Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur

Sabtu, 14 Jun 2025 10:03
    Bagikan  
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
Humas Pemkot

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati saat meninjau TPA Kopiluhur, Jumat (13/6).

RINGKASNEWS.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur di Kota Cirebon, Jumat (13/6/2025). 

Kunjungan ini fokus pada dorongan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill.

Hanif meminta Pemkot Cirebon segera menyusun dan menjalankan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. 

Ia menekankan pentingnya penguatan di tingkat sumber, seperti pemilahan sampah rumah tangga dan penerapan TPS 3R.

“Seluruh beban tidak bisa hanya dihilir. Penanganan di hulu harus jadi prioritas,” kata Hanif.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama keterbatasan armada dan alat berat. 

"Kami masih menemui kendala dalam pengangkutan dari TPS ke TPA. Armada yang ada juga sudah tua dan perlu peremajaan,” kata Edo.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyoroti tingginya biaya jika pengelolaan hanya dilakukan di akhir rantai.

“Kalau hanya mengandalkan hilir, biayanya sangat tinggi. Kota Cirebon harus memaksimalkan pengelolaan di sumbernya. Sampah makanan dari rumah tangga harus ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Kementerian memberi waktu enam bulan untuk perbaikan di TPA Kopiluhur sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, serta jajaran pejabat daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika