Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar

Sabtu, 2 Nov 2024 19:33
    Bagikan  
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar
Ist

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Anti-Judi Online Polri menyita uang sebesar Rp78,1 miliar dari jaringan judi online internasional. Langkah ini bagian dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memerangi judi online. 

"Kapolri menegaskan agar semua ikut mendukung program Presiden Prabowo. Penindakan ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). 

Asep menerangkan, operasi ini bermula dari penelusuran terhadap situs judi Slot8278 yang dikelola oleh warga negara asing asal China. Situs ini menarik karena mudah diakses tanpa pendaftaran dan hanya perlu deposit minimal Rp10 ribu, sehingga siapa pun bisa bermain dengan mudah. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HAJ, yang berperan mengurus dua perusahaan pembayaran untuk mendukung operasional judi tersebut. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp8,2 miliar dan laptop. 

"HAJ juga diketahui menerima perintah dari tersangka lain bernama DX, yang berasal dari China dan sebelumnya tinggal di Jakarta Utara. Namun, DX sudah melarikan diri ke luar negeri dan kini masuk dalam daftar buronan," ucapnya. 

Selain itu, Polri juga menangkap dua orang lainnya, CAS dan EL, yang memimpin perusahaan pembayaran PT Odeo Teknologi Indonesia. Dari tangan mereka, Polri menyita uang senilai Rp61,9 miliar dan beberapa barang bukti lain. 

"Sejak pembentukan Satgas Anti-Judi Online pada tahun ini, Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 300 kasus judi online serta menangkap 370 orang. Dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir lebih dari 76.000 situs perjudian," ungkapnya. 

Melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas, Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

"Kami akan terus bertindak agar masyarakat terlindungi dari ancaman judi online yang merusak sosial dan ekonomi," tutup Asep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Peringati 128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang dengan Napak Tilas Sejarah
Antusias Peserta Tinggi, GFL Hanya Terbuka untuk Tim Cirebon di Musim Pertama
DBD Merebak di Astana Gunung Jati Cirebon, Warga Minta Respons Cepat Pemdes
Indosat Raup Laba dan Tambah Pelanggan di Kuartal Pertama 2025
Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga
Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Warga RW 07 Pelandakan Keluhkan Senderan Ambruk, Khawatir Timbulkan Longsor
Enam Maestro Meriahkan Puncak Festival Topeng Cirebon 2025
150 Pendonor Ikuti Aksi Donor Darah KAI Daop 3 bersama Ikasmanda’93
Empat Remaja di Cirebon Diamankan Polsek Kapetakan saat Hendak Tawuran untuk Konten
Santika Hotels Area Cirebon Kumpulkan 198 Kg Sampah di Pantai Kejawanan Lewat Aksi “Spirit of Sustainability”
Annisa Azizzah, Srikandi PLN UPT Cirebon yang Menyalakan Semangat Kartini dari Gardu Induk Sunyaragi
Global Futsal League Siap Panaskan GOR Bima Cirebon!
KAI Daop 3 Cirebon Tutup 7 Perlintasan Liar untuk Tingkatkan Keselamatan
543 Tahun Kabupaten Cirebon, Dedi Mulyadi Tekankan Identitas Budaya dan Pembenahan Jalan
Wali Kota Cirebon Buka Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD
Hotel Santika Premiere Linggarjati Rayakan Hari Kartini dengan Fun Run
Kabupaten Cirebon Peringati Hari Jadi ke-543 dengan Napak Tilas Sejarah
KAI Daop 3 Catat Kinerja Positif di Masa Angkutan Lebaran
Ibu di Cirebon Meninggal Dunia Saat Berjuang Cari Nafkah, Jadi Korban Jambret
Live Streaming Ringkas Radio Net