Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur

Sabtu, 14 Jun 2025 10:03
    Bagikan  
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
Humas Pemkot

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati saat meninjau TPA Kopiluhur, Jumat (13/6).

RINGKASNEWS.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur di Kota Cirebon, Jumat (13/6/2025). 

Kunjungan ini fokus pada dorongan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill.

Hanif meminta Pemkot Cirebon segera menyusun dan menjalankan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. 

Ia menekankan pentingnya penguatan di tingkat sumber, seperti pemilahan sampah rumah tangga dan penerapan TPS 3R.

“Seluruh beban tidak bisa hanya dihilir. Penanganan di hulu harus jadi prioritas,” kata Hanif.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama keterbatasan armada dan alat berat. 

"Kami masih menemui kendala dalam pengangkutan dari TPS ke TPA. Armada yang ada juga sudah tua dan perlu peremajaan,” kata Edo.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyoroti tingginya biaya jika pengelolaan hanya dilakukan di akhir rantai.

“Kalau hanya mengandalkan hilir, biayanya sangat tinggi. Kota Cirebon harus memaksimalkan pengelolaan di sumbernya. Sampah makanan dari rumah tangga harus ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Kementerian memberi waktu enam bulan untuk perbaikan di TPA Kopiluhur sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, serta jajaran pejabat daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Seleksi Anggota KI Cirebon Masuki Tahap Psikotes, Timsel Diminta Jaga Objektivitas
Massa Tuntut Disdik Kota Cirebon Hentikan Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah
APBN Jawa Barat Semester I 2025 Surplus Rp12,11 Triliun
Apresiasi Pensiunan, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan ke Perpenka
47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"
Mubeng di Losari, Bupati Imron Temukan Masalah Stunting hingga Jalan Rusak
CIMB Niaga Kembali Masuk Daftar 50 Perusahaan Terbaik di ASEAN
Piagam Wajib Pajak Diluncurkan, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui
Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto
Hari Mangrove Sedunia, PB HMI dan Cirebon Power Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Cakra Khan Terpukau Lukisan Kucing dan Kuliner di Puncak Hari Jadi Cirebon
Marketplace Resmi Jadi Pemungut Pajak, Begini Penjelasan DJP
Gio Akhsan Rilis “If Waiting For You”, Lagu tentang Menunggu meski Jadi Pilihan Kedua
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Festival Kuliner Jalur Rempah 2025 di Cirebon, Tawarkan Rasa dan Cerita dari Jalur Sejarah
Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Live Streaming Ringkas Radio Net