Imigrasi Deportasi Dua WN Tiongkok Akibat Unggah Video Negatif Tanpa Bukti

Kamis, 23 Jan 2025 14:17
    Bagikan  
Imigrasi Deportasi Dua WN Tiongkok Akibat Unggah Video Negatif Tanpa Bukti
Ist

Dua WN Tiongkok Diamankan Usai Sebar Tuduhan Tak Berdasar pada Petugas Imigrasi.

RINGKASNEWS.ID - Dua warga negara Tiongkok berinisial LB dan LJ kini tengah diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi setelah unggahan video di media sosial mereka viral. 

Video tersebut menuduh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan tindakan tidak etis tanpa disertai bukti. 

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan langkah-langkah investigasi telah dilakukan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan klarifikasi kepada petugas di lapangan. 

“Kami memastikan tidak ada bukti transaksi ilegal seperti yang dituduhkan. Bahkan, tidak ada pengakuan dari petugas terkait hal tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025). 

Akun TikTok @stellaroptics888 milik LB dan LJ sebelumnya mengunggah video yang menyebut adanya praktik pungli di pos pemeriksaan imigrasi. 

Namun, setelah investigasi dilakukan, keduanya mengunggah video permintaan maaf pada 20 Januari 2025, mengakui tuduhan tersebut tidak benar. 

Dalam video tersebut, LB dan LJ menjelaskan uang sebesar Rp500.000 yang mereka bawa digunakan untuk membayar Visa on Arrival (VoA), bukan untuk suap. 

Menurut Godam, LB dan LJ sempat salah jalur saat tiba di bandara, sehingga diarahkan petugas ke area kedatangan internasional untuk melanjutkan proses imigrasi. Seluruh proses ini terekam jelas dalam CCTV bandara. 

“Kami telah mengklarifikasi pernyataan mereka secara langsung, dan hasilnya konsisten dengan pengakuan di video permintaan maaf. Meski begitu, perbuatan mereka telah merugikan reputasi Imigrasi Indonesia,” ujar Godam. 

Ditjen Imigrasi kini menjatuhkan sanksi tegas kepada LB dan LJ berupa pendeportasian. Keduanya ditempatkan di ruang detensi hingga waktu pemulangan mereka tiba. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya menjaga integritas pelayanan publik. 

"Kami tidak mentolerir pelanggaran, baik dari petugas maupun pihak lain yang mencoba merusak kepercayaan masyarakat," tegasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
RINGKAS RADIO NET