September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan

Selasa, 30 Sep 2025 16:23
    Bagikan  
September 2025, Pemkot Cirebon Kucurkan Rp1,49 Miliar untuk Kejaksaan
Ilustrasi

Ilustrasi dana hibah dari APBD.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali menyalurkan dana hibah senilai Rp1,49 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon pada September 2025. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan rumah dinas yang rampung pada 16 September lalu.

Kebijakan itu mendapat sorotan dari Aliansi Ojol Cirebon Bersatu. Mereka menilai, hibah tersebut tidak tepat sasaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Kenapa tidak dialokasikan saja untuk masyarakat yang lebih membutuhkan? Hibah ini terkesan dipaksakan,” ujar Ketua Aliansi Ojol Cirebon Bersatu, Tryas Mohammad Purnawarman, Selasa (30/9/2025).

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2022–2023, Pemkot juga telah menggelontorkan hibah lebih dari Rp6 miliar kepada Kejari. Anggaran itu dipakai untuk rehabilitasi rumah dinas, kantor, dan gedung penunjang kejaksaan.

Tryas menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika Pemkot tetap melanjutkan kebijakan hibah kepada instansi vertikal.

“Sikap kami jelas, hibah ini harus dihentikan. Kalau tidak, kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Kritik juga datang dari Ketua LSM Gapura, Widi S. Ia menilai keputusan Wali Kota Cirebon tidak mempertimbangkan kondisi daerah.

“Banyak lembaga di Cirebon yang masih kesulitan fasilitas, bahkan harus menyewa tempat. Tapi kejaksaan, yang notabene lembaga vertikal dengan anggaran dari pusat, justru mendapat hibah besar dari APBD,” katanya.

Menurut Widi, keputusan memberikan hibah kepada Kejari terkesan terlalu mudah. “Padahal kebutuhan masyarakat masih banyak yang lebih mendesak,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam