Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon

Rabu, 18 Jun 2025 16:01
    Bagikan  
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Ringkas Media

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor tambang pasir ilegal di Argasunya, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Proses evakuasi berlangsung sulit karena medan curam dan tanah labil.

RINGKASNEWS.ID - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir ilegal di Blok RT 02 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pagi. Dua orang penambang dilaporkan tertimbun longsoran, sementara dua lainnya berhasil selamat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penggalian pasir. Dua korban yang tertimbun diketahui bernama Riyan Andrian (23) dan Dani Danar (29), warga setempat yang setiap hari bekerja di area tambang tersebut.

Hingga Rabu siang, proses pencarian masih berlangsung. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan diterjunkan ke lokasi. Namun, upaya evakuasi terkendala kondisi tanah yang labil serta jalur menuju lokasi yang curam dan berbatu.

Sebuah kendaraan milik korban juga terlihat tertimbun material longsor dan mengalami kerusakan parah.

Wali Kota: Tambang Sudah Berulang Kali Dilarang

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung lokasi kejadian bersama jajaran Forkopimda. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak lama telah melarang aktivitas penambangan di kawasan tersebut karena dinilai rawan longsor.

“Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun perlu ditegaskan, area ini sudah berulang kali kami larang untuk digali. Peringatan sudah dipasang, tapi masih ada warga yang nekat menambang secara ilegal,” kata Edo saat berada di lokasi.

Ia menjelaskan, Pemkot saat ini tengah mengupayakan evakuasi dengan tetap mengutamakan keselamatan tim penyelamat.

“Kalau harus menurunkan alat berat, kami harus pastikan kondisi tanah tidak labil. Jangan sampai upaya evakuasi justru membahayakan petugas,” ujar Edo.

Evaluasi dan Penindakan

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan rawan tambang ilegal. Selain itu, Pemkot juga akan meningkatkan sosialisasi serta penegakan hukum di lapangan.

“Kami akan menutup seluruh akses menuju lokasi tambang galian ilegal dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan warga,” tegas Wali Kota.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DPR Apresiasi Pengelolaan Batu Bara dan Lingkungan di Cirebon Power
Program Makan Bergizi Ikut Gerakkan Ekonomi Warga di Purwakarta
Cirebon Fun Run 2025 Ajak Warga Berolahraga Sambil Jelajahi Kota
Penguatan Gizi Anak Jadi Fokus Cegah Stunting di Malang
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung
Kolaborasi Berbagai Pihak Dorong Pemahaman Publik Soal Program MBG
Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Praktik di RSUD Waled, IKA UGJ Siapkan Pendampingan
Dukungan Penyediaan Makanan Sehat di Sekolah Dibahas di Bekasi
FISIP UGJ Dampingi Enam Desa di Kuningan Kembangkan Website Layanan Publik
Sempat Melawan Saat Digerebek, Residivis Narkoba di Cirebon Akhirnya Ditangkap
LPK Juara Bangsa Buka Peluang Kerja ke Kapal Pesiar dan Hotel Internasional
Pemkot Cirebon Siapkan Semua Unsur Hadapi Potensi Banjir dan Longsor
Kolaborasi Jadi Kunci Peningkatan Gizi Masyarakat di Bogor
Jaga Keandalan Operasional, KAI Daop 3 Cirebon Ganti Material Jalur Rel
Cirebon Jadi Pusat Pembelajaran Budaya bagi Siswa Jawa Barat
Pemerintah Dorong Pemenuhan Gizi Anak untuk Indonesia Emas 2045
Raperwan Kode Etik DPRD Kabupaten Cirebon Siap Diparipurnakan
Gencarkan Edukasi Gizi, Program MBG Sasar Masyarakat Indramayu
Truk Tangki BBM Meledak di Cianjur, Pos Polisi dan Ruko Hangus Terbakar
Program Makan Bergizi Gratis Didorong Jadi Gerakan Nasional di Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio