RINGKASNEWS.ID - Seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon bernama Vina yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.55 WIB. Kedatangannya disambut oleh sejumlah pihak yang telah berkoordinasi sejak awal untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon turut terlibat dalam proses penjemputan tersebut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat serta jajaran Polda Jawa Barat. Perwakilan keluarga korban juga hadir mendampingi saat Vina tiba di Indonesia.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan setelah tiba di tanah air, korban langsung mendapatkan penanganan awal untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya.
“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” kata Indra.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pengakuan Vina beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku menjadi korban dugaan perdagangan orang saat berada di China dan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sejumlah instansi terkait untuk membantu proses pemulangan korban.
Indra menjelaskan, berdasarkan informasi awal, korban diduga direkrut melalui pendekatan langsung oleh pihak tertentu yang mendatangi korban maupun keluarganya. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.
“Modusnya diduga dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung, kemudian menawarkan pekerjaan hingga akhirnya korban diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat tengah menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.
Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan lanjutan bagi korban guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal setelah kembali ke tanah air.