Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan

Jumat, 17 Apr 2026 10:28
Petugas mengingatkan warga yang masih beraktivitas di sekitar rel kereta di Cirebon. Dok.Daop 3

RINGKASNEWS.ID - Aktivitas masyarakat di sekitar jalur kereta api di wilayah Cirebon masih cukup tinggi pada awal 2026. Sepanjang Januari hingga Maret, KAI Daop 3 mencatat berbagai aktivitas yang membahayakan keselamatan, baik bagi warga maupun perjalanan kereta api.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, hingga triwulan pertama tahun ini, pihaknya masih menemukan warga yang beraktivitas di area rel. Mulai dari berjalan kaki, bermain di sekitar jalur, hingga tindakan yang bisa mengganggu operasional kereta.

“Sepanjang Januari sampai Maret 2026, aktivitas masyarakat di sekitar rel masih cukup sering terjadi. Padahal, itu sangat berisiko dan bisa membahayakan keselamatan,” ujar Muhibbuddin, Jumat (17/4/2026)

Ia menjelaskan, jalur kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta. Karena itu, segala bentuk aktivitas di luar kepentingan tersebut tidak diperbolehkan.

“Rel kereta itu bukan ruang publik. Selain melanggar aturan, aktivitas di sana juga bisa berujung fatal,” katanya.

Selain aktivitas di jalur, pelanggaran juga masih kerap terjadi di perlintasan sebidang. Tidak sedikit pengguna jalan yang tetap melintas meski sinyal sudah berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.

Muhibbuddin menegaskan, aturan terkait hal tersebut sudah jelas diatur dalam Undang-Undang. Masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin, dan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kalau sinyal sudah berbunyi, artinya kereta akan melintas. Jadi pengguna jalan wajib berhenti. Ini bukan sekadar aturan, tapi soal keselamatan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelanggaran di perlintasan sebidang juga dapat dikenai sanksi pidana, mulai dari kurungan hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menekan kejadian serupa, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk penertiban di lapangan.

“Kami terus mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar dan tidak lagi beraktivitas di sekitar rel,” kata Muhibbuddin.

Berita Terkini