RINGKASNEWS.ID - Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, SH, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jawa Barat, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman kliennya di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).
Sahali menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Kami mencermati bahwa dalam pelaksanaannya, penyidik diduga tidak menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP,” ujar Sahali, Jumat (3/4/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti barang-barang yang disita dalam proses tersebut. Menurutnya, sejumlah barang yang diamankan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang tersebut di antaranya berupa buku catatan lama, dokumen internal partai, serta satu unit telepon genggam yang sudah tidak berfungsi.
“Dalam aturan disebutkan bahwa penyitaan harus berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.
Sahali juga menyayangkan adanya kesan berlebihan dalam informasi yang berkembang terkait barang yang dibawa penyidik.
Menurut dia, barang yang diamankan tidak sebanyak yang digambarkan, melainkan hanya beberapa dokumen dan satu perangkat ponsel rusak.
Ia turut menyinggung penggeledahan sebelumnya di Bandung, di mana ditemukan sejumlah uang yang disebut sebagai uang arisan keluarga.
Hal tersebut, kata dia, telah disertai penjelasan berikut bukti pendukung, namun belum menjadi perhatian dalam proses yang berjalan.
“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Sahali.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya tim penyidik juga mendatangi rumah Ono di Bandung sehari sebelumnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sejumlah petugas KPK terlihat mendatangi lokasi sejak pagi hari dengan beberapa kendaraan. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan di sekitar area rumah.
Di tengah situasi tersebut, Ono Surono tetap menjalankan agenda publiknya. Pada sore harinya, ia menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan itu, Ono tampak mengikuti jalannya sidang dengan tenang dan tetap berbaur bersama para undangan. Ia juga sempat menyampaikan pandangannya terkait pembangunan daerah.
Usai menghadiri paripurna, Ono melanjutkan agenda dengan mengikuti rapat konsolidasi internal partai bersama jajaran DPD dan DPC di Kota Cirebon pada malam harinya.
Saat dimintai tanggapan terkait penggeledahan tersebut, Ono memilih tidak memberikan penjelasan panjang.
“Silakan ke kuasa hukum saya,” ujarnya singkat.