Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025

Jumat, 27 Jun 2025 18:01
    Bagikan  
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025
Ringkas Media

KDM: Kendaraan yang tak ikut pemutihan pajak tak akan diizinkan melintas di Jawa Barat.

RINGKASNEWS.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 September 2025. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyusul tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program penghapusan denda pajak tersebut.

Sebelumnya, masa berlaku program ini dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, lonjakan jumlah warga yang mengantre untuk membayar pajak mendorong perpanjangan selama tiga bulan ke depan.

“Karena antrean warga yang ingin membayar pajak kendaraan masih panjang, kami putuskan untuk memperpanjang masa pemutihan hingga akhir September 2025,” ujar Dedi dalam unggahannya di akun media sosialnya, Jumat (27/6/2025).

Dalam perpanjangan kali ini, terdapat penyesuaian terkait pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jika sebelumnya iuran Jasa Raharja dibayarkan sesuai jumlah tahun tunggakan, kini hanya dibatasi dua tahun—tahun berjalan dan satu tahun sebelumnya.

"Ini bentuk keringanan tambahan. Jadi pemilik kendaraan cukup membayar SWDKLLJ dua tahun saja," katanya.

Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ia menegaskan akan ada sanksi tegas bagi kendaraan yang masih menunggak setelah program pemutihan berakhir.

“Nanti akan ada regulasi. Kendaraan yang tidak memanfaatkan kesempatan ini tidak akan diizinkan beroperasi di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, sejak program digulirkan pada 20 Maret hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan telah mengikuti program pemutihan.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna menyatakan pihaknya siap melaksanakan arahan gubernur untuk memperpanjang program ini.

“Dengan perpanjangan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih leluasa menunaikan kewajibannya,” ujar Asep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025
Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI
Cifest 2025 Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598, Tampilkan Budaya dan Ekonomi Kreatif
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23 Ribu Tiket Sambut Libur Tahun Baru Islam
Gubernur Jabar Beli 2 Ton Melon Petani Ciawijapura, Langsung Dibagikan ke Warga
OJK Luncurkan 9 Bank Mini di SMP Kabupaten Cirebon
Edukasi Bahaya ODOL, Sopir Truk di Cirebon Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Pekan Sita Serentak DJP Jabar Tuntas, Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Liburan Sekolah, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Paket Family Escape
CEF 2025 Resmi Ditutup, Sinergi Lintas Daerah dan BI Dukung Ekonomi Lokal
Aksi Santika Sahabat Bumi, Bersihkan Area Keraton Kasepuhan Cirebon
PLN untuk Rakyat: Kembangkan Desa Wisata D’Sarongge Lewat Program TJSL
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Live Streaming Ringkas Radio Net