RINGKASNEWS.ID - Geger video warga buang sampah sembarangan di kawasan pesisir Samadikun, Kelurahan Kesenden, langsung bikin heboh. Videonya sempat viral di media sosial dan jadi sorotan publik. Ternyata, kejadian itu bukan tanpa alasan.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, langsung turun tangan. Ia memanggil sejumlah pejabat dinas terkait, termasuk dari DLH, Satpol PP, kelurahan, dan juga warga yang terekam dalam video. Mereka duduk bersama di ruang Ketua DPRD, Senin (5/5/2025), untuk cari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
“Warga ini habis kerja bakti di RW 02 Syekh Magelung, Kejaksan. Tapi pas mau buang sampahnya ke TPS, malah ditolak. Alasannya karena bukan sampah rumah tangga. Akhirnya dibuanglah ke daerah pesisir itu,” kata Andrie usai pertemuan.
Padahal, menurutnya, warga sudah melakukan hal positif yakni gotong royong bersihkan lingkungan. Tapi karena tidak diberi ruang buang sampah yang jelas, jadinya salah paham dan malah mencemari area yang sudah dibersihkan bersama.
“Ya saya bilang, jangan sampai warga yang udah niat bersih-bersih, malah bingung buang sampah ke mana. Ini bisa bikin mereka kapok kerja bakti,” lanjutnya.
Usai kejadian itu, pihak kelurahan dan Satpol PP langsung turun, mencari tahu siapa pelakunya. Warga yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, dan bentor yang dipakai untuk angkut sampah pun diamankan.
Andrie minta DLH agar TPS-TPS yang ada bisa lebih terbuka, terutama untuk sampah hasil kegiatan warga seperti kerja bakti. Warga juga diminta supaya sampahnya dikemas rapi, misalnya dimasukkan ke karung, supaya petugas lebih mudah memilahnya.
“TPS itu bukan cuma buat sampah rumah tangga. Kalau warga habis kerja bakti, ya fasilitasi. Jangan dipersulit,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan pesisir Kesenden itu sudah berkali-kali dibersihkan. Mulai dari komunitas seperti Pandawara, sampai Pemkot Cirebon sendiri. Bahkan sempat dipagari agar tidak jadi tempat buang sampah lagi.
“Saya sudah kasih arahan, silakan buang sampah sesuai zona masing-masing. Sukapura bisa ke TPS dekat PDAM, Kejaksan ke Pamitran atau Kalibaru, dan Kesenden ke TPS Krucuk. Sudah disiapkan semua,” jelasnya.
Lurah Kesenden, Ruliyanto, juga menambahkan bahwa pihak kelurahan akan terus berkoordinasi dengan RT/RW agar warga tidak sembarangan buang sampah. Jika ketahuan, baik warga lokal maupun dari luar, tetap akan ditindak tegas.
“Kalau lihat ada yang buang sembarangan, langsung lapor. Kami akan ambil tindakan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.