Dikira Pesta Seks, TKA Tiongkok di Cirebon Ternyata Hanya Bersama Satu Perempuan

Senin, 4 Aug 2025 19:01
    Bagikan  
Dikira Pesta Seks, TKA Tiongkok di Cirebon Ternyata Hanya Bersama Satu Perempuan
Ist

Para pihak yang terlibat saat proses mediasi di Polsek Pabedilan, Kabupaten Cirebon, usai viralnya dugaan pesta seks yang melibatkan TKA asal Tiongkok, Senin (4/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Sebuah rumah kontrakan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, digerebek warga pada Kamis malam (30/7/2025) setelah muncul dugaan adanya pesta seks yang melibatkan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

Isu ini cepat menyebar di media sosial, memicu kehebohan di tengah masyarakat. Warga menduga ada aktivitas mencurigakan setelah melihat beberapa perempuan keluar-masuk rumah kontrakan tersebut.

Kepala Dusun Blok Pon, Ahmad Yani, membenarkan adanya penggerebekan. Ia mengatakan rumah itu disewa oleh seorang pria asal Tiongkok yang bekerja sementara di wilayah tersebut.

“Awalnya dari kecurigaan anak pemilik rumah yang melihat ada beberapa perempuan datang. Warga lalu sepakat untuk memastikan langsung ke lokasi,” kata Ahmad, Senin (4/8/2025).

Namun, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan fakta berbeda dari kabar yang beredar. Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi, memastikan tidak ada pesta seks seperti yang ramai dibicarakan.

“Setelah kami periksa, hanya ada dua orang di dalam rumah saat itu, yakni seorang TKA asal Tiongkok berinisial Mr. J dan seorang perempuan dari Indramayu berinisial N,” ujar Mulyadi.

Menurut Mulyadi, perempuan tersebut diduga datang atas undangan Mr. J melalui aplikasi tertentu. Rumah kontrakan yang digunakan juga bukan milik Mr. J, melainkan milik temannya yang sedang berada di luar kota.

“Rumah itu sedang kosong dan dimanfaatkan oleh Mr. J. Kami tegaskan, tidak ada pesta seperti yang disebutkan di media sosial,” katanya.

Menanggapi kabar ini, pihak perusahaan tempat Mr. J bertugas juga memberikan klarifikasi. Humas PT Longrich, Dody, menyebut Mr. J bukan karyawan tetap, melainkan teknisi eksternal dari pemasok mesin.

“Dia bukan staf internal kami, hanya teknisi yang sedang mengerjakan proyek pemasangan mesin di pabrik,” ujar Dody.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak langsung mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Informasi yang tidak tepat dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami harap masyarakat tidak menyebarkan kabar yang belum jelas. Situasi saat ini sudah kondusif, dan kami terus memantau,” ujar AKP Mulyadi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi
KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi