Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban

Selasa, 2 Dec 2025 20:39
    Bagikan  
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Ist

Petugas Lanal Cirebon memeriksa tumpukan pakaian olahraga ilegal yang diamankan dari sebuah truk di Pelabuhan Patimban.

RINGKASNEWS.ID - Jajaran Lanal Cirebon menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu pakaian olahraga ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Patimban, Subang.

Temuan ini mengungkap pola baru pergerakan barang selundupan yang dibawa dari Malaysia lewat jalur tikus sebelum masuk ke pelabuhan resmi.

Penindakan dilakukan pada Minggu (30/11/2025) dini hari setelah tim intelijen Lanal mencurigai ada muatan ilegal yang dibawa KMP Ferrindo 5 dari Pontianak ke Patimban.

“Informasi kami terima pukul 04.00 WIB. Tim langsung bergerak melakukan penyekatan di pintu keluar pelabuhan,” kata Danlanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, Selasa (2/12/2025).

Sekitar pukul 04.45 WIB, tim menghentikan truk Fuso berpelat F 8810 HL. Pemeriksaan awal menemukan lebih dari 41.000 potong pakaian olahraga tanpa dokumen kepabeanan. Truk beserta muatan kemudian dibawa ke Mako Lanal Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan.

Barang ilegal itu berupa celana olahraga, joger, hingga jaket anti-UV dan hijab sport. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,8 miliar.

Dari pemeriksaan, sopir truk berinisial KS mengaku hanya menjalankan perintah pengurus ekspedisi di Pontianak, GG. Namun, keterangan GG justru mengungkap bahwa seluruh barang berasal dari Malaysia dan masuk ke Kalimantan Barat melalui jalur tikus perbatasan.

Dari titik tersebut, barang dikumpulkan di wilayah Sungai Ayak Satu, Kabupaten Sekadau, lalu dibawa ke Pontianak sebelum akhirnya dimuat ke kapal menuju Patimban.

“Temuan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan penyelundupan kini memanfaatkan rute berlapis, dari jalur darat ilegal hingga pelabuhan resmi, untuk menghindari pengawasan,” terang Faisal.

Seluruh barang bukti dan sopir kini diamankan di Mako Lanal Cirebon. Lanal juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 102 UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang membawa ancaman pidana hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Faisal menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari langkah memperketat pengawasan di wilayah perairan Jawa Barat.

“Kami berkomitmen menjaga jalur laut tetap bersih dari aktivitas ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi