Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon

Rabu, 18 Jun 2025 16:01
    Bagikan  
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Ringkas Media

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor tambang pasir ilegal di Argasunya, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Proses evakuasi berlangsung sulit karena medan curam dan tanah labil.

RINGKASNEWS.ID - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir ilegal di Blok RT 02 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pagi. Dua orang penambang dilaporkan tertimbun longsoran, sementara dua lainnya berhasil selamat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penggalian pasir. Dua korban yang tertimbun diketahui bernama Riyan Andrian (23) dan Dani Danar (29), warga setempat yang setiap hari bekerja di area tambang tersebut.

Hingga Rabu siang, proses pencarian masih berlangsung. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan diterjunkan ke lokasi. Namun, upaya evakuasi terkendala kondisi tanah yang labil serta jalur menuju lokasi yang curam dan berbatu.

Sebuah kendaraan milik korban juga terlihat tertimbun material longsor dan mengalami kerusakan parah.

Wali Kota: Tambang Sudah Berulang Kali Dilarang

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung lokasi kejadian bersama jajaran Forkopimda. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak lama telah melarang aktivitas penambangan di kawasan tersebut karena dinilai rawan longsor.

“Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun perlu ditegaskan, area ini sudah berulang kali kami larang untuk digali. Peringatan sudah dipasang, tapi masih ada warga yang nekat menambang secara ilegal,” kata Edo saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, Pemkot saat ini tengah mengupayakan evakuasi dengan tetap mengutamakan keselamatan tim penyelamat.

“Kalau harus menurunkan alat berat, kami harus pastikan kondisi tanah tidak labil. Jangan sampai upaya evakuasi justru membahayakan petugas,” ujar Edo.

Evaluasi dan Penindakan

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan rawan tambang ilegal. Selain itu, Pemkot juga akan meningkatkan sosialisasi serta penegakan hukum di lapangan.

“Kami akan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian ilegal dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan warga,” tegas Wali Kota.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DPR dan BGN Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau
Jelajah Kota Wali Fun Run 2025, OJK dan BI Ajak Warga Cirebon Melek Keuangan
Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen, Agam Jadi Wilayah Terakhir yang Menyala
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 74.988 Tiket Selama Angkutan Nataru
Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 Miliar Diduga Dikorupsi, Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Jadi Tersangka
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Fokus Jamin Keamanan dan Kualitas Pangan
Tren Rapat di Alam Terbuka, Hotel Santika Linggarjati Tawarkan Paket Kick Off Meeting
Kemenekraf Ajak Kreator Cirebon Manfaatkan Film untuk Monetisasi Kreativitas
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Desa Wisata Ciawigajah Lewat D’Sarongge Festival
Edukasi Gizi di Bali Fokus pada Pembiasaan Makan Sehat di Keluarga
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Penerapan MBG di Gianyar Fokus pada Edukasi Gizi dan Komunikasi Publik
MBG Hadir di Buleleng, Keluarga Diminta Lebih Cermat Mengatur Gizi Anak
Desa Suci Cirebon Jadi Pusat Kolaborasi UMKM dan Petani untuk Program MBG
PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
Edukasi Gizi Jadi Fokus Program MBG di Tabanan-Bali
“Out Of Line” Karya Sineas Cirebon Jadi Film Terfavorit TVRI Jabar 2025
Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
DPRD Kabupaten Cirebon Fasilitasi Dialog Buruh soal UMSK 2026
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio