Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon

Rabu, 18 Jun 2025 16:01
    Bagikan  
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Ringkas Media

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor tambang pasir ilegal di Argasunya, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Proses evakuasi berlangsung sulit karena medan curam dan tanah labil.

RINGKASNEWS.ID - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir ilegal di Blok RT 02 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pagi. Dua orang penambang dilaporkan tertimbun longsoran, sementara dua lainnya berhasil selamat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penggalian pasir. Dua korban yang tertimbun diketahui bernama Riyan Andrian (23) dan Dani Danar (29), warga setempat yang setiap hari bekerja di area tambang tersebut.

Hingga Rabu siang, proses pencarian masih berlangsung. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan diterjunkan ke lokasi. Namun, upaya evakuasi terkendala kondisi tanah yang labil serta jalur menuju lokasi yang curam dan berbatu.

Sebuah kendaraan milik korban juga terlihat tertimbun material longsor dan mengalami kerusakan parah.

Wali Kota: Tambang Sudah Berulang Kali Dilarang

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung lokasi kejadian bersama jajaran Forkopimda. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak lama telah melarang aktivitas penambangan di kawasan tersebut karena dinilai rawan longsor.

“Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun perlu ditegaskan, area ini sudah berulang kali kami larang untuk digali. Peringatan sudah dipasang, tapi masih ada warga yang nekat menambang secara ilegal,” kata Edo saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, Pemkot saat ini tengah mengupayakan evakuasi dengan tetap mengutamakan keselamatan tim penyelamat.

“Kalau harus menurunkan alat berat, kami harus pastikan kondisi tanah tidak labil. Jangan sampai upaya evakuasi justru membahayakan petugas,” ujar Edo.

Evaluasi dan Penindakan

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan rawan tambang ilegal. Selain itu, Pemkot juga akan meningkatkan sosialisasi serta penegakan hukum di lapangan.

“Kami akan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian ilegal dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan warga,” tegas Wali Kota.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Unik, Pegawai DPUTR Kota Cirebon Adu Kuat Tarik Stum di Hari Kemerdekaan
Demi Keselamatan, KAI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Jalur Kereta
Piagam Wajib Pajak Diperkenalkan, DJP Jabar II Perkuat Kepercayaan Publik
KAI Daop 3 Cirebon Rayakan Kemerdekaan dengan Sosialisasi Keselamatan dan Lomba di Stasiun
Petugas Damkar Kota Cirebon Dipiting Warga, Dituduh Telat Datang Padamkan Api
Rangkaian Upacara HUT ke-80 RI Berjalan Khidmat Berkat Listrik Andal PLN
Putri Apriyani Tewas Dibakar, Bripda Alvian Jadi Buronan Polisi
Peringatan HUT RI ke-80, Polres Cirebon Kota Ajak Warga Hening Sejenak
Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Cirebon Ingatkan Makna Persatuan dan Kedaulatan
Jelang HUT ke-80 RI, Wali Kota Cirebon Sampaikan Penghormatan kepada Perintis Kemerdekaan
BI Cirebon Gelar Puncak PQN 2025 di Majalengka
Semarak 17 Agustusan di Kedawung Regency 3, Warga Guyub Ikuti Berbagai Lomba
Pesan Presiden di Sidang Tahunan, DPRD Kota Cirebon Siap Selaraskan Kebijakan
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Pengasuh Ponpes Al-Khiyaroh Buntet Ajak Warga dan Aparat Jaga Keamanan
Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI
Nama Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Jajang Hermawan Resmi Pimpin Kantor Perwakilan BI Cirebon
KAI Daop 3 Salurkan Bantuan TJSL Rp 469 Juta untuk Empat Lokasi di Cirebon dan Indramayu
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio