Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 31 Dec 2025 20:33
    Bagikan  
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Ist

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyampaikan imbauan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan keuangan yang marak terjadi selama masa liburan dan pergantian tahun.

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan dan kejahatan di bidang keuangan yang kerap meningkat selama masa liburan dan pergantian tahun.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama yang berkaitan dengan perbankan dan transaksi keuangan digital. OJK mengingatkan agar informasi sensitif seperti nomor rekening, PIN, OTP, kata sandi, serta data pribadi lainnya tidak dibagikan kepada siapa pun.

OJK Cirebon mencermati sejumlah modus penipuan yang banyak terjadi di masa liburan. Modus tersebut antara lain investasi ilegal dengan janji keuntungan tidak wajar, undian dan hadiah palsu, penipuan belanja daring, penyamaran sebagai petugas lembaga resmi, lowongan kerja fiktif, hingga penyebaran tautan palsu atau phishing.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, penipuan keuangan masih menjadi perhatian serius karena menimbulkan kerugian yang tidak sedikit dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Momentum liburan sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai modus penipuan. Masyarakat perlu waspada dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang 2025, OJK Cirebon mencatat menerima 1.976 layanan konsultasi dan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 343 laporan berkaitan dengan dugaan penipuan dan kejahatan di bidang keuangan.

Agus menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menerima tawaran investasi atau melakukan transaksi keuangan. Produk dan pelaku usaha keuangan diminta dipastikan terdaftar dan diawasi OJK, serta menawarkan keuntungan yang masuk akal.

OJK Cirebon mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan melalui kanal resmi, seperti Kontak OJK 157 atau WhatsApp OJK di nomor 081 157 157 157.

Selain itu, OJK Cirebon menegaskan komitmennya menjaga tata kelola yang bersih dengan melarang pemberian hadiah atau parsel dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK. OJK berharap imbauan ini membantu masyarakat menikmati masa liburan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko penipuan keuangan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM