RINGKASNEWS.ID - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar nomor 9 Kos Perintis 2, Jalan Perintis, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/4/2026) sore.
Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar, namun polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB.
“Kami menerima informasi adanya seorang pria yang tidak sadarkan diri di dalam kamar kos. Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal,” ujar Ahmad Nasori.
Korban diketahui berinisial FJ (49), warga Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke kamar kos di Jalan Perintis sekitar pukul 15.30 WIB untuk menemui seorang perempuan yang lebih dulu menyewa kamar.
Saksi bernama Yossi Dwi Riyani mengaku sempat berbincang dengan korban sebelum kejadian. Namun, tak lama kemudian korban tiba-tiba tidak sadarkan diri.
“Saya sempat ngobrol biasa, tapi tidak lama kemudian korban tiba-tiba lemas dan tidak merespons,” kata Yossi kepada petugas.
Mengetahui kondisi tersebut, Yossi segera meminta bantuan penjaga kos. Penjaga kos, Suwondo, kemudian mengecek kondisi korban dan mendapati pria tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran.
“Saat dicek, korban sudah tidak merespons. Kami langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ujar Suwondo.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pengecekan awal, tidak ada indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena faktor medis,” kata Ahmad Nasori.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kami pastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Aris.
Ia juga menegaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.