Buang Sampah ke Pesisir Karena Ditolak TPS, Ini Kata Ketua DPRD

Selasa, 6 May 2025 14:57
    Bagikan  
Buang Sampah ke Pesisir Karena Ditolak TPS, Ini Kata Ketua DPRD
Humas DPRD

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio minta pihak terkait agar warga jangan dipersulit buang sampah.

RINGKASNEWS.ID - Geger video warga buang sampah sembarangan di kawasan pesisir Samadikun, Kelurahan Kesenden, langsung bikin heboh. Videonya sempat viral di media sosial dan jadi sorotan publik. Ternyata, kejadian itu bukan tanpa alasan.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, langsung turun tangan. Ia memanggil sejumlah pejabat dinas terkait, termasuk dari DLH, Satpol PP, kelurahan, dan juga warga yang terekam dalam video. Mereka duduk bersama di ruang Ketua DPRD, Senin (5/5/2025), untuk cari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Warga ini habis kerja bakti di RW 02 Syekh Magelung, Kejaksan. Tapi pas mau buang sampahnya ke TPS, malah ditolak. Alasannya karena bukan sampah rumah tangga. Akhirnya dibuanglah ke daerah pesisir itu,” kata Andrie usai pertemuan.

Padahal, menurutnya, warga sudah melakukan hal positif yakni gotong royong bersihkan lingkungan. Tapi karena tidak diberi ruang buang sampah yang jelas, jadinya salah paham dan malah mencemari area yang sudah dibersihkan bersama.

“Ya saya bilang, jangan sampai warga yang udah niat bersih-bersih, malah bingung buang sampah ke mana. Ini bisa bikin mereka kapok kerja bakti,” lanjutnya.

Usai kejadian itu, pihak kelurahan dan Satpol PP langsung turun, mencari tahu siapa pelakunya. Warga yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, dan bentor yang dipakai untuk angkut sampah pun diamankan.

Andrie minta DLH agar TPS-TPS yang ada bisa lebih terbuka, terutama untuk sampah hasil kegiatan warga seperti kerja bakti. Warga juga diminta supaya sampahnya dikemas rapi, misalnya dimasukkan ke karung, supaya petugas lebih mudah memilahnya.

“TPS itu bukan cuma buat sampah rumah tangga. Kalau warga habis kerja bakti, ya fasilitasi. Jangan dipersulit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan pesisir Kesenden itu sudah berkali-kali dibersihkan. Mulai dari komunitas seperti Pandawara, sampai Pemkot Cirebon sendiri. Bahkan sempat dipagari agar tidak jadi tempat buang sampah lagi.

“Saya sudah kasih arahan, silakan buang sampah sesuai zona masing-masing. Sukapura bisa ke TPS dekat PDAM, Kejaksan ke Pamitran atau Kalibaru, dan Kesenden ke TPS Krucuk. Sudah disiapkan semua,” jelasnya.

Lurah Kesenden, Ruliyanto, juga menambahkan bahwa pihak kelurahan akan terus berkoordinasi dengan RT/RW agar warga tidak sembarangan buang sampah. Jika ketahuan, baik warga lokal maupun dari luar, tetap akan ditindak tegas.

“Kalau lihat ada yang buang sembarangan, langsung lapor. Kami akan ambil tindakan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong