Polres Cirebon Kota Hancurkan 5.573 Botol Miras Menjelang Ramadan

Kamis, 27 Feb 2025 10:59
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Hancurkan 5.573 Botol Miras Menjelang Ramadan
Ringkas Media

Hasil Operasi KRYD dan Operasi Pekat, 5.573 Botol Miras di Musnahkan oleh Polres Ciko.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan pemusnahan 5.573 botol minuman keras berbagai merek dari hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). 

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No.5, pada Kamis (27/2/2025) guna menciptakan situasi kondusif menyambut bulan Ramadan 1446 H dan Idulfitri 2025.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Wali Kota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, Dandim 0614, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Denpom III/3 Slw Cirebon, serta Ketua MUI Kota Cirebon.

Dalam keterangannya, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa ribuan botol miras tersebut berhasil diamankan dari rangkaian razia yang telah berlangsung hampir dua bulan, dari Desember 2024 hingga Februari 2025. 

"Pemusnahan ini merupakan upaya nyata menjaga ketertiban dan menciptakan atmosfer yang harmonis menjelang Ramadan. Kami akan terus melakukan razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya demi kenyamanan masyarakat Kota Cirebon," kata Kapolres Eko.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat menjaga sikap saling menghormati dan mematuhi surat edaran dari Wali Kota mengenai operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadan. 

"Hal ini untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di tengah keberagaman penduduk Kota Cirebon," ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Ciko. Menurutnya, upaya pemusnahan miras ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat terus diterapkan.

"Tidak hanya menjelang Ramadan, tetapi juga sebagai bagian dari implementasi Perda 0% miras yang berlaku di Kota Cirebon," kata Andrie.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Live Streaming Ringkas Radio Net