Hari Antikorupsi 2024: OJK Perkuat Strategi Anti-Fraud di Sektor Keuangan

Rabu, 18 Dec 2024 08:47
    Bagikan  
Hari Antikorupsi 2024: OJK Perkuat Strategi Anti-Fraud di Sektor Keuangan
Ist

Hadirkan Sistem SiPelaku, OJK Tegaskan Komitmen Antikorupsi.

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis. 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. 

Mahendra mengungkapkan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan pengembangan sistem informasi SiPelaku. 

Sistem ini akan mencatat riwayat pelanggaran fraud individu maupun entitas, sehingga pelaku sektor jasa keuangan dapat menghindari kerja sama dengan pihak yang memiliki rekam jejak buruk. 

“SiPelaku adalah sistem informasi tentang riwayat fraud. Mirip seperti SLIK yang mencatat riwayat kredit, SiPelaku akan menjadi alat penting untuk menjaga integritas industri,” ujar Mahendra, Selasa (17/12). 

Selain itu, OJK juga memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi, termasuk melalui pengendalian gratifikasi internal bagi pegawai dan keluarga besar OJK. 

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menambahkan bahwa OJK telah menerapkan strategi antikecurangan berbasis empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. 

"Pada 2024, seluruh satuan kerja OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," jelas Sophia. 

Acara yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta, termasuk pegawai OJK, perwakilan lembaga jasa keuangan, kementerian/lembaga, dan akademisi. 

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang aktif mendukung penguatan integritas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum