Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur

Sabtu, 14 Jun 2025 10:03
    Bagikan  
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
Humas Pemkot

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati saat meninjau TPA Kopiluhur, Jumat (13/6).

RINGKASNEWS.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur di Kota Cirebon, Jumat (13/6/2025). 

Kunjungan ini fokus pada dorongan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill.

Hanif meminta Pemkot Cirebon segera menyusun dan menjalankan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. 

Ia menekankan pentingnya penguatan di tingkat sumber, seperti pemilahan sampah rumah tangga dan penerapan TPS 3R.

“Seluruh beban tidak bisa hanya dihilir. Penanganan di hulu harus jadi prioritas,” kata Hanif.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama keterbatasan armada dan alat berat. 

"Kami masih menemui kendala dalam pengangkutan dari TPS ke TPA. Armada yang ada juga sudah tua dan perlu peremajaan,” kata Edo.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyoroti tingginya biaya jika pengelolaan hanya dilakukan di akhir rantai.

“Kalau hanya mengandalkan hilir, biayanya sangat tinggi. Kota Cirebon harus memaksimalkan pengelolaan di sumbernya. Sampah makanan dari rumah tangga harus ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Kementerian memberi waktu enam bulan untuk perbaikan di TPA Kopiluhur sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, serta jajaran pejabat daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental