Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar

Sabtu, 2 Nov 2024 19:33
    Bagikan  
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar
Ist

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Anti-Judi Online Polri menyita uang sebesar Rp78,1 miliar dari jaringan judi online internasional. Langkah ini bagian dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memerangi judi online. 

"Kapolri menegaskan agar semua ikut mendukung program Presiden Prabowo. Penindakan ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). 

Asep menerangkan, operasi ini bermula dari penelusuran terhadap situs judi Slot8278 yang dikelola oleh warga negara asing asal China. Situs ini menarik karena mudah diakses tanpa pendaftaran dan hanya perlu deposit minimal Rp10 ribu, sehingga siapa pun bisa bermain dengan mudah. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HAJ, yang berperan mengurus dua perusahaan pembayaran untuk mendukung operasional judi tersebut. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp8,2 miliar dan laptop. 

"HAJ juga diketahui menerima perintah dari tersangka lain bernama DX, yang berasal dari China dan sebelumnya tinggal di Jakarta Utara. Namun, DX sudah melarikan diri ke luar negeri dan kini masuk dalam daftar buronan," ucapnya. 

Selain itu, Polri juga menangkap dua orang lainnya, CAS dan EL, yang memimpin perusahaan pembayaran PT Odeo Teknologi Indonesia. Dari tangan mereka, Polri menyita uang senilai Rp61,9 miliar dan beberapa barang bukti lain. 

"Sejak pembentukan Satgas Anti-Judi Online pada tahun ini, Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 300 kasus judi online serta menangkap 370 orang. Dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir lebih dari 76.000 situs perjudian," ungkapnya. 

Melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas, Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

"Kami akan terus bertindak agar masyarakat terlindungi dari ancaman judi online yang merusak sosial dan ekonomi," tutup Asep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal
Kilatan Cahaya Disusul Dentuman Keras Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Dipicu Meteor
Prestasi Akademik 19 Anak Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Apresiasi
Sampah yang Menumpuk di Jalur Cirebon-Bandung Akhirnya Dibersihkan, CCTV hingga Denda Disiapkan
Cheng Ho Cup 2026 Bawa Tim Tiga Negara ke Cirebon, Sport Tourism Ikut Bergerak
KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon