Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar

Sabtu, 2 Nov 2024 19:33
    Bagikan  
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar
Ist

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Anti-Judi Online Polri menyita uang sebesar Rp78,1 miliar dari jaringan judi online internasional. Langkah ini bagian dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memerangi judi online. 

"Kapolri menegaskan agar semua ikut mendukung program Presiden Prabowo. Penindakan ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). 

Asep menerangkan, operasi ini bermula dari penelusuran terhadap situs judi Slot8278 yang dikelola oleh warga negara asing asal China. Situs ini menarik karena mudah diakses tanpa pendaftaran dan hanya perlu deposit minimal Rp10 ribu, sehingga siapa pun bisa bermain dengan mudah. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HAJ, yang berperan mengurus dua perusahaan pembayaran untuk mendukung operasional judi tersebut. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp8,2 miliar dan laptop. 

"HAJ juga diketahui menerima perintah dari tersangka lain bernama DX, yang berasal dari China dan sebelumnya tinggal di Jakarta Utara. Namun, DX sudah melarikan diri ke luar negeri dan kini masuk dalam daftar buronan," ucapnya. 

Selain itu, Polri juga menangkap dua orang lainnya, CAS dan EL, yang memimpin perusahaan pembayaran PT Odeo Teknologi Indonesia. Dari tangan mereka, Polri menyita uang senilai Rp61,9 miliar dan beberapa barang bukti lain. 

"Sejak pembentukan Satgas Anti-Judi Online pada tahun ini, Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 300 kasus judi online serta menangkap 370 orang. Dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir lebih dari 76.000 situs perjudian," ungkapnya. 

Melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas, Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

"Kami akan terus bertindak agar masyarakat terlindungi dari ancaman judi online yang merusak sosial dan ekonomi," tutup Asep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH
Kunjungi Stasiun Cirebon, Menteri LH Nilai Pengelolaan Sampah Tertata
Zulkifli Hasan Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan Stabil di Cirebon
Young Monster Rilis Single Debut “Menaklukkan Waktu”, Tawarkan Warna Cute Experimental Metal
Tol Cipali Padat saat Natal, Arus dari Jakarta ke Cirebon Naik 86 Persen
Program GenSi Indosat Bekali UMKM Literasi Digital
Mau Naik Kereta Saat Libur Nataru? KAI Daop 3 Cirebon Punya Promo Ini
Jelang Nataru, Indosat Tingkatkan Jaringan AIvolusi5G di Jakarta Raya
Polres Cirebon Kota Perketat Pengamanan 46 Gereja Jelang Natal
Indosat Perkuat Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik Nataru di Jakarta Raya
BPBD Catat Banjir Melanda 8 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, 24 Desa Terdampak
Hujan Deras Picu Banjir di Kota dan Kabupaten Cirebon
APBN Jawa Barat Catat Surplus Rp18,98 Triliun per November 2025
Peringati Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Beri Bingkisan ke Penumpang
Pembagian MBG di Arjawinangun Dipertanyakan, Rapel Empat Hari Tak Diterima Siswa
Dirut KAI Pastikan Pelayanan Penumpang Nataru di Stasiun Cirebon Berjalan Lancar
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kawasan Cirebon Mall
Polisi Tangkap Perampas Ponsel di Jalan Yos Sudarso Cirebon, Satu Pelaku Diburu
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio