Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran

Kamis, 7 Aug 2025 10:03
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran
Dok.Humas Ciko

Seorang pria yang diduga mengedarkan sabu diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu beserta alat isap dan barang bukti lainnya.

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dari tangan pelaku, petugas menyita lebih dari 20 paket sabu siap edar.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga, Kampung Kejawanan. Pelaku berinisial K (42), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan saat berada di rumahnya.

"Pelaku kami tangkap di lokasi dengan barang bukti sabu sebanyak 21 paket, berat brutto 13,58 gram," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Rabu (6/8/2025).

Barang bukti dikemas dalam plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning. Selain sabu, polisi juga menyita alat isap, timbangan digital, pipet kaca, korek gas modifikasi, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Menurut Otong, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim Unit I Satresnarkoba. Saat ini, K telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini. Beberapa saksi telah diperiksa dan berkas perkara tengah dilengkapi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini musuh bersama yang harus kita perangi," kata Eko.

Atas perbuatannya, K dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
RINGKAS RADIO NET