Polres Cirebon Kota Hancurkan 5.573 Botol Miras Menjelang Ramadan

Kamis, 27 Feb 2025 10:59
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Hancurkan 5.573 Botol Miras Menjelang Ramadan
Ringkas Media

Hasil Operasi KRYD dan Operasi Pekat, 5.573 Botol Miras di Musnahkan oleh Polres Ciko.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan pemusnahan 5.573 botol minuman keras berbagai merek dari hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). 

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No.5, pada Kamis (27/2/2025) guna menciptakan situasi kondusif menyambut bulan Ramadan 1446 H dan Idulfitri 2025.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Wali Kota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, Dandim 0614, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Denpom III/3 Slw Cirebon, serta Ketua MUI Kota Cirebon.

Dalam keterangannya, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa ribuan botol miras tersebut berhasil diamankan dari rangkaian razia yang telah berlangsung hampir dua bulan, dari Desember 2024 hingga Februari 2025. 

"Pemusnahan ini merupakan upaya nyata menjaga ketertiban dan menciptakan atmosfer yang harmonis menjelang Ramadan. Kami akan terus melakukan razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya demi kenyamanan masyarakat Kota Cirebon," kata Kapolres Eko.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat menjaga sikap saling menghormati dan mematuhi surat edaran dari Wali Kota mengenai operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadan. 

"Hal ini untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di tengah keberagaman penduduk Kota Cirebon," ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Ciko. Menurutnya, upaya pemusnahan miras ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat terus diterapkan.

"Tidak hanya menjelang Ramadan, tetapi juga sebagai bagian dari implementasi Perda 0% miras yang berlaku di Kota Cirebon," kata Andrie.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari