Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon

Rabu, 18 Jun 2025 16:01
    Bagikan  
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Ringkas Media

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor tambang pasir ilegal di Argasunya, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Proses evakuasi berlangsung sulit karena medan curam dan tanah labil.

RINGKASNEWS.ID - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir ilegal di Blok RT 02 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pagi. Dua orang penambang dilaporkan tertimbun longsoran, sementara dua lainnya berhasil selamat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penggalian pasir. Dua korban yang tertimbun diketahui bernama Riyan Andrian (23) dan Dani Danar (29), warga setempat yang setiap hari bekerja di area tambang tersebut.

Hingga Rabu siang, proses pencarian masih berlangsung. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan diterjunkan ke lokasi. Namun, upaya evakuasi terkendala kondisi tanah yang labil serta jalur menuju lokasi yang curam dan berbatu.

Sebuah kendaraan milik korban juga terlihat tertimbun material longsor dan mengalami kerusakan parah.

Wali Kota: Tambang Sudah Berulang Kali Dilarang

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung lokasi kejadian bersama jajaran Forkopimda. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak lama telah melarang aktivitas penambangan di kawasan tersebut karena dinilai rawan longsor.

“Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun perlu ditegaskan, area ini sudah berulang kali kami larang untuk digali. Peringatan sudah dipasang, tapi masih ada warga yang nekat menambang secara ilegal,” kata Edo saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, Pemkot saat ini tengah mengupayakan evakuasi dengan tetap mengutamakan keselamatan tim penyelamat.

“Kalau harus menurunkan alat berat, kami harus pastikan kondisi tanah tidak labil. Jangan sampai upaya evakuasi justru membahayakan petugas,” ujar Edo.

Evaluasi dan Penindakan

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan rawan tambang ilegal. Selain itu, Pemkot juga akan meningkatkan sosialisasi serta penegakan hukum di lapangan.

“Kami akan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian ilegal dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan warga,” tegas Wali Kota.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Akusospol Ingatkan Pejabat Publik Tak Berlindung di Balik Urusan Pribadi
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat