Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar

Sabtu, 2 Nov 2024 19:33
    Bagikan  
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar
Ist

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Anti-Judi Online Polri menyita uang sebesar Rp78,1 miliar dari jaringan judi online internasional. Langkah ini bagian dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memerangi judi online. 

"Kapolri menegaskan agar semua ikut mendukung program Presiden Prabowo. Penindakan ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). 

Asep menerangkan, operasi ini bermula dari penelusuran terhadap situs judi Slot8278 yang dikelola oleh warga negara asing asal China. Situs ini menarik karena mudah diakses tanpa pendaftaran dan hanya perlu deposit minimal Rp10 ribu, sehingga siapa pun bisa bermain dengan mudah. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HAJ, yang berperan mengurus dua perusahaan pembayaran untuk mendukung operasional judi tersebut. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp8,2 miliar dan laptop. 

"HAJ juga diketahui menerima perintah dari tersangka lain bernama DX, yang berasal dari China dan sebelumnya tinggal di Jakarta Utara. Namun, DX sudah melarikan diri ke luar negeri dan kini masuk dalam daftar buronan," ucapnya. 

Selain itu, Polri juga menangkap dua orang lainnya, CAS dan EL, yang memimpin perusahaan pembayaran PT Odeo Teknologi Indonesia. Dari tangan mereka, Polri menyita uang senilai Rp61,9 miliar dan beberapa barang bukti lain. 

"Sejak pembentukan Satgas Anti-Judi Online pada tahun ini, Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 300 kasus judi online serta menangkap 370 orang. Dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir lebih dari 76.000 situs perjudian," ungkapnya. 

Melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas, Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

"Kami akan terus bertindak agar masyarakat terlindungi dari ancaman judi online yang merusak sosial dan ekonomi," tutup Asep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Ricuh Merembet ke Kota Cirebon, Massa Rusak Gedung DPRD
Massa Anarkis Jarah Fasilitas DPRD Kabupaten Cirebon, Motor Satpam Dibakar
Kerusuhan Warnai Aksi Demonstrasi di Cirebon, Fasilitas Publik Dirusak dan Dijarah
Jelang Hari Pelanggan, PLN dan Pemkab Garut Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik
Bupati Imron Tunjuk Hendra Nirmala sebagai Sekda Definitif
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda
Polresta Cirebon Amankan Pria Diduga Penculik Anak di Susukan
123 Aset Tanah hingga Logam Mulia Dilelang Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Rp35,6 Miliar
Bupati Imron Harap Pemekaran Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Cirebon Timur
KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Subang
Santika Indonesia Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Bersih-Bersih Serentak
Mediasi Tak Berhasil, Kasus Edit Foto Asusila Pelajar di Cirebon Berlanjut ke Jalur Hukum
Betonisasi Jalan Ciremai Raya Selesai November, Warga Diminta Ambil Jalur Alternatif
Editan Foto Asusila dengan AI, Kuasa Hukum Laporkan Tiga Siswa ke Polisi
Polisi Usut Dugaan Edit Foto Asusila Pakai AI oleh Pelajar SMA di Cirebon
Lewat Biznet Festival 2025, Biznet Perluas Jaringan dan Infrastruktur Digital di Cirebon
Perbaikan Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp 1,9 Miliar
OJK Cirebon Tutup Bulan Literasi Keuangan dengan Puncak Hari Indonesia Menabung 2025
PLN UPT Cirebon Ingatkan Risiko Benang Kawat, Bupati Garut Minta Warga Lebih Waspada
Terpeleset Saat Lompat ke Dermaga, Warga Cirebon Tewas Terjepit Kapal
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio