Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban

Selasa, 2 Dec 2025 20:39
    Bagikan  
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Ist

Petugas Lanal Cirebon memeriksa tumpukan pakaian olahraga ilegal yang diamankan dari sebuah truk di Pelabuhan Patimban.

RINGKASNEWS.ID - Jajaran Lanal Cirebon menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu pakaian olahraga ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Patimban, Subang.

Temuan ini mengungkap pola baru pergerakan barang selundupan yang dibawa dari Malaysia lewat jalur tikus sebelum masuk ke pelabuhan resmi.

Penindakan dilakukan pada Minggu (30/11/2025) dini hari setelah tim intelijen Lanal mencurigai ada muatan ilegal yang dibawa KMP Ferrindo 5 dari Pontianak ke Patimban.

“Informasi kami terima pukul 04.00 WIB. Tim langsung bergerak melakukan penyekatan di pintu keluar pelabuhan,” kata Danlanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, Selasa (2/12/2025).

Sekitar pukul 04.45 WIB, tim menghentikan truk Fuso berpelat F 8810 HL. Pemeriksaan awal menemukan lebih dari 41.000 potong pakaian olahraga tanpa dokumen kepabeanan. Truk beserta muatan kemudian dibawa ke Mako Lanal Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan.

Barang ilegal itu berupa celana olahraga, joger, hingga jaket anti-UV dan hijab sport. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,8 miliar.

Dari pemeriksaan, sopir truk berinisial KS mengaku hanya menjalankan perintah pengurus ekspedisi di Pontianak, GG. Namun, keterangan GG justru mengungkap bahwa seluruh barang berasal dari Malaysia dan masuk ke Kalimantan Barat melalui jalur tikus perbatasan.

Dari titik tersebut, barang dikumpulkan di wilayah Sungai Ayak Satu, Kabupaten Sekadau, lalu dibawa ke Pontianak sebelum akhirnya dimuat ke kapal menuju Patimban.

“Temuan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan penyelundupan kini memanfaatkan rute berlapis, dari jalur darat ilegal hingga pelabuhan resmi, untuk menghindari pengawasan,” terang Faisal.

Seluruh barang bukti dan sopir kini diamankan di Mako Lanal Cirebon. Lanal juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 102 UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang membawa ancaman pidana hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Faisal menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari langkah memperketat pengawasan di wilayah perairan Jawa Barat.

“Kami berkomitmen menjaga jalur laut tetap bersih dari aktivitas ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
RINGKAS RADIO NET