684 Narapidana di Lapas Kelas I Cirebon Terima Remisi HUT RI ke-79, Tujuh Bebas Murni

Sabtu, 17 Aug 2024 18:28
    Bagikan  
684 Narapidana di Lapas Kelas I Cirebon Terima Remisi HUT RI ke-79, Tujuh Bebas Murni
Ist

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi Menyerahkan Surat Keputusan Remisi Secara Simbolis.

RINGKASNEWS.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 684 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menerima remisi. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis dilakukan oleh Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi bersama Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, Sabtu (17/8/2024). 

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto, menjelaskan dari total penerima remisi, sebanyak 672 narapidana mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan 12 narapidana lainnya menerima Remisi Umum II (RU II). 

"Dari total tersebut, tujuh narapidana langsung dinyatakan bebas murni setelah pengurangan masa pidana," jelasnya. 

Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. 

“Remisi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” ungkapnya. 

Yan menambahkan, tujuh narapidana yang langsung bebas murni hari ini telah selesai menjalani masa pidana setelah mendapatkan remisi. 

“Mereka telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya. 

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para narapidana yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang produktif. 

“Manfaatkan kesempatan yang ada untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan kembali ke masyarakat," pesan Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net