Dari Data hingga Aksi Nyata, Kota Cirebon Gandeng KPAI Tangani Perkawinan Anak

Jumat, 2 Aug 2024 08:51
    Bagikan  
Dari Data hingga Aksi Nyata, Kota Cirebon Gandeng KPAI Tangani Perkawinan Anak
Ist

UU TPKS Jadi Senjata Baru Lawan Perkawinan Anak.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan diskusi dan rapat koordinasi pengawasan pencegahan perkawinan anak, Kamis (1/8/2024) di Kantor Pengadilan Agama Kota Cirebon.

Pj Sekda Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka perkawinan anak. Dan hal itu merupakan masalah serius dan harus diatasi bersama.

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga, dalam mencegah praktik ini.

"Perkawinan anak merampas masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita harus bersatu padu untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka." ujarnya.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS menunjukkan bahwa lebih dari 1 juta anak di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Angka ini sangat memprihatinkan, terutama bagi perempuan.

Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus perkawinan anak dan semua pihak harus berani melawan.

Menurutnya, perkawinan anak terdapat delik pidananya yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang baru disahkan pada tahun 2022. 

"Pasal 10 UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 mengatur bahwa perkawinan anak termasuk ke dalam pemaksaan perkawinan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," ucapnya.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah perkawinan anak. 

"Dengan bekerja sama, diharapkan angka perkawinan anak di Kota Cirebon dapat terus menurun," cetusnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga