RINGKASNEWS.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon memastikan Gapura Candi Bentar di Alun-Alun Kejaksan yang mengalami keretakan tetap aman secara struktur.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat, menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi bersifat minor dan hanya melibatkan bagian aksesoris berupa bata merah yang lepas.
“Hasil pengecekan menunjukkan struktur bangunan gapura ini sangat kuat karena dilengkapi dengan beton dan batu. Kerusakan hanya terjadi pada bagian dinding bata merah yang bersifat aksesoris,” ujar Rachman didampingi Kabid Cipta Karya, Hadimas Doso, Rabu (4/12/2024).
Kerusakan tersebut diduga diperparah oleh aktivitas pengunjung yang sering duduk di area gapura. Selain itu, gempa bumi yang terjadi pada Januari lalu turut memicu retakan pada beberapa bagian bata. Meski demikian, struktur utama bangunan tetap kokoh.
DPUTR telah merencanakan perbaikan pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perbaikan akan melibatkan penggantian bata yang pecah serta pemasangan ulang bata terakota.
“Tahun depan, perbaikan akan dilakukan. Kami juga akan memanfaatkan bata yang masih layak untuk dipasang kembali,” tambah Rachman.
Untuk sementara waktu, area Gapura Candi Bentar ditutup dan diberi barikade demi keamanan serta mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Kami khawatir jika dibiarkan terbuka, aktivitas pengunjung bisa memperparah kondisi kerusakan. Langkah ini juga untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Gapura Candi Bentar merupakan salah satu ikon Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon yang memiliki nilai estetika dan sejarah penting. Dengan perbaikan yang direncanakan, masyarakat berharap ikon ini dapat kembali menjadi daya tarik tanpa mengurangi kekuatan struktur utamanya.