RINGKASNEWS.ID - Wacana menghadirkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam di sejumlah puskesmas di Kota Cirebon mendapat perhatian dari kalangan DPRD.
Program yang digagas Pemerintah Kota Cirebon itu dinilai dapat memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, namun pelaksanaannya perlu dipersiapkan secara matang.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti mengatakan, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau memang semakin meningkat terutama di wilayah perkotaan.
Meski demikian, ia menilai kebijakan membuka layanan puskesmas selama 24 jam tidak cukup hanya dengan menambah jam operasional.
“Di tengah dinamika kehidupan kota yang semakin cepat, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan yang responsif memang semakin besar. Tetapi yang perlu dipastikan adalah apakah sistem kesehatan daerah sudah benar-benar siap menjalankan layanan puskesmas 24 jam secara efektif,” kata Rinna, Senin (9/3).
Menurut dia, penerapan layanan kesehatan selama 24 jam menuntut kesiapan sistem secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas penunjang, hingga dukungan anggaran operasional.
Rinna menyebut salah satu tantangan utama adalah keterbatasan tenaga medis. Layanan sepanjang hari membutuhkan sistem kerja bergiliran yang stabil dengan jumlah tenaga kesehatan yang cukup agar pelayanan tetap berjalan optimal.
“Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, pelayanan justru berisiko tidak maksimal dan dapat membebani tenaga kesehatan yang ada,” ujarnya.
Selain persoalan sumber daya manusia, ia juga menyoroti kebutuhan anggaran yang lebih besar untuk menjalankan layanan IGD selama 24 jam. Biaya operasional mencakup penambahan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga layanan penunjang lainnya.
“Dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang terbatas, setiap pengembangan layanan kesehatan harus dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap APBD,” ucap dia.
Rinna juga menilai pengaturan sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit perlu disiapkan dengan jelas. Menurutnya, layanan IGD di puskesmas tetap harus menjadi bagian dari sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan kesehatan.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Cirebon yang menjadikan Puskesmas Gunung Sari sebagai proyek percontohan layanan tersebut. Pendekatan bertahap dinilai lebih realistis untuk mengukur kesiapan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.
“Proyek percontohan ini harus disertai evaluasi yang jelas, baik dari sisi peningkatan akses layanan, kecepatan penanganan pasien, hingga tingkat kepuasan masyarakat,” tandasnya.
Ia berharap rencana pengembangan layanan kesehatan di tingkat puskesmas dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah.
“Harapan masyarakat tentu akses pelayanan kesehatan semakin mudah dan cepat. Namun kebijakan itu harus dibangun di atas sistem yang kuat agar bisa berjalan secara konsisten dalam jangka panjang,” kata Rinna.