Buang Sampah ke Pesisir Karena Ditolak TPS, Ini Kata Ketua DPRD

Selasa, 6 May 2025 14:57
    Bagikan  
Buang Sampah ke Pesisir Karena Ditolak TPS, Ini Kata Ketua DPRD
Humas DPRD

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio minta pihak terkait agar warga jangan dipersulit buang sampah.

RINGKASNEWS.ID - Geger video warga buang sampah sembarangan di kawasan pesisir Samadikun, Kelurahan Kesenden, langsung bikin heboh. Videonya sempat viral di media sosial dan jadi sorotan publik. Ternyata, kejadian itu bukan tanpa alasan.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, langsung turun tangan. Ia memanggil sejumlah pejabat dinas terkait, termasuk dari DLH, Satpol PP, kelurahan, dan juga warga yang terekam dalam video. Mereka duduk bersama di ruang Ketua DPRD, Senin (5/5/2025), untuk cari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Warga ini habis kerja bakti di RW 02 Syekh Magelung, Kejaksan. Tapi pas mau buang sampahnya ke TPS, malah ditolak. Alasannya karena bukan sampah rumah tangga. Akhirnya dibuanglah ke daerah pesisir itu,” kata Andrie usai pertemuan.

Padahal, menurutnya, warga sudah melakukan hal positif yakni gotong royong bersihkan lingkungan. Tapi karena tidak diberi ruang buang sampah yang jelas, jadinya salah paham dan malah mencemari area yang sudah dibersihkan bersama.

“Ya saya bilang, jangan sampai warga yang udah niat bersih-bersih, malah bingung buang sampah ke mana. Ini bisa bikin mereka kapok kerja bakti,” lanjutnya.

Usai kejadian itu, pihak kelurahan dan Satpol PP langsung turun, mencari tahu siapa pelakunya. Warga yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, dan bentor yang dipakai untuk angkut sampah pun diamankan.

Andrie minta DLH agar TPS-TPS yang ada bisa lebih terbuka, terutama untuk sampah hasil kegiatan warga seperti kerja bakti. Warga juga diminta supaya sampahnya dikemas rapi, misalnya dimasukkan ke karung, supaya petugas lebih mudah memilahnya.

“TPS itu bukan cuma buat sampah rumah tangga. Kalau warga habis kerja bakti, ya fasilitasi. Jangan dipersulit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan pesisir Kesenden itu sudah berkali-kali dibersihkan. Mulai dari komunitas seperti Pandawara, sampai Pemkot Cirebon sendiri. Bahkan sempat dipagari agar tidak jadi tempat buang sampah lagi.

“Saya sudah kasih arahan, silakan buang sampah sesuai zona masing-masing. Sukapura bisa ke TPS dekat PDAM, Kejaksan ke Pamitran atau Kalibaru, dan Kesenden ke TPS Krucuk. Sudah disiapkan semua,” jelasnya.

Lurah Kesenden, Ruliyanto, juga menambahkan bahwa pihak kelurahan akan terus berkoordinasi dengan RT/RW agar warga tidak sembarangan buang sampah. Jika ketahuan, baik warga lokal maupun dari luar, tetap akan ditindak tegas.

“Kalau lihat ada yang buang sembarangan, langsung lapor. Kami akan ambil tindakan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Peringati Hari Jadi ke-598
Penipuan Pemutihan Kredit Muncul, OJK Cirebon Ingatkan Warga Waspada
Upacara Hari Jadi Cirebon ke-598 Digelar Khidmat di Alun-alun Kejaksan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025
Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI
Cifest 2025 Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598, Tampilkan Budaya dan Ekonomi Kreatif
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23 Ribu Tiket Sambut Libur Tahun Baru Islam
Gubernur Jabar Beli 2 Ton Melon Petani Ciawijapura, Langsung Dibagikan ke Warga
OJK Luncurkan 9 Bank Mini di SMP Kabupaten Cirebon
Edukasi Bahaya ODOL, Sopir Truk di Cirebon Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Liburan Sekolah, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Paket Family Escape
CEF 2025 Resmi Ditutup, Sinergi Lintas Daerah dan BI Dukung Ekonomi Lokal
Aksi Santika Sahabat Bumi, Bersihkan Area Keraton Kasepuhan Cirebon
PLN untuk Rakyat: Kembangkan Desa Wisata D’Sarongge Lewat Program TJSL
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
Live Streaming Ringkas Radio Net