Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

Selasa, 17 Jun 2025 12:27
    Bagikan  
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Ringkas Media

Tiga Tersangka Komplotan Begal Dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota Usai Beraksi di Kecamatan Gunungjati.

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap tiga anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Cirebon. Mereka ditangkap setelah merampas sepeda motor  di Jalan Syekh Datul Kahfi,  Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jumat (4/4/2025) malam.

Ketiganya diketahui berinisial E, D, dan I. Mereka ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah motor hasil kejahatan mereka terlacak dijual melalui platform marketplace.

“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan kekerasan. Korban yang sedang naik motor dipepet, lalu dibacok menggunakan senjata tajam, dan motornya dibawa kabur,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Aksi pembegalan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Penyelidikan polisi mengarah pada penjualan motor curian secara daring, yang menjadi petunjuk awal pengungkapan kasus ini.

Polisi pertama kali menangkap pelaku berinisial E, seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Tengahtani. Dari penangkapan itu, polisi kemudian memburu dua pelaku lain yang masih satu jaringan.

“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas membacok, mengambil motor, dan ada yang mengawasi situasi,” kata Eko.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Revo dan Suzuki Satria serta satu buah BPKB.

Penyidik menduga komplotan ini tidak hanya beraksi sekali. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus serupa di wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah