KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah

Senin, 20 Apr 2026 15:57
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti. Ist

RINGKASNEWS.ID - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kota Cirebon masih berlangsung sejak ditetapkan pada 20 Februari 2026. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir terhadap penularan pada anak-anak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai situasi tersebut perlu ditangani dengan lebih cepat dan serius. Ia menegaskan, langkah yang diambil tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus terkoordinasi.

“Respons cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan. Penanganan tidak bisa parsial, harus melibatkan semua pihak agar penyebaran bisa segera ditekan,” ujar Rinna, Senin, (20/4/2026).

Menurut dia, selain penanganan medis, upaya edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. Terutama terkait pentingnya imunisasi dan kewaspadaan terhadap gejala awal campak, agar warga dapat segera mengambil langkah saat menemukan tanda-tanda penyakit.

“Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak terlambat menyadari gejala. Dengan begitu, penanganan bisa lebih cepat dan risiko penularan dapat diminimalkan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran. Kebiasaan sederhana seperti menjaga kebersihan, mencuci tangan, serta memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap dinilai menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan.

“Mulai dari lingkungan keluarga, itu yang paling utama. Kalau semua sadar dan bergerak bersama, penyebaran bisa ditekan,” ucapnya.

DPRD berharap, dengan respons yang lebih cepat dan langkah yang terarah, kasus campak di Kota Cirebon dapat segera dikendalikan dan status KLB bisa segera berakhir.

Berita Terkini