Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana

Kamis, 16 Apr 2026 15:32
Ikrar bersama pegawai Lapas Narkotika Kelas II Cirebon, komitmen zero HP dan narkoba di dalam lapas. Ringkas Media

RINGKASNEWS.ID - Komitmen tegas ditegaskan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat pelanggaran penggunaan handphone maupun peredaran narkotika di dalam lapas.

Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan ikrar bersama seluruh pegawai di Aula Lapas Narkotika Cirebon, Kamis (16/4/2026). Ikrar tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan menutup celah pelanggaran di lingkungan lapas.

“Seluruh pegawai telah berkomitmen, tidak ada pelanggaran terkait HP maupun narkotika di dalam lapas,” ujar Machda.

Menurutnya, komitmen itu tidak berhenti pada seremoni. Pihak lapas secara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, disertai pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam lapas.

Machda menegaskan, sanksi berat menanti siapa saja yang terbukti melanggar, baik pegawai maupun warga binaan. Proses hukum pun tidak akan dihindari.

“Kalau ada pegawai yang terlibat, kami tidak segan menindak. Akan dilakukan BAP dan diproses lebih lanjut, termasuk kemungkinan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Sementara bagi warga binaan, pelanggaran akan dicatat dalam Register F. Dampaknya cukup serius, mulai dari hilangnya hak remisi hingga pembebasan bersyarat.

“Warga binaan yang masuk Register F berisiko kehilangan remisi, termasuk remisi 17 Agustus, serta pembebasan bersyarat,” jelas Machda.

Di sisi lain, pihak lapas juga terus mendorong pembinaan positif. Berbagai kegiatan digelar, mulai dari program ketahanan pangan hingga pelatihan keterampilan seperti membatik payung, membuat keramik, serta produksi roti dan sabun.

Machda berharap, bekal keterampilan tersebut dapat membantu warga binaan saat kembali ke masyarakat.

“Harapannya, mereka punya keterampilan dan bisa kembali diterima dengan baik di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkini