RINGKASNEWS.ID - Arah pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2027 mulai dirumuskan melalui penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam rapat paripurna.
Forum resmi yang digelar di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (3/3/2026), itu menjadi momentum penting untuk memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Sophi menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil konkret dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berjenjang.
Aspirasi tersebut dihimpun melalui kegiatan reses di daerah pemilihan, kunjungan kerja, hingga dialog langsung dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Pokok-pokok pikiran ini bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terdapat kebutuhan riil masyarakat yang kami temui langsung di lapangan. Karena itu, Pokir harus menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027,” ujar Sophi.
Ia menjelaskan, sesuai dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, Pokir memiliki posisi strategis untuk memastikan program pembangunan tetap berada di jalur kepentingan publik.
Melalui penyampaian di forum paripurna, DPRD ingin menegaskan komitmen kelembagaan agar proses perencanaan berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemaparan yang disampaikan unsur pimpinan DPRD, sejumlah isu prioritas menjadi sorotan. Di bidang infrastruktur, masyarakat masih banyak mengusulkan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas umum di tingkat desa dan kecamatan.
Selain itu, akses dan kualitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. Warga berharap pelayanan jaminan kesehatan dapat lebih mudah dijangkau dan tidak menyulitkan masyarakat kurang mampu.
Persoalan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan sarana pendidikan turut masuk dalam daftar aspirasi yang dirangkum dalam Pokir 2027.
“Mayoritas aspirasi yang kami terima berkaitan dengan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Ini menunjukkan masyarakat ingin merasakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan sehari-hari,” kata salah satu pimpinan DPRD saat menyampaikan ringkasan Pokir.
DPRD Kabupaten Cirebon juga mendorong agar pemerintah daerah menindaklanjuti Pokir tersebut dengan perencanaan yang terukur dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penentuan skala prioritas dinilai penting agar program yang dijalankan tetap realistis namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sophi menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Ia berharap integrasi Pokir DPRD dalam dokumen perencanaan, seperti RKPD tahun 2027, dapat memperkuat kualitas kebijakan publik di Kabupaten Cirebon.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi yang telah dihimpun tidak berhenti pada tahap penyampaian. Harapannya, ini dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Melalui penyampaian Pokir 2027 ini, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan daerah agar lebih merata, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (ADV)