Imigrasi Deportasi Dua WN Tiongkok Akibat Unggah Video Negatif Tanpa Bukti

Kamis, 23 Jan 2025 14:17
    Bagikan  
Imigrasi Deportasi Dua WN Tiongkok Akibat Unggah Video Negatif Tanpa Bukti
Ist

Dua WN Tiongkok Diamankan Usai Sebar Tuduhan Tak Berdasar pada Petugas Imigrasi.

RINGKASNEWS.ID - Dua warga negara Tiongkok berinisial LB dan LJ kini tengah diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi setelah unggahan video di media sosial mereka viral. 

Video tersebut menuduh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan tindakan tidak etis tanpa disertai bukti. 

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan langkah-langkah investigasi telah dilakukan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan klarifikasi kepada petugas di lapangan. 

“Kami memastikan tidak ada bukti transaksi ilegal seperti yang dituduhkan. Bahkan, tidak ada pengakuan dari petugas terkait hal tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025). 

Akun TikTok @stellaroptics888 milik LB dan LJ sebelumnya mengunggah video yang menyebut adanya praktik pungli di pos pemeriksaan imigrasi. 

Namun, setelah investigasi dilakukan, keduanya mengunggah video permintaan maaf pada 20 Januari 2025, mengakui tuduhan tersebut tidak benar. 

Dalam video tersebut, LB dan LJ menjelaskan uang sebesar Rp500.000 yang mereka bawa digunakan untuk membayar Visa on Arrival (VoA), bukan untuk suap. 

Menurut Godam, LB dan LJ sempat salah jalur saat tiba di bandara, sehingga diarahkan petugas ke area kedatangan internasional untuk melanjutkan proses imigrasi. Seluruh proses ini terekam jelas dalam CCTV bandara. 

“Kami telah mengklarifikasi pernyataan mereka secara langsung, dan hasilnya konsisten dengan pengakuan di video permintaan maaf. Meski begitu, perbuatan mereka telah merugikan reputasi Imigrasi Indonesia,” ujar Godam. 

Ditjen Imigrasi kini menjatuhkan sanksi tegas kepada LB dan LJ berupa pendeportasian. Keduanya ditempatkan di ruang detensi hingga waktu pemulangan mereka tiba. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya menjaga integritas pelayanan publik. 

"Kami tidak mentolerir pelanggaran, baik dari petugas maupun pihak lain yang mencoba merusak kepercayaan masyarakat," tegasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
RINGKAS RADIO NET