RINGKASNEWS.ID - Kepolisian menutup sejumlah titik putar balik kendaraan (U-Turn) di beberapa ruas jalan utama Kota Cirebon menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Penutupan U-Turn mulai dilakukan pada Selasa (10/3/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB dengan memasang beton barrier di sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi kendaraan berputar arah.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume kendaraan menjelang Lebaran.
“Penutupan U-Turn ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi perlambatan arus kendaraan, terutama di titik-titik yang sering menimbulkan konflik lalu lintas,” kata Ridwan, Selasa, (9/3/2026).
Ia menjelaskan, titik putar balik kendaraan di jalur padat kerap memicu antrean kendaraan, terutama ketika mobilitas masyarakat mulai meningkat pada masa mudik.
Adapun sejumlah U-Turn yang ditutup berada di beberapa titik strategis, di antaranya di depan pintu keluar Makorem, depan pintu masuk Bima, bawah Tugu Selamat Datang, depan gerbang Perum Harjamulya, serta di depan Auto 2000.
Selain itu, penutupan juga dilakukan di samping pintu masuk Hotel Aston, depan dealer Yamaha Bahana, depan ACC Motor, depan Toko Inti Baja, depan UPTD Provinsi, pintu keluar Patra, serta depan gang Hotel Octo.
Ridwan mengatakan, pemasangan beton barrier dilakukan sebagai pembatas fisik agar kendaraan tidak lagi melakukan putar balik di lokasi tersebut selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
“Kami berharap dengan penutupan ini arus kendaraan di jalur utama Kota Cirebon dapat mengalir lebih lancar, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu serta rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan oleh petugas di lapangan.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara dan segera melapor jika menemukan gangguan di jalan.
“Apabila masyarakat menemukan kendala di jalan raya, dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” kata Aris.