Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan

Sabtu, 11 Apr 2026 17:08
Nelayan tradisional yang tinggal di sekitar PLTU Cirebon dinilai mengalami perubahan ekonomi signifikan. Ist

RINGKASNEWS.ID - Upaya transisi energi di Indonesia dinilai belum sepenuhnya berjalan adil dan inklusif. Di tengah dorongan global untuk mengurangi emisi, masyarakat di sejumlah daerah justru menyoroti masih minimnya keterlibatan mereka dalam proyek energi baru terbarukan (EBT).

Persoalan ini mengemuka dalam rangkaian Lokakarya Transisi Energi Berkeadilan yang digelar di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Warga terdampak menyuarakan hal serupa: percepatan transisi energi perlu dibarengi transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap kondisi lokal.

Di sisi lain, dinamika global seperti potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di Timur Tengah turut menambah urgensi percepatan transisi energi. Namun, kebijakan pembatalan pensiun dini sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dinilai justru memperlambat langkah tersebut.

Padahal, sektor energi masih menjadi penyumbang besar emisi global. Batu bara bahkan diperkirakan masih menjadi sumber listrik utama hingga 2030.

Indonesia sendiri telah menetapkan target penurunan emisi melalui komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emission 2060, meski implementasinya di lapangan belum optimal.

Di Sumatera Utara, Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, mengungkapkan sebagian besar warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu sebenarnya telah memahami dampak negatif penggunaan batu bara.

“Sekitar 70 persen warga sudah memahami dampak pembakaran batu bara. Namun, narasi bahwa energi bersih mahal membuat minat terhadap transisi energi menjadi rendah,” ujar Sumiati, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan pentingnya kejelasan program pemulihan lingkungan serta kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, terutama jika kebijakan pensiun dini PLTU benar-benar dijalankan.

“Yang terpenting adalah adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak, karena ini berkaitan dengan masa depan mereka,” kata dia.

Sementara itu di Jawa Barat, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 mendapat respons positif dari warga, khususnya nelayan dan pekerja sektor perikanan. Mereka menilai keberadaan infrastruktur PLTU selama ini telah berdampak pada aktivitas dan penghasilan.

Wiwid, seorang pengupas rajungan dari Desa Waruduwur, Indramayu, mengatakan hasil tangkapan laut mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami juga terdampak. Hasil tangkapan rajungan menurun, sehingga pendapatan ikut berkurang,” ucapnya dalam diskusi.

Selain itu, keberadaan jetty atau dermaga pengangkutan batu bara disebut menghambat jalur melaut nelayan, sehingga mereka harus memutar lebih jauh.

Di Sumatera Barat, persoalan transisi energi dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut konflik sosial. Minimnya transparansi dan pelibatan masyarakat sejak awal proyek kerap memicu penolakan.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menilai sejumlah proyek energi justru memunculkan ketegangan di masyarakat.

“Konflik dalam proyek energi terjadi karena pemerintah lebih fokus pada narasi transisi, tanpa memastikan keterlibatan masyarakat. Akibatnya, proyek skala besar dipandang sebagai bentuk eksploitasi sumber daya alam,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan Peneliti Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) Universitas Andalas, Apriwan. Ia menilai masalah utama bukan pada kurangnya kebijakan, melainkan ketidaksesuaian antara kebijakan nasional dan kondisi lokal.

“Masalah yang muncul meliputi resistensi sosial, konflik tanah ulayat, hingga krisis kepercayaan. Ini menunjukkan adanya kesenjangan keadilan dalam tata kelola transisi energi,” kata Apriwan.

Menurut dia, pendekatan berbasis kearifan lokal perlu diintegrasikan dalam kebijakan nasional, termasuk prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan Salingka Nagari.

Di Sumatera Utara, Onrizal dari Green Justice Indonesia menilai transisi energi berkeadilan dapat menjadi peluang untuk membangun ekonomi hijau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sumatera Utara memiliki potensi energi terbarukan yang besar. Ini bisa dimanfaatkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus menjaga keadilan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Rhizoma, Meiki Paendong, menegaskan bahwa transisi energi tidak semata soal teknologi, tetapi juga menyangkut aspek sosial yang lebih luas.

“Pensiun dini PLTU bukan hanya soal mengganti teknologi, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak. Suara warga harus menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata Meiki.

Ia menambahkan, tanpa pelibatan masyarakat secara aktif, transisi energi berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Berita Terkini