Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

Selasa, 17 Jun 2025 12:27
    Bagikan  
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Ringkas Media

Tiga Tersangka Komplotan Begal Dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota Usai Beraksi di Kecamatan Gunungjati.

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap tiga anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Cirebon. Mereka ditangkap setelah merampas sepeda motor  di Jalan Syekh Datul Kahfi,  Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jumat (4/4/2025) malam.

Ketiganya diketahui berinisial E, D, dan I. Mereka ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah motor hasil kejahatan mereka terlacak dijual melalui platform marketplace.

“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan kekerasan. Korban yang sedang naik motor dipepet, lalu dibacok menggunakan senjata tajam, dan motornya dibawa kabur,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Aksi pembegalan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Penyelidikan polisi mengarah pada penjualan motor curian secara daring, yang menjadi petunjuk awal pengungkapan kasus ini.

Polisi pertama kali menangkap pelaku berinisial E, seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Tengahtani. Dari penangkapan itu, polisi kemudian memburu dua pelaku lain yang masih satu jaringan.

“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas membacok, mengambil motor, dan ada yang mengawasi situasi,” kata Eko.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Revo dan Suzuki Satria serta satu buah BPKB.

Penyidik menduga komplotan ini tidak hanya beraksi sekali. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus serupa di wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon
Unik, Pegawai DPUTR Kota Cirebon Adu Kuat Tarik Stum di Hari Kemerdekaan
Demi Keselamatan, KAI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Jalur Kereta
Piagam Wajib Pajak Diperkenalkan, DJP Jabar II Perkuat Kepercayaan Publik
KAI Daop 3 Cirebon Rayakan Kemerdekaan dengan Sosialisasi Keselamatan dan Lomba di Stasiun
Petugas Damkar Kota Cirebon Dipiting Warga, Dituduh Telat Datang Padamkan Api
Rangkaian Upacara HUT ke-80 RI Berjalan Khidmat Berkat Listrik Andal PLN
Putri Apriyani Tewas Dibakar, Bripda Alvian Jadi Buronan Polisi
Peringatan HUT RI ke-80, Polres Cirebon Kota Ajak Warga Hening Sejenak
Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Cirebon Ingatkan Makna Persatuan dan Kedaulatan
Jelang HUT ke-80 RI, Wali Kota Cirebon Sampaikan Penghormatan kepada Perintis Kemerdekaan
BI Cirebon Gelar Puncak PQN 2025 di Majalengka
Semarak 17 Agustusan di Kedawung Regency 3, Warga Guyub Ikuti Berbagai Lomba
Pesan Presiden di Sidang Tahunan, DPRD Kota Cirebon Siap Selaraskan Kebijakan
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Pengasuh Ponpes Al-Khiyaroh Buntet Ajak Warga dan Aparat Jaga Keamanan
Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI
Nama Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Jajang Hermawan Resmi Pimpin Kantor Perwakilan BI Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio