RINGKASNEWS.ID - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mendatangi Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman untuk mendengar langsung keberatan warga terkait penanaman kelapa sawit di wilayah mereka.
Warga menilai keberadaan sawit berpotensi mengganggu lingkungan dan mengancam keberlanjutan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Dalam pertemuan dengan warga, Sophi mengatakan DPRD perlu mengetahui kondisi di lapangan sebelum mengambil sikap. Ia menegaskan, kebijakan pemanfaatan lahan seharusnya tidak diputuskan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran soal berkurangnya ketersediaan air dan perubahan fungsi lahan. Mereka pun meminta agar penanaman sawit dihentikan dan tanaman yang sudah terlanjur ditanam dievaluasi.
Menanggapi hal itu, Sophi menyebut penolakan warga tidak bisa dilepaskan dari persoalan lingkungan jangka panjang. Ia menilai, kelapa sawit memiliki karakteristik yang berpotensi memengaruhi keseimbangan alam jika tidak dikelola dengan tepat.
“Dampaknya memang tidak langsung terlihat, tapi dalam jangka panjang bisa menjadi persoalan. Ini yang perlu kita antisipasi bersama,” kata Sophi, Sabtu (3/1/2026).
Ia mendorong adanya pembahasan lanjutan untuk mencari alternatif tanaman yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan Cigobang, namun tetap memberi nilai ekonomi bagi warga. Beberapa komoditas, seperti kopi, disebut dapat menjadi pilihan karena lebih ramah terhadap resapan air.
Sophi menekankan, proses penggantian tanaman harus melalui kesepakatan bersama dan dilakukan secara bertahap, dengan pendampingan dari pemerintah daerah dan dinas terkait. DPRD, kata dia, siap mengawal proses tersebut agar tidak merugikan masyarakat.
Kehadiran Ketua DPRD disambut positif oleh warga. Salah seorang warga Cigobang mengaku lega karena aspirasi masyarakat akhirnya didengar langsung.
“Kami ingin lingkungan tetap terjaga, tapi kami juga tetap bisa bertani dan punya penghasilan,” ujarnya.
Warga berharap, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk penataan kebijakan pemanfaatan lahan yang lebih berpihak pada lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Desa Cigobang.
