Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon

Rabu, 18 Jun 2025 16:01
    Bagikan  
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Ringkas Media

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor tambang pasir ilegal di Argasunya, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Proses evakuasi berlangsung sulit karena medan curam dan tanah labil.

RINGKASNEWS.ID - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir ilegal di Blok RT 02 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pagi. Dua orang penambang dilaporkan tertimbun longsoran, sementara dua lainnya berhasil selamat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penggalian pasir. Dua korban yang tertimbun diketahui bernama Riyan Andrian (23) dan Dani Danar (29), warga setempat yang setiap hari bekerja di area tambang tersebut.

Hingga Rabu siang, proses pencarian masih berlangsung. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan diterjunkan ke lokasi. Namun, upaya evakuasi terkendala kondisi tanah yang labil serta jalur menuju lokasi yang curam dan berbatu.

Sebuah kendaraan milik korban juga terlihat tertimbun material longsor dan mengalami kerusakan parah.

Wali Kota: Tambang Sudah Berulang Kali Dilarang

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung lokasi kejadian bersama jajaran Forkopimda. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak lama telah melarang aktivitas penambangan di kawasan tersebut karena dinilai rawan longsor.

“Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun perlu ditegaskan, area ini sudah berulang kali kami larang untuk digali. Peringatan sudah dipasang, tapi masih ada warga yang nekat menambang secara ilegal,” kata Edo saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, Pemkot saat ini tengah mengupayakan evakuasi dengan tetap mengutamakan keselamatan tim penyelamat.

“Kalau harus menurunkan alat berat, kami harus pastikan kondisi tanah tidak labil. Jangan sampai upaya evakuasi justru membahayakan petugas,” ujar Edo.

Evaluasi dan Penindakan

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan rawan tambang ilegal. Selain itu, Pemkot juga akan meningkatkan sosialisasi serta penegakan hukum di lapangan.

“Kami akan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian ilegal dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan warga,” tegas Wali Kota.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Polres Cirebon Kota Ringankan Beban Warga
OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Pergantian Kepemimpinan di MIN 2 Cirebon, Penguatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades
Ribuan Peserta PBI JKN di Kota Cirebon Dicoret, DPRD Ingatkan Hak Kesehatan Warga
Daop 3 Cirebon Siapkan Layanan Motis untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026