Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran

Kamis, 7 Aug 2025 10:03
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran
Dok.Humas Ciko

Seorang pria yang diduga mengedarkan sabu diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu beserta alat isap dan barang bukti lainnya.

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dari tangan pelaku, petugas menyita lebih dari 20 paket sabu siap edar.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga, Kampung Kejawanan. Pelaku berinisial K (42), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan saat berada di rumahnya.

"Pelaku kami tangkap di lokasi dengan barang bukti sabu sebanyak 21 paket, berat brutto 13,58 gram," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Rabu (6/8/2025).

Barang bukti dikemas dalam plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning. Selain sabu, polisi juga menyita alat isap, timbangan digital, pipet kaca, korek gas modifikasi, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Menurut Otong, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim Unit I Satresnarkoba. Saat ini, K telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini. Beberapa saksi telah diperiksa dan berkas perkara tengah dilengkapi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini musuh bersama yang harus kita perangi," kata Eko.

Atas perbuatannya, K dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025