasarkan di lingkungan hiburan malam,” katanya.

BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena sulit dikenali dan berdampak langsung pada kesehatan serta keselamatan jiwa. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga