Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

Selasa, 17 Jun 2025 12:27
    Bagikan  
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Ringkas Media

Tiga Tersangka Komplotan Begal Dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota Usai Beraksi di Kecamatan Gunungjati.

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap tiga anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Cirebon. Mereka ditangkap setelah merampas sepeda motor  di Jalan Syekh Datul Kahfi,  Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jumat (4/4/2025) malam.

Ketiganya diketahui berinisial E, D, dan I. Mereka ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah motor hasil kejahatan mereka terlacak dijual melalui platform marketplace.

“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan kekerasan. Korban yang sedang naik motor dipepet, lalu dibacok menggunakan senjata tajam, dan motornya dibawa kabur,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Aksi pembegalan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Penyelidikan polisi mengarah pada penjualan motor curian secara daring, yang menjadi petunjuk awal pengungkapan kasus ini.

Polisi pertama kali menangkap pelaku berinisial E, seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Tengahtani. Dari penangkapan itu, polisi kemudian memburu dua pelaku lain yang masih satu jaringan.

“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas membacok, mengambil motor, dan ada yang mengawasi situasi,” kata Eko.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Revo dan Suzuki Satria serta satu buah BPKB.

Penyidik menduga komplotan ini tidak hanya beraksi sekali. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus serupa di wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Live Streaming Ringkas Radio Net