RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta, 2 Bandung, dan 3 Cirebon resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan pada Kamis (29/8) di Stasiun Bandung.
Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang dikelola oleh KAI guna menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kerjasama ini sangat penting mengingat banyaknya permasalahan aset KAI yang seringkali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Dicky.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan KAI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat bersinergi dalam mengatasi masalah tersebut.
"Kami berharap kerjasama ini dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Jawa Barat," ujar Dicky.
Sementara, Kepala Kejati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri menyatakan kesiapannya untuk mendukung KAI dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.
"Kami siap membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami," tegasnya.