September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan

Selasa, 30 Sep 2025 16:23
    Bagikan  
September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan
Ilustrasi

Ilustrasi dana hibah dari APBD.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali menyalurkan dana hibah senilai Rp1,49 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon pada September 2025. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan rumah dinas yang rampung pada 16 September lalu.

Kebijakan itu mendapat sorotan dari Aliansi Ojol Cirebon Bersatu. Mereka menilai, hibah tersebut tidak tepat sasaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Kenapa tidak dialokasikan saja untuk masyarakat yang lebih membutuhkan? Hibah ini terkesan dipaksakan,” ujar Ketua Aliansi Ojol Cirebon Bersatu, Tryas Mohammad Purnawarman, Selasa (30/9/2025).

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2022–2023, Pemkot juga telah menggelontorkan hibah lebih dari Rp6 miliar kepada Kejari. Anggaran itu dipakai untuk rehabilitasi rumah dinas, kantor, dan gedung penunjang kejaksaan.

Tryas menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika Pemkot tetap melanjutkan kebijakan hibah kepada instansi vertikal.

“Sikap kami jelas, hibah ini harus dihentikan. Kalau tidak, kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Kritik juga datang dari Ketua LSM Gapura, Widi S. Ia menilai keputusan Wali Kota Cirebon tidak mempertimbangkan kondisi daerah.

“Banyak lembaga di Cirebon yang masih kesulitan fasilitas, bahkan harus menyewa tempat. Tapi kejaksaan, yang notabene lembaga vertikal dengan anggaran dari pusat, justru mendapat hibah besar dari APBD,” katanya.

Menurut Widi, keputusan memberikan hibah kepada Kejari terkesan terlalu mudah. “Padahal kebutuhan masyarakat masih banyak yang lebih mendesak,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi