Dari Data hingga Aksi Nyata, Kota Cirebon Gandeng KPAI Tangani Perkawinan Anak

Jumat, 2 Aug 2024 08:51
    Bagikan  
Dari Data hingga Aksi Nyata, Kota Cirebon Gandeng KPAI Tangani Perkawinan Anak
Ist

UU TPKS Jadi Senjata Baru Lawan Perkawinan Anak.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan diskusi dan rapat koordinasi pengawasan pencegahan perkawinan anak, Kamis (1/8/2024) di Kantor Pengadilan Agama Kota Cirebon.

Pj Sekda Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka perkawinan anak. Dan hal itu merupakan masalah serius dan harus diatasi bersama.

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga, dalam mencegah praktik ini.

"Perkawinan anak merampas masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita harus bersatu padu untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka." ujarnya.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS menunjukkan bahwa lebih dari 1 juta anak di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Angka ini sangat memprihatinkan, terutama bagi perempuan.

Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus perkawinan anak dan semua pihak harus berani melawan.

Menurutnya, perkawinan anak terdapat delik pidananya yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang baru disahkan pada tahun 2022. 

"Pasal 10 UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 mengatur bahwa perkawinan anak termasuk ke dalam pemaksaan perkawinan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," ucapnya.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah perkawinan anak. 

"Dengan bekerja sama, diharapkan angka perkawinan anak di Kota Cirebon dapat terus menurun," cetusnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS