Hari Antikorupsi 2024: OJK Perkuat Strategi Anti-Fraud di Sektor Keuangan

Rabu, 18 Dec 2024 08:47
    Bagikan  
Hari Antikorupsi 2024: OJK Perkuat Strategi Anti-Fraud di Sektor Keuangan
Ist

Hadirkan Sistem SiPelaku, OJK Tegaskan Komitmen Antikorupsi.

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis. 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. 

Mahendra mengungkapkan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan pengembangan sistem informasi SiPelaku. 

Sistem ini akan mencatat riwayat pelanggaran fraud individu maupun entitas, sehingga pelaku sektor jasa keuangan dapat menghindari kerja sama dengan pihak yang memiliki rekam jejak buruk. 

“SiPelaku adalah sistem informasi tentang riwayat fraud. Mirip seperti SLIK yang mencatat riwayat kredit, SiPelaku akan menjadi alat penting untuk menjaga integritas industri,” ujar Mahendra, Selasa (17/12). 

Selain itu, OJK juga memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi, termasuk melalui pengendalian gratifikasi internal bagi pegawai dan keluarga besar OJK. 

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menambahkan bahwa OJK telah menerapkan strategi antikecurangan berbasis empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. 

"Pada 2024, seluruh satuan kerja OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," jelas Sophia. 

Acara yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta, termasuk pegawai OJK, perwakilan lembaga jasa keuangan, kementerian/lembaga, dan akademisi. 

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang aktif mendukung penguatan integritas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah