Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran

Rabu, 11 Jun 2025 13:47
    Bagikan  
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Diskominfo

Sekda Hilmy Rivai memberikan bantuan secara langsung kepada korban penelantaran kerja di Subang, didampingi jajaran Dinsos Kabupaten Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bertindak cepat mengevakuasi 25 warganya yang terlantar di Kabupaten Subang, Jawa Barat, usai menjadi korban penipuan lowongan kerja fiktif di proyek pembangunan pabrik mobil listrik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, kejadian seperti ini biasanya terjadi pada pekerja migran di luar negeri, namun kali ini justru terjadi di dalam negeri dan melibatkan warga lokal.

“Ini sangat memprihatinkan. Mereka dijanjikan pekerjaan oleh seorang warga negara asing di proyek pabrik. Awalnya diminta 30 orang, lalu dikurangi menjadi 25, dan pada akhirnya hanya tiga orang yang benar-benar diterima bekerja,” ujar Hilmy saat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Hilmy menjelaskan bahwa ketiga orang yang diterima pun memilih mengundurkan diri demi solidaritas terhadap rekan-rekannya yang tidak diterima. Seluruh kelompok akhirnya ditelantarkan oleh pihak yang merekrut tanpa diberi makan ataupun uang untuk kembali ke kampung halaman.

“Mereka benar-benar ditinggalkan. Bahkan untuk makan saja tidak diberi. Mereka harus berjalan kaki sejauh 30 kilometer hingga akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar,” kata Hilmy.

Hilmy menambahkan, kasus ini baru diketahui setelah unggahan di media sosial viral dan mendapat respons cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

“Mereka semua dalam kondisi sehat meskipun sempat terlantar selama tiga hari. Mereka berasal dari beberapa kecamatan, seperti Talun, Sumber, Sedong, Plered, dan Beber,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Cirebon akan memberikan pendampingan lanjutan melalui Dinas Ketenagakerjaan agar masyarakat tidak kembali menjadi korban penipuan serupa.

“Edukasi sangat penting. Kami akan koordinasikan dengan Disnaker agar sosialisasi mengenai ketenagakerjaan diperluas ke desa-desa,” imbuh Hilmy.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari Dinsos Subang pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.36 WIB. Sebanyak 25 warga Kabupaten Cirebon dilaporkan tengah ditampung sementara di kantor Dinsos Subang, setelah sebelumnya terlantar.

“Lima orang lainnya sudah pulang sendiri dengan menumpang truk. Sisanya kami jemput dengan empat mobil dan delapan petugas gabungan. Proses penjemputan dilakukan setelah data dan identitas korban kami verifikasi,” jelas Indra.

Tim penjemput tiba di Subang sekitar pukul 10.38 WIB dan membawa para korban kembali ke Cirebon pada pukul 13.30 WIB. Sesampainya di kantor Dinsos Cirebon, para korban langsung dipertemukan kembali dengan keluarga mereka.

“Dengan dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati, kami tidak hanya berhasil memulangkan warga, tapi juga memberikan bantuan ongkos dari BAZNAS Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Pemkab Cirebon mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, terutama dari pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas yang jelas.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Seleksi Anggota KI Cirebon Masuki Tahap Psikotes, Timsel Diminta Jaga Objektivitas
Massa Tuntut Disdik Kota Cirebon Hentikan Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah
APBN Jawa Barat Semester I 2025 Surplus Rp12,11 Triliun
Apresiasi Pensiunan, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan ke Perpenka
47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"
Mubeng di Losari, Bupati Imron Temukan Masalah Stunting hingga Jalan Rusak
CIMB Niaga Kembali Masuk Daftar 50 Perusahaan Terbaik di ASEAN
Piagam Wajib Pajak Diluncurkan, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui
Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto
Hari Mangrove Sedunia, PB HMI dan Cirebon Power Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Cakra Khan Terpukau Lukisan Kucing dan Kuliner di Puncak Hari Jadi Cirebon
Marketplace Resmi Jadi Pemungut Pajak, Begini Penjelasan DJP
Gio Akhsan Rilis “If Waiting For You”, Lagu tentang Menunggu meski Jadi Pilihan Kedua
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Festival Kuliner Jalur Rempah 2025 di Cirebon, Tawarkan Rasa dan Cerita dari Jalur Sejarah
Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Live Streaming Ringkas Radio Net