September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan

Selasa, 30 Sep 2025 16:23
    Bagikan  
September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan
Ilustrasi

Ilustrasi dana hibah dari APBD.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali menyalurkan dana hibah senilai Rp1,49 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon pada September 2025. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan rumah dinas yang rampung pada 16 September lalu.

Kebijakan itu mendapat sorotan dari Aliansi Ojol Cirebon Bersatu. Mereka menilai, hibah tersebut tidak tepat sasaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Kenapa tidak dialokasikan saja untuk masyarakat yang lebih membutuhkan? Hibah ini terkesan dipaksakan,” ujar Ketua Aliansi Ojol Cirebon Bersatu, Tryas Mohammad Purnawarman, Selasa (30/9/2025).

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2022–2023, Pemkot juga telah menggelontorkan hibah lebih dari Rp6 miliar kepada Kejari. Anggaran itu dipakai untuk rehabilitasi rumah dinas, kantor, dan gedung penunjang kejaksaan.

Tryas menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika Pemkot tetap melanjutkan kebijakan hibah kepada instansi vertikal.

“Sikap kami jelas, hibah ini harus dihentikan. Kalau tidak, kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Kritik juga datang dari Ketua LSM Gapura, Widi S. Ia menilai keputusan Wali Kota Cirebon tidak mempertimbangkan kondisi daerah.

“Banyak lembaga di Cirebon yang masih kesulitan fasilitas, bahkan harus menyewa tempat. Tapi kejaksaan, yang notabene lembaga vertikal dengan anggaran dari pusat, justru mendapat hibah besar dari APBD,” katanya.

Menurut Widi, keputusan memberikan hibah kepada Kejari terkesan terlalu mudah. “Padahal kebutuhan masyarakat masih banyak yang lebih mendesak,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal