OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 11 Dec 2025 16:32
    Bagikan  
OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan
Ringkas Media

Kepala OJK Jawa Barat Darwisman (tengah) didampingi Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib (kanan) memberikan keterangan usai kegiatan Evaluasi Kinerja BPR se-Ciayumajakuning di Cirebon, Kamis (11/12/2025).

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengumpulkan seluruh jajaran direksi, komisaris, dan pejabat eksekutif BPR se-Ciayumajakuning dalam evaluasi kinerja yang digelar Kamis (11/12/2025).

Agenda tahunan ini menjadi forum untuk meninjau perkembangan industri BPR sekaligus membahas langkah penguatan pengelolaan kredit bermasalah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, serta Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon, Agus Suprayitno.

Dengan kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan pentingnya konsolidasi industri BPR sebagai penopang pembiayaan UMKM di wilayah Ciayumajakuning.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa BPR perlu memperbaiki kualitas aset agar tetap bertahan di tengah perubahan ekosistem perbankan.

“Ekosistem perbankan kini serba digital. Jika tidak adaptif dan tidak mau bertransformasi, BPR akan tertinggal. OJK menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara optimal untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” tuturnya.

Agus menambahkan, penyelesaian kredit bermasalah membutuhkan pemahaman yang baik terhadap proses lelang agunan melalui KPKNL serta mekanisme gugatan jika diperlukan.

Kinerja BPR Ciayumajakuning Meningkat

Sementara itu, Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, mengapresiasi kinerja BPR Ciayumajakuning yang menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Per Oktober 2025, BPR di wilayah ini membukukan laba berjalan Rp66,37 miliar, berbalik dari kondisi rugi Rp35,49 miliar pada tahun lalu. Kenaikan pendapatan bunga kredit setelah perubahan metode perhitungan bunga dari flat ke anuitas menjadi salah satu pendorong utama.

Aset BPR tumbuh 9,77 persen menjadi Rp2,92 triliun, sementara DPK stabil di Rp2,32 triliun. Penyaluran kredit tercatat sedikit turun 1,03 persen menjadi Rp2,03 triliun.

Untuk tingkat provinsi, kinerja BPR dan BPRS di Jawa Barat digambarkan moderat. Total aset mencapai Rp33,48 triliun atau tumbuh 3,23 persen, namun rasio kredit bermasalah meningkat dari 12,06 persen menjadi 14,35 persen. Laba juga menurun 28,40 persen menjadi Rp0,12 triliun.

“Tantangan BPR ke depan tidak ringan. Tata kelola harus diperkuat, manajemen risiko harus berjalan, dan kepatuhan tidak bisa ditawar,” ucap Darwisman.

Ia memaparkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan BPR, mulai dari efektivitas pengawasan dewan komisaris, penerapan GCG yang konsisten, penguatan audit internal, hingga pengelolaan risiko kredit yang lebih ketat.

BPR Diminta Tetap Fokus pada UMKM dan Transformasi Layanan

Darwisman menambahkan, BPR tetap menjadi ujung tombak layanan keuangan di level kecamatan dan desa. Karena itu, dukungan kepada pelaku UMKM harus tetap menjadi prioritas sejalan dengan terbitnya POJK No. 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM.

BPR juga diingatkan untuk mulai mengadopsi teknologi yang sesuai karakter bisnis dan meningkatkan kompetensi SDM secara bertahap.

Pendalaman Aspek Hukum dan Proses Lelang Agunan

Selain pemaparan dari OJK, kegiatan evaluasi ini menghadirkan pejabat dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan KPKNL Cirebon. Mereka menjelaskan aspek hukum terkait penyelesaian kredit bermasalah serta teknis pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sebagai langkah pemulihan aset.

Forum ini diharapkan memperkuat pemahaman peserta mengenai regulasi, legal framework, hingga implementasi teknis di lapangan.

Harapan untuk Pengelolaan Kredit yang Lebih Prudent

OJK Cirebon berharap evaluasi tahunan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, manajemen kredit yang lebih prudent, dan perbaikan profil risiko BPR. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan KPKNL dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah dengan kepastian hukum.

Dengan pengelolaan risiko yang lebih sehat, BPR di Ciayumajakuning diharapkan terus menampilkan kinerja yang solid dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan perekonomian daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi Sebut Korban Diduga Punya Riwayat Penyakit
Mau Magang di KAI? Daop 3 Cirebon Kini Layani Pengajuan Lewat InternHub
Kapolres Ciko Baru Dapat Titipan PR dari DPRD, Berantas Narkoba hingga Kejahatan Jalanan
Perumda Pasar Cirebon Kejar Pendapatan Rp13 Miliar, Kontrak Parkir GTC Belum Diperpanjang
AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Eko Iskandar sebagai Kapolres Cirebon Kota
Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta