RINGKASNEWS.ID - Upaya mediasi kasus dugaan penyebaran foto editan bermuatan asusila yang melibatkan sejumlah pelajar di Kota Cirebon berakhir buntu. Keluarga korban menegaskan menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta kasus dilanjutkan ke ranah hukum.
Pertemuan yang digelar di sebuah kafe di Jalan Wahidin, Senin (25/8/2025), dihadiri sekitar 10 perwakilan keluarga korban. Dalam forum itu, salah satu orang tua pelaku menyampaikan permohonan maaf.
"Saya meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anak saya," kata N, orang tua terduga pelaku.
N berharap masalah ini bisa diselesaikan secara damai. Ia menilai anaknya masih berusia muda, masih berstatus pelajar, dan memiliki masa depan panjang. "Izinkan saya untuk kembali mendidik anak saya," ujarnya.
Namun, permintaan tersebut langsung ditolak keluarga korban. Menurut mereka, dampak yang dirasakan putri mereka jauh lebih berat, apalagi foto editan sudah telanjur beredar luas.
"Jejak digital itu tidak akan hilang. Putri kami lebih tertekan dibandingkan pelaku," kata seorang ibu korban dengan nada tegas.
Keluarga korban meminta kasus ini tetap diproses hukum agar memberi efek jera. "Kasus ini harus lanjut," tambahnya.
Kuasa hukum dua korban, Reza Pramadia, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Cirebon Kota. “Kami menunggu sikap keluarga korban. Kalau sudah bulat, laporan akan segera dibuat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak sekolah memastikan tiga siswa yang terlibat sudah tidak lagi tercatat sebagai murid. Dua siswa SMAN 6 berinisial I dan A mengundurkan diri pada Minggu (24/8/2025). Sedangkan satu siswa SMAN 1 berinisial V mundur lebih dulu pada Jumat (22/8/2025).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 6, Eka Novianto, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sebelum para siswa masuk ke sekolahnya. “Mereka masih duduk di kelas 10. Berdasarkan pengakuan, kejadian berlangsung April–Mei 2025, sebelum resmi masuk ke SMAN 6,” ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menyatakan akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.
“Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, kami akan menyerahkan penanganan terbaik kepada PPA,” kata Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi.