Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran

Kamis, 7 Aug 2025 10:03
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran
Dok.Humas Ciko

Seorang pria yang diduga mengedarkan sabu diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu beserta alat isap dan barang bukti lainnya.

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dari tangan pelaku, petugas menyita lebih dari 20 paket sabu siap edar.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga, Kampung Kejawanan. Pelaku berinisial K (42), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan saat berada di rumahnya.

"Pelaku kami tangkap di lokasi dengan barang bukti sabu sebanyak 21 paket, berat brutto 13,58 gram," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Rabu (6/8/2025).

Barang bukti dikemas dalam plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning. Selain sabu, polisi juga menyita alat isap, timbangan digital, pipet kaca, korek gas modifikasi, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Menurut Otong, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim Unit I Satresnarkoba. Saat ini, K telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini. Beberapa saksi telah diperiksa dan berkas perkara tengah dilengkapi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini musuh bersama yang harus kita perangi," kata Eko.

Atas perbuatannya, K dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan