Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025

Jumat, 27 Jun 2025 18:01
    Bagikan  
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025
Ringkas Media

KDM: Kendaraan yang tak ikut pemutihan pajak tak akan diizinkan melintas di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 September 2025. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyusul tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak tersebut.

Sebelumnya, masa berlaku program ini dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, lonjakan jumlah warga yang mengantre untuk membayar pajak mendorong perpanjangan selama tiga bulan ke depan.

“Karena antrean warga yang ingin membayar pajak kendaraan masih panjang, kami putuskan untuk memperpanjang masa pemutihan hingga akhir September 2025,” ujar Dedi dalam unggahannya di akun media sosialnya, Jumat (27/6/2025).

Dalam perpanjangan kali ini, terdapat penyesuaian terkait pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jika sebelumnya iuran Jasa Raharja dibayarkan sesuai jumlah tahun tunggakan, kini hanya dibatasi dua tahun—tahun berjalan dan satu tahun sebelumnya.

"Ini bentuk keringanan tambahan. Jadi pemilik kendaraan cukup membayar SWDKLLJ dua tahun saja," katanya.

Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ia menegaskan akan ada sanksi tegas bagi kendaraan yang masih menunggak setelah program pemutihan berakhir.

“Nanti akan ada regulasi. Kendaraan yang tidak memanfaatkan kesempatan ini tidak akan diizinkan beroperasi di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, sejak program digulirkan pada 20 Maret hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan telah mengikuti program pemutihan.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna menyatakan pihaknya siap melaksanakan arahan gubernur untuk memperpanjang program ini.

“Dengan perpanjangan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih leluasa menunaikan kewajibannya,” ujar Asep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Hilmi Riva’i Digeser dari Jabatan Sekda, Kini Pimpin DPMPTSP
Kuliner Nusantara Hadir di Schwarzwaldstube Jerman Lewat Sentuhan Chef Degan
Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Modus Test Drive, Mobil Ditabrak ke Trotoar agar Pemilik Keluar lalu Dibawa Kabur
Esport Ramaikan Hari Jadi Cirebon ke-598, Siap Adu Skill di Cirebon Open 2025
Festival Nasi Jamblang dan Heritage Run Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Delman Lampu Warna-warni Jadi Hiburan Murah Meriah di Tengah Kota Cirebon
Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Naik 19 Persen Selama Libur 1 Muharram dan Sekolah
Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net