684 Narapidana di Lapas Kelas I Cirebon Terima Remisi HUT RI ke-79, Tujuh Bebas Murni

Sabtu, 17 Aug 2024 18:28
    Bagikan  
684 Narapidana di Lapas Kelas I Cirebon Terima Remisi HUT RI ke-79, Tujuh Bebas Murni
Ist

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi Menyerahkan Surat Keputusan Remisi Secara Simbolis.

RINGKASNEWS.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 684 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menerima remisi. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis dilakukan oleh Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi bersama Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, Sabtu (17/8/2024). 

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto, menjelaskan dari total penerima remisi, sebanyak 672 narapidana mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan 12 narapidana lainnya menerima Remisi Umum II (RU II). 

"Dari total tersebut, tujuh narapidana langsung dinyatakan bebas murni setelah pengurangan masa pidana," jelasnya. 

Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. 

“Remisi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” ungkapnya. 

Yan menambahkan, tujuh narapidana yang langsung bebas murni hari ini telah selesai menjalani masa pidana setelah mendapatkan remisi. 

“Mereka telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya. 

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para narapidana yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang produktif. 

“Manfaatkan kesempatan yang ada untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan kembali ke masyarakat," pesan Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025