RINGKASNEWS.ID - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembobolan rumah kosong yang terjadi di kawasan Pekalipan, Kota Cirebon. Empat pelaku yang tergabung dalam komplotan lintas kota berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam kondisi terbuka dan telah dibobol. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pekalipan VIII, Gang Lawanggada, Kecamatan Pekalipan.
“Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari saksi. Saat dicek, sejumlah barang berharga sudah tidak ada,” kata Adam, Senin (30/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Resmob dikerahkan untuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga menelusuri keberadaan pelaku ke luar daerah.
Hasilnya, dua pelaku lebih dulu ditangkap di wilayah Kota Bandung pada Kamis (26/3/2026) siang. Penangkapan itu kemudian dikembangkan hingga dua pelaku lainnya berhasil diamankan di lokasi berbeda pada Jumat (27/3/2026) dini hari.
“Total ada empat pelaku yang berhasil kami amankan. Mereka beraksi secara terorganisir dan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Adam.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. Mereka kemudian mengambil berbagai barang berharga, mulai dari uang tunai, emas batangan, perhiasan, hingga dokumen penting milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp465 juta.
“Sebagian hasil curian sudah dijual ke penadah di wilayah Kabupaten Bandung dengan nilai sekitar Rp200 juta, kemudian dibagi rata oleh para pelaku,” kata Adam.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Cirebon.