Dari Data hingga Aksi Nyata, Kota Cirebon Gandeng KPAI Tangani Perkawinan Anak

Jumat, 2 Aug 2024 08:51
    Bagikan  
Dari Data hingga Aksi Nyata, Kota Cirebon Gandeng KPAI Tangani Perkawinan Anak
Ist

UU TPKS Jadi Senjata Baru Lawan Perkawinan Anak.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan diskusi dan rapat koordinasi pengawasan pencegahan perkawinan anak, Kamis (1/8/2024) di Kantor Pengadilan Agama Kota Cirebon.

Pj Sekda Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka perkawinan anak. Dan hal itu merupakan masalah serius dan harus diatasi bersama.

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga, dalam mencegah praktik ini.

"Perkawinan anak merampas masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita harus bersatu padu untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka." ujarnya.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS menunjukkan bahwa lebih dari 1 juta anak di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Angka ini sangat memprihatinkan, terutama bagi perempuan.

Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus perkawinan anak dan semua pihak harus berani melawan.

Menurutnya, perkawinan anak terdapat delik pidananya yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang baru disahkan pada tahun 2022. 

"Pasal 10 UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 mengatur bahwa perkawinan anak termasuk ke dalam pemaksaan perkawinan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," ucapnya.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah perkawinan anak. 

"Dengan bekerja sama, diharapkan angka perkawinan anak di Kota Cirebon dapat terus menurun," cetusnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Safari Ramadan NasDem Sambangi Pesantren hingga Gelar Aksi Sosial di Jabar
Uya Kuya Ajak Warga Setiabudi Perkuat Kesadaran Gizi Anak
Komisi IX Soroti Pentingnya Edukasi Gizi bagi Anak-anak di Tabanan
KAI Cirebon Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta
Edukasi Gizi Digencarkan di Pupuan, Tekankan Bahaya Makanan Ultra-Proses
Warga Indramayu Kini Bisa Konsultasi Masalah Keuangan Lewat TAKON OJK
DPR Tekankan Pengawasan Pemenuhan Gizi Siswa di Kota Serang
Nuroji Sebut Asupan Gizi Gratis sebagai Investasi Generasi Muda
Setahun Edo–Farida Memimpin, Efisiensi Anggaran Dikedepankan
Komisi IX Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak dan Ibu Hamil
KAI Cirebon Gandeng Karang Taruna Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel
Wali Kota Cirebon Mulai Penataan Kabel Semrawut, Target 1 Kilometer per Hari
Komisi IX Pastikan Program Pangan Bergizi Berjalan di Sidoarjo Sesuai Standar
Jalan Siliwangi Disulap Jadi Pusat Jajanan Ramadan, Hampir 500 UMKM Terlibat
Indah Kurniawati Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya
Dentuman Bedug Samogiri Tandai Datangnya Ramadan di Keraton Kasepuhan
Lucy Kurniasari: Tak Boleh Ada Anak Indonesia Kekurangan Gizi
DPR Dorong MBG di Rembang Gunakan Bahan Baku Daerah
Komisi IX Pastikan Program Makan Bergizi Tepat Sasaran di Cianjur
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Serap Keluhan BPJS, Banjir, dan Sampah Saat Reses