OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 11 Dec 2025 16:32
    Bagikan  
OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan
Ringkas Media

Kepala OJK Jawa Barat Darwisman (tengah) didampingi Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib (kanan) memberikan keterangan usai kegiatan Evaluasi Kinerja BPR se-Ciayumajakuning di Cirebon, Kamis (11/12/2025).

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengumpulkan seluruh jajaran direksi, komisaris, dan pejabat eksekutif BPR se-Ciayumajakuning dalam evaluasi kinerja yang digelar Kamis (11/12/2025).

Agenda tahunan ini menjadi forum untuk meninjau perkembangan industri BPR sekaligus membahas langkah penguatan pengelolaan kredit bermasalah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, serta Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon, Agus Suprayitno.

Dengan kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan pentingnya konsolidasi industri BPR sebagai penopang pembiayaan UMKM di wilayah Ciayumajakuning.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa BPR perlu memperbaiki kualitas aset agar tetap bertahan di tengah perubahan ekosistem perbankan.

“Ekosistem perbankan kini serba digital. Jika tidak adaptif dan tidak mau bertransformasi, BPR akan tertinggal. OJK menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara optimal untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” tuturnya.

Agus menambahkan, penyelesaian kredit bermasalah membutuhkan pemahaman yang baik terhadap proses lelang agunan melalui KPKNL serta mekanisme gugatan jika diperlukan.

Kinerja BPR Ciayumajakuning Meningkat

Sementara itu, Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, mengapresiasi kinerja BPR Ciayumajakuning yang menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Per Oktober 2025, BPR di wilayah ini membukukan laba berjalan Rp66,37 miliar, berbalik dari kondisi rugi Rp35,49 miliar pada tahun lalu. Kenaikan pendapatan bunga kredit setelah perubahan metode perhitungan bunga dari flat ke anuitas menjadi salah satu pendorong utama.

Aset BPR tumbuh 9,77 persen menjadi Rp2,92 triliun, sementara DPK stabil di Rp2,32 triliun. Penyaluran kredit tercatat sedikit turun 1,03 persen menjadi Rp2,03 triliun.

Untuk tingkat provinsi, kinerja BPR dan BPRS di Jawa Barat digambarkan moderat. Total aset mencapai Rp33,48 triliun atau tumbuh 3,23 persen, namun rasio kredit bermasalah meningkat dari 12,06 persen menjadi 14,35 persen. Laba juga menurun 28,40 persen menjadi Rp0,12 triliun.

“Tantangan BPR ke depan tidak ringan. Tata kelola harus diperkuat, manajemen risiko harus berjalan, dan kepatuhan tidak bisa ditawar,” ucap Darwisman.

Ia memaparkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan BPR, mulai dari efektivitas pengawasan dewan komisaris, penerapan GCG yang konsisten, penguatan audit internal, hingga pengelolaan risiko kredit yang lebih ketat.

BPR Diminta Tetap Fokus pada UMKM dan Transformasi Layanan

Darwisman menambahkan, BPR tetap menjadi ujung tombak layanan keuangan di level kecamatan dan desa. Karena itu, dukungan kepada pelaku UMKM harus tetap menjadi prioritas sejalan dengan terbitnya POJK No. 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM.

BPR juga diingatkan untuk mulai mengadopsi teknologi yang sesuai karakter bisnis dan meningkatkan kompetensi SDM secara bertahap.

Pendalaman Aspek Hukum dan Proses Lelang Agunan

Selain pemaparan dari OJK, kegiatan evaluasi ini menghadirkan pejabat dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan KPKNL Cirebon. Mereka menjelaskan aspek hukum terkait penyelesaian kredit bermasalah serta teknis pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sebagai langkah pemulihan aset.

Forum ini diharapkan memperkuat pemahaman peserta mengenai regulasi, legal framework, hingga implementasi teknis di lapangan.

Harapan untuk Pengelolaan Kredit yang Lebih Prudent

OJK Cirebon berharap evaluasi tahunan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, manajemen kredit yang lebih prudent, dan perbaikan profil risiko BPR. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan KPKNL dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah dengan kepastian hukum.

Dengan pengelolaan risiko yang lebih sehat, BPR di Ciayumajakuning diharapkan terus menampilkan kinerja yang solid dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan perekonomian daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM