Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang

Selasa, 29 Oct 2024 14:09
    Bagikan  
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang
Ringkas Media

Dari Tempel Hingga COD, Modus Operasi Pengedar Narkoba di Cirebon Terungkap

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan farmasi tanpa izin edar selama September hingga Oktober 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Juntar Hutasoit, saat konferensi pers di Mapolres Cirebon, Selasa (29/10/2024).

"Kami menangkap 16 tersangka, yang semuanya berperan sebagai pengedar. Para pelaku menggunakan modus operandi "tempel" atau dengan cara berbasis koordinat untuk menjual sabu dan tembakau sintetis kepada pembeli," jelas AKP Juntar Hutasoit.

Sedangkan untuk obat-obatan farmasi, transaksi dilakukan melalui penjualan daring atau sistem COD (Cash on Delivery).

AKP Juntar memaparkan, barang bukti yang berhasil disita meliputi, narkotika jenis sabu dengan total 181,51 gram yang terdiri dari 275 paket kecil dan satu paket ukuran sedang.

"Tembakau sintetis sebanyak 26,69 gram, obat keras terbatas sejumlah 2.127 butir dan barang pendukung lainnya, seperti 14 unit handphone, 3 unit timbangan digital, 7 pack plastik klip, 5 buah lakban, serta uang tunai Rp650.000," paparnya.

AKP Juntar menegaskan, dengan jumlah barang bukti ini, telah menyelamatkan sekitar 2.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Dan tindakan para pelaku masuk dalam kategori pelanggaran Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukuman untuk mereka adalah penjara seumur hidup atau minimal lima hingga dua puluh tahun penjara, dengan denda hingga Rp8 miliar," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras