Polres Cirebon Kota Hancurkan 5.573 Botol Miras Menjelang Ramadan

Kamis, 27 Feb 2025 10:59
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Hancurkan 5.573 Botol Miras Menjelang Ramadan
Ringkas Media

Hasil Operasi KRYD dan Operasi Pekat, 5.573 Botol Miras di Musnahkan oleh Polres Ciko.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan pemusnahan 5.573 botol minuman keras berbagai merek dari hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). 

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No.5, pada Kamis (27/2/2025) guna menciptakan situasi kondusif menyambut bulan Ramadan 1446 H dan Idulfitri 2025.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Wali Kota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, Dandim 0614, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Denpom III/3 Slw Cirebon, serta Ketua MUI Kota Cirebon.

Dalam keterangannya, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa ribuan botol miras tersebut berhasil diamankan dari rangkaian razia yang telah berlangsung hampir dua bulan, dari Desember 2024 hingga Februari 2025. 

"Pemusnahan ini merupakan upaya nyata menjaga ketertiban dan menciptakan atmosfer yang harmonis menjelang Ramadan. Kami akan terus melakukan razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya demi kenyamanan masyarakat Kota Cirebon," kata Kapolres Eko.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat menjaga sikap saling menghormati dan mematuhi surat edaran dari Wali Kota mengenai operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadan. 

"Hal ini untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di tengah keberagaman penduduk Kota Cirebon," ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Ciko. Menurutnya, upaya pemusnahan miras ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat terus diterapkan.

"Tidak hanya menjelang Ramadan, tetapi juga sebagai bagian dari implementasi Perda 0% miras yang berlaku di Kota Cirebon," kata Andrie.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum