Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

Selasa, 17 Jun 2025 12:27
    Bagikan  
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Ringkas Media

Tiga Tersangka Komplotan Begal Dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota Usai Beraksi di Kecamatan Gunungjati.

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap tiga anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Cirebon. Mereka ditangkap setelah merampas sepeda motor  di Jalan Syekh Datul Kahfi,  Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jumat (4/4/2025) malam.

Ketiganya diketahui berinisial E, D, dan I. Mereka ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah motor hasil kejahatan mereka terlacak dijual melalui platform marketplace.

“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan kekerasan. Korban yang sedang naik motor dipepet, lalu dibacok menggunakan senjata tajam, dan motornya dibawa kabur,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Aksi pembegalan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Penyelidikan polisi mengarah pada penjualan motor curian secara daring, yang menjadi petunjuk awal pengungkapan kasus ini.

Polisi pertama kali menangkap pelaku berinisial E, seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Tengahtani. Dari penangkapan itu, polisi kemudian memburu dua pelaku lain yang masih satu jaringan.

“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas membacok, mengambil motor, dan ada yang mengawasi situasi,” kata Eko.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Revo dan Suzuki Satria serta satu buah BPKB.

Penyidik menduga komplotan ini tidak hanya beraksi sekali. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus serupa di wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon