KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari

Senin, 19 Jan 2026 17:09
    Bagikan  
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Ist

Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, dua kepala daerah yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin (19/1/2026).

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu hari, Senin (19/1/2026), dua kepala daerah diamankan di dua wilayah berbeda, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Penangkapan pertama dilakukan di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 15 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang, termasuk Maidi, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta, salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1).

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Berdasarkan temuan awal, OTT di Madiun diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Di hari yang sama, KPK juga mengamankan Bupati Pati Sudewo dalam OTT yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Budi Prasetyo, meski detail perkara masih terbatas.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah saudara SDW,” kata Budi.

Berbeda dengan Maidi, Sudewo belum langsung dibawa ke Jakarta. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus.

Hingga Senin malam, KPK belum merinci jumlah pihak lain yang diamankan dalam OTT di Pati maupun barang bukti yang disita. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Layanan Sosial Tepat Sasaran Berbasis DTSEN
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir